Kabar5news
Sabtu,8 Agustus , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ultimatum Keras Presiden Prabowo: Hentikan Tambang Ilegal

Negara Terancam Rugi Rp300 Triliun, Presiden Prabowo Ultimatum Tambang Ilegal

Bima Putra Surya Pranata by Bima Putra Surya Pranata
25 Agustus 2025
in NASIONAL
0
Ultimatum Keras Presiden Prabowo: Hentikan Tambang Ilegal

llustrasi presiden prabowo (foto : google)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Presiden Prabowo Subianto menyoroti meningkatnya praktik pertambangan tanpa izin yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Aktivitas tambang ilegal tersebut disebut telah berkembang pesat hingga jumlahnya mencapai lebih dari seribu titik.

Informasi dari aparat penegak hukum menyebutkan, terdapat 1.063 lokasi tambang ilegal yang masih beroperasi. Akibat aktivitas tersebut, negara berpotensi kehilangan penerimaan hingga sekitar Rp300 triliun.

RELATED POSTS

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

“Laporan yang saya terima menyebut ada 1.063 tambang ilegal. Potensi kerugian negara dari kegiatan ini diperkirakan tidak kurang dari Rp300 triliun,” kata Prabowo saat menyampaikan pidato RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (22/8/2025).

Sebagai tindak lanjut, Presiden mengundang sejumlah menteri pekan lalu, di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Zulkifli Hasan. Pertemuan itu membahas langkah penertiban tambang ilegal, penataan lahan, dan arah hilirisasi pertambangan.

Menurut Bahlil, masih ditemukan aktivitas penambangan di kawasan hutan meski izin usaha pertambangan (IUP) belum dimiliki. Bahkan, ada pihak yang sudah menebang pohon dan menjalankan operasi tambang sebelum izin resmi diterbitkan.

“Ini harus ditertibkan. Presiden menekankan bahwa seluruh kegiatan tambang harus sesuai aturan. Lingkungan harus terlindungi, dan negara tetap memperoleh pemasukan yang semestinya,” jelas Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jumat (22/8/2025).

Tags: ESDMilegalIUPpertambangan
Previous Post

Bansos PKH & BPNT Cair September 2025, Cek Jadwalnya di Sini

Next Post

Program Indonesia Pintar 2025 Kembali Digulirkan, Begini Cara Pencairannya

Bima Putra Surya Pranata

Bima Putra Surya Pranata

Related Posts

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

by Fajar Novryanto
7 Agustus 2026
0

Kabar5News - Sebanyak 175 prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-V...

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

by Fajar Novryanto
6 Agustus 2026
0

Kabar5News - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Latihan Terintegrasi TNI 2026 yang dipusatkan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau....

TNI Kembali Mengirim Tenaga Kesehatan ke Palestina Gelombang VII, Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

TNI Kembali Mengirim Tenaga Kesehatan ke Palestina Gelombang VII, Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

by Fajar Novryanto
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Komitmen Indonesia dalam mendukung misi kemanusiaan di Palestina kembali ditunjukkan melalui persiapan pengiriman tenaga kesehatan (Nakes) TNI Gelombang...

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

by Fajar Novryanto
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka menjadi impian banyak masyarakat...

Catat Tanggalnya! Daftar Hari Besar dan Libur Nasional Sepanjang Agustus 2026

Catat Tanggalnya! Daftar Hari Besar dan Libur Nasional Sepanjang Agustus 2026

by Mera Puspita Sari
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Memasuki Agustus 2026, informasi terkait hari besar maupun libur nasional banyak dicari untuk mengatur rencana rehat sejenak dari...

Next Post
Program Indonesia Pintar 2025 Kembali Digulirkan, Begini Cara Pencairannya

Program Indonesia Pintar 2025 Kembali Digulirkan, Begini Cara Pencairannya

Pidato Perdana di MPR, Prabowo Ajak Semua Pihak Sejahterakan Rakyat

Deretan Hobi Unik Prabowo Subianto, Nomor 4 Antimainstream

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

8 Dancer Muda Indonesia Raih Juara 3 di Kejuaraan Dance Asia 2026 Singapura Ini Detail Prestasinya

8 Dancer Muda Indonesia Raih Juara 3 di Kejuaraan Dance Asia 2026 Singapura Ini Detail Prestasinya

8 Agustus 2026
175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

7 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In