Kabar5News – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tuna8 (BPNT) akan kembali cair pada September 2025. Bansos ini akan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Seiring perkembangan terbaru, ada sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat penerima PKH dan BPNT. Informasi ini mencakup jadwal pencairan, proses verifikasi rekening, potensi penerimaan ganda, hingga kategori penerima yang berhak memperoleh bantuan.
1. Jadwal dan Proses Pencairan
Tahap ketiga penyaluran bansos dimulai dengan proses verifikasi rekening oleh bank penyalur. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa rekening penerima aktif dan siap digunakan.
Informasi mengenai verifikasi tahap ketiga sudah tersedia di aplikasi SIKS-NG, sehingga pencairan dipastikan segera berjalan.
Berdasarkan pola sebelumnya, penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 diperkirakan berlangsung pada September 2025. Bulan ini sekaligus menjadi batas akhir pencairan tahap ketiga.
Karena itu, penerima manfaat (KPM) diminta bersabar hingga dana benar-benar masuk ke rekening, yang kemungkinan baru bisa ditarik menjelang akhir bulan.
2. Potensi Penerimaan Ganda
Hal menarik di periode September 2025 adalah adanya kemungkinan sebagian KPM menerima dua kali pencairan sekaligus.
Situasi ini biasanya terjadi pada penerima yang sedang dalam masa transisi penyaluran dari kantor pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan belum memperoleh bantuan tahap kedua.
Dengan demikian, mereka berpotensi menerima dua hak sekaligus, yakni pencairan tahap kedua yang tertunda serta pencairan tahap ketiga yang dijadwalkan bulan ini.
3. Kategori Penerima yang Layak
Penentuan penerima bansos dilakukan berdasarkan desil kesejahteraan hasil survei sosial ekonomi.
Untuk PKH, penerima berada pada desil 1 hingga 4.
Untuk BPNT, mencakup desil 1 hingga 5.
Mekanisme ini dibuat agar bantuan benar-benar tepat sasaran, yaitu diberikan kepada keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah.
4. Estimasi Nilai Bantuan
Jumlah bantuan yang diterima KPM pada periode ini cukup signifikan.
Sebagai contoh, penerima PKH dengan komponen dua balita dan dua lansia akan memperoleh Rp2,7 juta (Rp1,5 juta untuk balita dan Rp1,2 juta untuk lansia).
Jika ditambah BPNT senilai Rp1,2 juta untuk dua tahap, total bantuan mencapai Rp3,9 juta.
Belum termasuk tambahan bantuan pangan Rp400 ribu. Apabila pencairan ganda benar terjadi, total dana yang diterima bisa mendekati Rp7 juta.
Jumlah ini diharapkan membantu keluarga penerima menghadapi kebutuhan menjelang akhir tahun.
5. Evaluasi, Survei, dan Pemanfaatan Bantuan
Selain pencairan, pemerintah juga rutin melakukan evaluasi lapangan (ground check) untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi nyata.
Hasil survei menjadi penentu apakah KPM masih berhak menerima bantuan pada periode berikutnya.
KPM dengan desil 6 hingga 10 kemungkinan akan dikeluarkan dari daftar.
KPM di desil rendah tetap memperoleh haknya.
Untuk BPNT, pemerintah juga memantau agar bantuan benar-benar dipakai memenuhi kebutuhan pangan keluarga, seperti beras, telur, dan lauk pauk, bukan untuk pengeluaran lain