Kabar5news
Jumat,7 Agustus , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home GAYA HIDUP

Bayar Zakat Fitrah Secara Online Sah atau Tidak?

Perkembangan dunia digital yang pesat mengakibatkan zakat fitrah bisa dilakukan secara online, begini hukum dan cara menunaikan kewajiban tersebut.

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
14 Maret 2026
in GAYA HIDUP
0
Bayar Zakat Fitrah Secara Online Sah atau Tidak?

Ilustrasi Zakat Fitrah Online (Foto: Gemini AI).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Selama beberapa tahun terakhir, perihal zakat online ramai diperbincangkan umat Islam. Hal itu disebabkan karena adanya kemajuan teknologi yang memudahkan setiap transaksi.

Sementara itu, masih banyak yang mempertanyakan tentang sah atau tidaknya zakat online. Karena berhubungan dengan salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri.

RELATED POSTS

Open Dining TransJakarta, Sensasi Kuliner Sekaligus Wisata, Ini Rute, Fasilitas, Hingga Harga Tiketnya

Mejeng di GIIAS 2026, Mobil Listrik Mungil Wuling Aira EV Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi hingga Daftar Harganya

Adanya zakat online termasuk wujud mobilitas masyarakat modern, sebab seseorang bisa menyalurkan kapan saja dan dimana saja.

Bahkan tanpa keluar rumah sekalipun tetap mampu melakukannya, maka dari itu muncul pertanyaan yang menuntut penjelasan agama supaya umat muslim tenang saat membayar zakat.

Hukum Zakat Online

Melansir dari laman resmi baznas, hukum zakat online mengikuti kaidah bahwa harus diberikan pada pihak-pihak yang berhak menerimanya berdasarkan ketentuan syariat.

Dengan demikian, pembayaran zakat online hanya mengubah cara cara menyerahkannya. Tapi tidak ada perubahan apapun dalam hukum zakat itu sendiri.

Asalkan niatnya benar lalu zakat sampai ke mustahik, maka zakat online tetap sah.

Lembaga fatwa juga menyatakan bahwa, zakat online boleh dilakukan, sebab teknologi hanya sebagai sarana.

Selanjutnya, ulama kontemporer seperti yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia menyatakan kalau zakat online itu hukumnya sah.

Dengan kata lain, selama transaksi dilakukan jelas, amanah, dana zakat tidak tercampur dana lain, maka hal tersebut tetap memenuhi unsur penyaluran zakat secara syar’i.

Jika dari sisi fiqih zakat, memang ada prinsip penting yaitu memberikan zakat kepada orang yang berhak secara tepat dan benar.

Prinsip tersebut tidak berubah meskipun diberikan melalui Zakat Online. Oleh karena itu, yang diperhatikan bukan medianya, melainkan sah atau tidak saat penyaluran dana zakat tersebut.

Sebagian ulama menambahkan bahwa Zakat Online harus memastikan adanya qabdh atau proses penerimaan harta zakat oleh amil.

Pada sistem Zakat Online, qabdh terjadi ketika lembaga zakat menerima dana zakat di rekening resmi mereka. Dengan cara ini, Zakat Online tetap memenuhi rukun dan syarat zakat.

Dari berbagai pendapat ulama, bisa dikatakan bahwa Zakat Online hukumnya boleh dan sah.

Bahkan, Zakat Online bisa menjadi pilihan bagi muslim modern yang ingin menunaikan zakat dengan cara praktis namun tetap sesuai dengan ajaran Islam.

Maka dari itu, penggunaan Zakat Online diperbolehkan selama mengikuti ketentuan syariah.

Cara Menjalankan Zakat Online

Setelah memahami hukum zakat online, selanjutnya Anda perlu memahami cara menunaikan zakat online sesuai syariat dan aman. Berikut langkah-langkahnya.

• Menentukan atau memilih lembaga zakat terpercaya.

• Platform zakat harus memiliki izin resmi dari Pemerintah maupun otoritas zakat.

• Menghitung jumlah zakat.

