Kabar5news
Selasa,23 Juni , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Apa Bedanya Hari Anak Nasional dan Hari Anak Sedunia?

Hari Anak Sedunia diperingati pada tanggal 20 November, sedangkan Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli, lantas apa perbedaannya?

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
20 November 2025
in NASIONAL
0
Apa Bedanya Hari Anak Nasional dan Hari Anak Sedunia?

Perbedaan Hari Anak Sedunia dan Hari Anak Nasional(Gambar: Gemini AI).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Hari Anak Sedunia serentak diperingati setiap tanggal 20 November, sebagai wujud penghormatan setinggi-tingginya terhadap hak-hak anak di seluruh dunia.

Peringatan tersebut menjadi momen penting untuk mengingatkan kita semua tentang konvensi hak anak yang digagas oleh Perserikatan Bangsa Bangsa.

RELATED POSTS

ANTAM Perkuat Kesadaran Lingkungan Melalui Program Pengelolaan Sampah di Mowundo

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Hadapi El Nino 2026

Meskipun begitu, tidak sedikit orang yang masih bingung antara Hari Anak Nasional dan Hari Anak Sedunia.

Padahal keduanya memang berbeda dalam hal sejarah dan tujuan. Sedangkan persamaannya berupa sama-sama memperjuangkan hak anak.

Supaya lebih jelas lagi begini perbedaan mendasar Hari Anak Sedunia dan Hari Anak Nasional berdasarkan sejarahnya.

Sejarah Hari Anak Sedunia

Berdasarkan penelusuran dari laman resmi PBB, awal mula tercetusnya Hari Anak Sedunia pada tahun 1954 dengan nama Hari Anak Universal.

Alasan kuat Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dalam mencetuskan momen rutin tersebut tidak lain untuk menggaungkan kesadaran global, yang berkaitan dengan kondisi anak-anak setelah Perang Dunia II cenderung memburuk.

Usulan adanya peringatan Hari Anak Sedunia tersebut sudah resmi terealisasi berdasarkan Resolusi Nomor 836 (XII) oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1954.

Dari resolusi tersebut setiap negara anggota PBB berhak merayakan Hari Anak pada tanggal yang telah disepakati.

Selanjutnya, 4 tahun berselang tepatnya pada 20 November 1959. Majelis Umum PBB kemudian menggagas deklarasi hak anak.

Setelah itu, konvensi hak anak resmi diadopsi pada 20 November 1989.

Hingga akhirnya tahun 1990 ada pergantian nama peringatan dari Hari Anak Universal menjadi Hari Anak Sedunia.

Peringatan tersebut pada awalnya bertujuan untuk memperingati pengesahan deklarasi serta konvensi hak anak.

Kemudian, momen rutin dilakukan untuk membangun kebersamaan internasional, meningkatkan kesadaran dan kesejahteraan anak-anak.

Sejarah Hari Anak Nasional

Bagi masyarakat Indonesia, sudah tidak asing lagi dengan peringatan Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli.

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984.

Sebelum penetapan tanggal tersebut, awalnya bukan 23 Juli, banyak sekali mengalami pergantian tanggal karena alasan tertentu.

Menurut informasi laman malangkab.go.id, peringatan Hari Anak Nasional awalnya berasal dari Kowani atau Kongres Wanita Indonesia tahun 1951.

Kongres sepakat memperingati pekan kanak-kanak setiap tanggal 18 Mei yang dimulai tahun 1952.

Satu tahun kemudian perayaan kembali berubah menjadi tanggal 1 sampai 3 Juli.

Penetapan tersebut berdasarkan kesepakatan antara Kowani dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, sebab bertepatan hari libur sekolah.

Enam tahun kemudian kembali berubah menjadi 1 sampai 3 Juni.

Selanjutnya pihak Kowani memperpanjang peringatan dari tanggal 1 hingga 6 Juni, yang mulai dilaksanakan pada tahun 1964.

Alasan utama memperpanjang sampai tanggal 6 Juni, karena sebagai wujud penghormatan untuk hari lahir Presiden Pertama RI, Ir.Soekarno.

