Kabar5news
Rabu,25 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bansos PKH & BPNT Cair September 2025, Cek Jadwalnya di Sini

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tuna8 (BPNT) akan kembali cair pada September 2025

Bima Putra Surya Pranata by Bima Putra Surya Pranata
26 Agustus 2025
in NASIONAL
0
Bansos PKH & BPNT Cair September 2025, Cek Jadwalnya di Sini

Ilustrasi penerima bansos {Foto ; Google }

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tuna8 (BPNT) akan kembali cair pada September 2025. Bansos ini akan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

Seiring perkembangan terbaru, ada sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat penerima PKH dan BPNT. Informasi ini mencakup jadwal pencairan, proses verifikasi rekening, potensi penerimaan ganda, hingga kategori penerima yang berhak memperoleh bantuan.

RELATED POSTS

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

1. Jadwal dan Proses Pencairan
Tahap ketiga penyaluran bansos dimulai dengan proses verifikasi rekening oleh bank penyalur. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa rekening penerima aktif dan siap digunakan.
Informasi mengenai verifikasi tahap ketiga sudah tersedia di aplikasi SIKS-NG, sehingga pencairan dipastikan segera berjalan.
Berdasarkan pola sebelumnya, penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 diperkirakan berlangsung pada September 2025. Bulan ini sekaligus menjadi batas akhir pencairan tahap ketiga.
Karena itu, penerima manfaat (KPM) diminta bersabar hingga dana benar-benar masuk ke rekening, yang kemungkinan baru bisa ditarik menjelang akhir bulan.

2. Potensi Penerimaan Ganda
Hal menarik di periode September 2025 adalah adanya kemungkinan sebagian KPM menerima dua kali pencairan sekaligus.
Situasi ini biasanya terjadi pada penerima yang sedang dalam masa transisi penyaluran dari kantor pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan belum memperoleh bantuan tahap kedua.
Dengan demikian, mereka berpotensi menerima dua hak sekaligus, yakni pencairan tahap kedua yang tertunda serta pencairan tahap ketiga yang dijadwalkan bulan ini.

3. Kategori Penerima yang Layak
Penentuan penerima bansos dilakukan berdasarkan desil kesejahteraan hasil survei sosial ekonomi.
Untuk PKH, penerima berada pada desil 1 hingga 4.
Untuk BPNT, mencakup desil 1 hingga 5.
Mekanisme ini dibuat agar bantuan benar-benar tepat sasaran, yaitu diberikan kepada keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah.

4. Estimasi Nilai Bantuan
Jumlah bantuan yang diterima KPM pada periode ini cukup signifikan.
Sebagai contoh, penerima PKH dengan komponen dua balita dan dua lansia akan memperoleh Rp2,7 juta (Rp1,5 juta untuk balita dan Rp1,2 juta untuk lansia).
Jika ditambah BPNT senilai Rp1,2 juta untuk dua tahap, total bantuan mencapai Rp3,9 juta.
Belum termasuk tambahan bantuan pangan Rp400 ribu. Apabila pencairan ganda benar terjadi, total dana yang diterima bisa mendekati Rp7 juta.
Jumlah ini diharapkan membantu keluarga penerima menghadapi kebutuhan menjelang akhir tahun.

5. Evaluasi, Survei, dan Pemanfaatan Bantuan
Selain pencairan, pemerintah juga rutin melakukan evaluasi lapangan (ground check) untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi nyata.
Hasil survei menjadi penentu apakah KPM masih berhak menerima bantuan pada periode berikutnya.
KPM dengan desil 6 hingga 10 kemungkinan akan dikeluarkan dari daftar.
KPM di desil rendah tetap memperoleh haknya.
Untuk BPNT, pemerintah juga memantau agar bantuan benar-benar dipakai memenuhi kebutuhan pangan keluarga, seperti beras, telur, dan lauk pauk, bukan untuk pengeluaran lain

Tags: bansosKPMPKH & BPNT
Previous Post

Bijak Finansial ala Herjunot Ali: Investasi Skill Lebih Cuan Daripada Nongkrong dan Hura-hura

Next Post

Ultimatum Keras Presiden Prabowo: Hentikan Tambang Ilegal

Bima Putra Surya Pranata

Bima Putra Surya Pranata

Related Posts

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Nonblok di Tengah Konflik Global

by Fajar Novryanto
25 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia akan tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan...

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

Dihapus Pada Masa Gus Dur, Kini Kaster TNI Diaktifkan Kembali

by Kurt Morrison
24 Maret 2026
0

Kabar5News - Dunia pertahanan Indonesia kembali mencatatkan babak baru. Posisi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI kini kembali diperkuat dengan kehadiran...

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

by Mera Puspita Sari
20 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sampai sekolah online yang mulai berlaku April 2026. Kebijakan tersebut...

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

by Fajar Novryanto
19 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat terdampak bencana dengan tetap menjaga kearifan lokal. Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan...

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melakukan penataan ulang sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerbitkan aturan baru guna memperkuat birokrasi yang...

Next Post
Ultimatum Keras Presiden Prabowo: Hentikan Tambang Ilegal

Ultimatum Keras Presiden Prabowo: Hentikan Tambang Ilegal

Program Indonesia Pintar 2025 Kembali Digulirkan, Begini Cara Pencairannya

Program Indonesia Pintar 2025 Kembali Digulirkan, Begini Cara Pencairannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Apa Bedanya WFH, WFO, dan WFA? Ini Penjelasannya di Tengah Tren Kerja Usai Lebaran

Apa Bedanya WFH, WFO, dan WFA? Ini Penjelasannya di Tengah Tren Kerja Usai Lebaran

25 Maret 2026
Kapan Sebaiknya Pulang dari Mudik 2026 Agar tidak Terjebak Macet?

Kapan Sebaiknya Pulang dari Mudik 2026 Agar tidak Terjebak Macet?

25 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In