• Lakukan pembayaran secara online, biasanya lembaga zakat menyediakan kalkulatornya untuk memudahkan Anda saat menentukan nominal.

• Pastikan Anda telah memasukkan niat zakat.

• Setelah proses pembayaran selesai, Anda akan memperoleh bukti transaksi.

• Lembaga terpercaya yang Anda pilih biasanya memberikan laporan distribusi zakat.

Itulah hukum beserta cara menunaikan zakat online yang tetap sah, asalkan pelaksanaan sesuai syariat oleh lembaga terpercaya.

Tags: BeritaGayaHidupBeritaHariIniBeritaTerkiniBeritaUpdateberitaviralCara Menunaikan Zakat Fitrah OnlineHari Raya Idul FitriHukum Zakat Fitrah OnlineZakat FitrahZakat Fitrah Online
Previous Post

Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online, Praktis dan Mudah Dilakukan

Next Post

Tips Mudik Bersama Lansia Aman dan Nyaman Selama Perjalanan

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

Open Dining TransJakarta, Sensasi Kuliner Sekaligus Wisata, Ini Rute, Fasilitas, Hingga Harga Tiketnya

Open Dining TransJakarta, Sensasi Kuliner Sekaligus Wisata, Ini Rute, Fasilitas, Hingga Harga Tiketnya

by Mera Puspita Sari
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Anda berkesempatan menikmati pengalaman bersantap mewah di atas bus tingkat berkonsep Open Dining TransJakarta yang mulai beroperasi untuk...

Mejeng di GIIAS 2026, Mobil Listrik Mungil Wuling Aira EV Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi hingga Daftar Harganya

Mejeng di GIIAS 2026, Mobil Listrik Mungil Wuling Aira EV Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi hingga Daftar Harganya

by Mera Puspita Sari
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Mobil listrik mungil Wuling Aira EV berdiri tegak mempesona pada pameran otomotif terbesar Gaikindo Indonesia International Auto Show...

Populer Sebagai Pengganti Nasi, Kimpul Punya Kandungan Istimewa Bagi Tubuh

Populer Sebagai Pengganti Nasi, Kimpul Punya Kandungan Istimewa Bagi Tubuh

by Mera Puspita Sari
4 Agustus 2026
0

Kabar5News - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan unggahan kreator asal Bantul yang mendapat julukan Duta Ketahanan Pangan karena rajin...

Jangan Anggap Sepele, Banyak Faktor Utama yang Membuat Oli Mesin Harus Diganti

Jangan Anggap Sepele, Banyak Faktor Utama yang Membuat Oli Mesin Harus Diganti

by Mera Puspita Sari
31 Juli 2026
0

Kabar5News - Kendaraan sering kena macet maupun suhu panas di jalanan bikin oli mesin cepat berkurang, bahkan performanya mudah menurun....

Apakah Oversharing Berkaitan dengan Self-Esteem? Ini Penjelasan Psikologisnya

Apakah Oversharing Berkaitan dengan Self-Esteem? Ini Penjelasan Psikologisnya

by Fajar Novryanto
30 Juli 2026
0

Kabar5News - Di era media sosial, berbagi cerita tentang kehidupan sehari-hari menjadi hal yang lumrah. Mulai dari pencapaian, aktivitas harian,...

Next Post
Tips Mudik Bersama Lansia Aman dan Nyaman Selama Perjalanan

Tips Mudik Bersama Lansia Aman dan Nyaman Selama Perjalanan

Keahlian dan Tools yang Harus Dimiliki Kreator TryBuzzer Supaya Konsisten Hasilkan Cuan

Keahlian dan Tools yang Harus Dimiliki Kreator TryBuzzer Supaya Konsisten Hasilkan Cuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

6 Agustus 2026
Jejak Prestasi Libels Voice Youth Choir yang Berhasil Borong 2 Medali Emas di Panggung Internasional

Jejak Prestasi Libels Voice Youth Choir yang Berhasil Borong 2 Medali Emas di Panggung Internasional

6 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In