Kabar5news
Kamis,5 November , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kerjasama dengan Kejagung, Pupuk Indonesia Dukung Pengelolaan Lahan Rampasan Jadi Lahan Budidaya Padi

Kerja sama strategis ini merupakan implementasi dari program prioritas Pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita

Redaksi by Redaksi
25 Maret 2025
in NASIONAL
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – PT Pupuk Indonesia (Persero) siap mendukung pengelolaan lahan rampasan yang dikelola oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional.

Salah satunya akan memanfaatkan lahan rampasan sebagai lahan budidaya pertanian padi.

RELATED POSTS

TNI Bantu Evakuasi dan Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Bali

Sambut HUT ke-81, Korps Marinir Gelar Aksi Donor Darah di Lima Wilayah

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) bersama Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, dan Perum BULOG menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani mengatakan bahwa, kerja sama strategis ini merupakan implementasi dari program prioritas Pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita, dimana salah satu poinnya adalah mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.

“Kita harus mendukung, karena ini merupakan cita-cita mulia dari Bapak Presiden agar kita swasembada pangan. Salah satu kebijakan pemerintah yang mendukung hal ini adalah penghentian impor beras mulai tahun 2025 serta target serapan 70 persen dari total 3 juta ton gabah yang dicanangkan oleh Badan Pangan Nasional, ” demikian ungkap Reda Manthovani.

Upaya untuk mendukung tercapainya target tersebut, tambahnya, Kejagung menginisiasi program Jaksa Mandiri Pangan untuk mendukung swasembada pangan dengan memanfaatkan aset lahan barang rampasan negara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya.

Kerja sama ini menitikberatkan pada pemanfaatan lahan barang rampasan negara yang sampai saat ini dikelola oleh Kejaksaan.

Adapin pilot project dalam kerja sama ini yaitu mengoptimalkan aset dari perkara tindak pidana korupsi (tipikor) PT Asabri (Persero) atas nama Benny Tjokrosaputro yang berlokasi di Kabupaten Bekasi.

Kejagung, Kementan, PT Pupuk dan perum Bulog bekerjasama untuk swasembada pangan (Foto: Dokumentasi PT Pupuk)

Ada sebanyak 414 bidang tanah dena total seluas 3.300.524 meter persegi atau lebih dari 330 hektar. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk budidaya padi guna memenuhi kebutuhan beras nasional.

“Tidak menutup kemungkinan kedepan akan memanfaatkan aset-aset yang tersebar di seluruh Indonesia, dan berasal dari barang rampasan negara. Lahan tersebut akan ditanami padi untuk memenuhi kebutuhan beras nasional,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menyampaikan apresiasi atas program yang diinisiasi oleh Kejaksaan ini.

Ia mengkalkulasikan, apabila di Bekasi ada lahan lebih dari 330 hektar, dan setidaknya setiap hektarnya memproduksi 5 ton padi, maka setiap kali panen bisa memproduksi 1.650 ton satu kali musim.

“Kami menyambut baik program ini, apalagi fokus kami ada di on farm. Mulai dari proses penanaman, menyediakan pupuk dan pestisida. Hasilnya dibeli oleh Bulog. Kami siap mendukung penuh dan berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung supaya Pemerintah mencapai ketahanan pangan nasional,” kata Rahmad.

Dalam kerja sama ini juga didukung yang akan mengkoordinasikan penyediaan sarana dan prasarana budidaya pertanian yang diperlukan dalam pemanfaatan lahan.

Adapun Perum Bulog bertindak sebagai offtaker pertanian, yaitu melakukan pembelian hasil panen pemanfaatan lahan.

Selain itu, tambahnya, sinergitas ini juga dijalin dalam rangka pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang swasembada pangan melalui kegiatan penyuluhan, seminar, dan kelompok diskusi.

Sasaran dari program ini yaitu kelompok tani (poktan), kelompok masyarakat, maupun pihak lainnya yang mendukung swasembada pangan nasional.

Dalam perjanjian ini, masing-masing pihak memiliki peran sebagai berikut:

  • Kejaksaan Agung: Mengkoordinasikan penyediaan lahan tanam.
  • Kementerian Pertanian: Mengoordinasikan penyediaan bibit, sarana prasarana pertanian, serta pembinaan kelompok tani.
  • PT Pupuk Indonesia (Persero): Mengoordinasikan penyediaan pupuk.
  • Perum BULOG: Mengoordinasikan pembelian hasil panen.

Selain itu, kerja sama ini mencakup pertukaran data dan informasi guna deteksi dini terhadap potensi permasalahan hukum, serta kegiatan sosialisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan berbagai hal teknis lainnya yang mendukung kelancaran program.

Perjanjian ini akan berlangsung dalam jangka waktu tiga tahun. Diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal bagi swasembada pangan nasional yang targetnya dipercepat oleh Pemerintah di tahun 2027.

Tags: Kejaksaan AgungKementerian PertanianPerum BulogPT Pupuk Indonesiaswasembada pangan
Previous Post

Jelang Lebaran, Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Tersedia

Next Post

Indonesia Resmi Bergabung Dengan New Development Bank

Redaksi

Redaksi

Related Posts

TNI Bantu Evakuasi dan Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Bali

TNI Bantu Evakuasi dan Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Bali

by Fajar Novryanto
5 November 2026
0

Kabar5News - Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Provinsi Bali sejak Minggu (1/11/2026) mengakibatkan sejumlah bencana alam di berbagai...

Sambut HUT ke-81, Korps Marinir Gelar Aksi Donor Darah di Lima Wilayah

Sambut HUT ke-81, