Kabar5news
Sabtu,8 Agustus , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bansos PKH & BPNT Cair September 2025, Cek Jadwalnya di Sini

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tuna8 (BPNT) akan kembali cair pada September 2025

Bima Putra Surya Pranata by Bima Putra Surya Pranata
26 Agustus 2025
in NASIONAL
0
Bansos PKH & BPNT Cair September 2025, Cek Jadwalnya di Sini

Ilustrasi penerima bansos {Foto ; Google }

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tuna8 (BPNT) akan kembali cair pada September 2025. Bansos ini akan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

Seiring perkembangan terbaru, ada sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat penerima PKH dan BPNT. Informasi ini mencakup jadwal pencairan, proses verifikasi rekening, potensi penerimaan ganda, hingga kategori penerima yang berhak memperoleh bantuan.

RELATED POSTS

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

1. Jadwal dan Proses Pencairan
Tahap ketiga penyaluran bansos dimulai dengan proses verifikasi rekening oleh bank penyalur. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa rekening penerima aktif dan siap digunakan.
Informasi mengenai verifikasi tahap ketiga sudah tersedia di aplikasi SIKS-NG, sehingga pencairan dipastikan segera berjalan.
Berdasarkan pola sebelumnya, penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 diperkirakan berlangsung pada September 2025. Bulan ini sekaligus menjadi batas akhir pencairan tahap ketiga.
Karena itu, penerima manfaat (KPM) diminta bersabar hingga dana benar-benar masuk ke rekening, yang kemungkinan baru bisa ditarik menjelang akhir bulan.

2. Potensi Penerimaan Ganda
Hal menarik di periode September 2025 adalah adanya kemungkinan sebagian KPM menerima dua kali pencairan sekaligus.
Situasi ini biasanya terjadi pada penerima yang sedang dalam masa transisi penyaluran dari kantor pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan belum memperoleh bantuan tahap kedua.
Dengan demikian, mereka berpotensi menerima dua hak sekaligus, yakni pencairan tahap kedua yang tertunda serta pencairan tahap ketiga yang dijadwalkan bulan ini.

3. Kategori Penerima yang Layak
Penentuan penerima bansos dilakukan berdasarkan desil kesejahteraan hasil survei sosial ekonomi.
Untuk PKH, penerima berada pada desil 1 hingga 4.
Untuk BPNT, mencakup desil 1 hingga 5.
Mekanisme ini dibuat agar bantuan benar-benar tepat sasaran, yaitu diberikan kepada keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah.

4. Estimasi Nilai Bantuan
Jumlah bantuan yang diterima KPM pada periode ini cukup signifikan.
Sebagai contoh, penerima PKH dengan komponen dua balita dan dua lansia akan memperoleh Rp2,7 juta (Rp1,5 juta untuk balita dan Rp1,2 juta untuk lansia).
Jika ditambah BPNT senilai Rp1,2 juta untuk dua tahap, total bantuan mencapai Rp3,9 juta.
Belum termasuk tambahan bantuan pangan Rp400 ribu. Apabila pencairan ganda benar terjadi, total dana yang diterima bisa mendekati Rp7 juta.
Jumlah ini diharapkan membantu keluarga penerima menghadapi kebutuhan menjelang akhir tahun.

5. Evaluasi, Survei, dan Pemanfaatan Bantuan
Selain pencairan, pemerintah juga rutin melakukan evaluasi lapangan (ground check) untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi nyata.
Hasil survei menjadi penentu apakah KPM masih berhak menerima bantuan pada periode berikutnya.
KPM dengan desil 6 hingga 10 kemungkinan akan dikeluarkan dari daftar.
KPM di desil rendah tetap memperoleh haknya.
Untuk BPNT, pemerintah juga memantau agar bantuan benar-benar dipakai memenuhi kebutuhan pangan keluarga, seperti beras, telur, dan lauk pauk, bukan untuk pengeluaran lain

Tags: bansosKPMPKH & BPNT
Previous Post

Bijak Finansial ala Herjunot Ali: Investasi Skill Lebih Cuan Daripada Nongkrong dan Hura-hura

Next Post

Ultimatum Keras Presiden Prabowo: Hentikan Tambang Ilegal

Bima Putra Surya Pranata

Bima Putra Surya Pranata

Related Posts

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

by Fajar Novryanto
7 Agustus 2026
0

Kabar5News - Sebanyak 175 prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-V...

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

by Fajar Novryanto
6 Agustus 2026
0

Kabar5News - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Latihan Terintegrasi TNI 2026 yang dipusatkan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau....

TNI Kembali Mengirim Tenaga Kesehatan ke Palestina Gelombang VII, Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

TNI Kembali Mengirim Tenaga Kesehatan ke Palestina Gelombang VII, Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

by Fajar Novryanto
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Komitmen Indonesia dalam mendukung misi kemanusiaan di Palestina kembali ditunjukkan melalui persiapan pengiriman tenaga kesehatan (Nakes) TNI Gelombang...

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

by Fajar Novryanto
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka menjadi impian banyak masyarakat...

Catat Tanggalnya! Daftar Hari Besar dan Libur Nasional Sepanjang Agustus 2026

Catat Tanggalnya! Daftar Hari Besar dan Libur Nasional Sepanjang Agustus 2026

by Mera Puspita Sari
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Memasuki Agustus 2026, informasi terkait hari besar maupun libur nasional banyak dicari untuk mengatur rencana rehat sejenak dari...

Next Post
Ultimatum Keras Presiden Prabowo: Hentikan Tambang Ilegal

Ultimatum Keras Presiden Prabowo: Hentikan Tambang Ilegal

Program Indonesia Pintar 2025 Kembali Digulirkan, Begini Cara Pencairannya

Program Indonesia Pintar 2025 Kembali Digulirkan, Begini Cara Pencairannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

8 Dancer Muda Indonesia Raih Juara 3 di Kejuaraan Dance Asia 2026 Singapura Ini Detail Prestasinya

8 Dancer Muda Indonesia Raih Juara 3 di Kejuaraan Dance Asia 2026 Singapura Ini Detail Prestasinya

8 Agustus 2026
175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

7 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In