Lalu, perayaan Pekan Kanak-Kanak diganti menjadi Hari Kanak-Kanak Nasional, setiap 1 sampai 6 Juni dan mulai diterapkan pada tahun 1965.

Pasca Presiden Kedua RI, Soeharto memerintah. Peringatan kembali berubah yaitu menjadi Pekan Kanak-Kanak yang dirayakan setiap tanggal 18 Agustus, mulai aktif diberlakukan tahun 1967.

Sampai pada akhirnya, melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.44/1984, menetapkan Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli.

Penetapan tanggal perayaan tersebut mengacu pada Undang-Undang Kesejahteraan Anak, 23 Juli 1979.

Tags: Hari Anak NasionalHari Anak Seduniaperbedaan Hari Anak Sedunia dan Hari Anak NasionalSejarah Hari Anak NasionalSejarah Hari Anak Sedunia
Previous Post

Tembus 44 Juta Penerima, Prabowo Tegaskan MBG Akan Terus Diperluas

Next Post

Dari Eropa Hingga Hindia Belanda : Sejarah KUHP (Wetboek van Strafrecht) Indonesia

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

ANTAM Perkuat Kesadaran Lingkungan Melalui Program Pengelolaan Sampah di Mowundo

ANTAM Perkuat Kesadaran Lingkungan Melalui Program Pengelolaan Sampah di Mowundo

by Fajar Novryanto
23 Juni 2026
0

Kabar5News - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pelestarian...

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Hadapi El Nino 2026

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Hadapi El Nino 2026

by Fajar Novryanto
22 Juni 2026
0

Kabar5News - PT Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani tetap terjaga di tengah potensi fenomena El Nino yang...

Empat Perwira TNI AU Raih Kualifikasi Instruktur UAV Lewat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Singapura

Empat Perwira TNI AU Raih Kualifikasi Instruktur UAV Lewat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Singapura

by Fajar Novryanto
22 Juni 2026
0

Kabar5News - TNI Angkatan Udara kembali mencatatkan capaian penting dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi pertahanan modern. Sebanyak...

Antam Libatkan 551 Pendonor Darah, Dukung Pelayanan Kesehatan dan Pasien Kanker

Antam Libatkan 551 Pendonor Darah, Dukung Pelayanan Kesehatan dan Pasien Kanker

by Fajar Novryanto
22 Juni 2026
0

Kabar5News - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus memperkuat kontribusinya di bidang kesehatan melalui program donor darah yang dilaksanakan sepanjang...

Mantan Aktivis 98: Semangat Reformasi yang Paling Penting Bukanlah Menjatuhkan Kekuasaan

Mantan Aktivis 98: Semangat Reformasi yang Paling Penting Bukanlah Menjatuhkan Kekuasaan

by Noni Devitasari Silaban
22 Juni 2026
0

Kabar5News - Dalam sejarah politik Indonesia, mahasiswa kerap hadir sebagai kekuatan moral yang mengawal jalannya demokrasi. Dari gerakan tahun 1966,...

Next Post
Dari Eropa Hingga Hindia Belanda : Sejarah KUHP (Wetboek van Strafrecht) Indonesia

Dari Eropa Hingga Hindia Belanda : Sejarah KUHP (Wetboek van Strafrecht) Indonesia

Pola Asuh Modern: 5 Kebiasaan Orang Tua yang Berdampak pada Kesuksesan Anak

Pola Asuh Modern: 5 Kebiasaan Orang Tua yang Berdampak pada Kesuksesan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Tips Editan Clipper Pemula Tidak Terlihat Murahan Tapi Menarik

Tips Editan Clipper Pemula Tidak Terlihat Murahan Tapi Menarik

23 Juni 2026
ANTAM Perkuat Kesadaran Lingkungan Melalui Program Pengelolaan Sampah di Mowundo

ANTAM Perkuat Kesadaran Lingkungan Melalui Program Pengelolaan Sampah di Mowundo

23 Juni 2026
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In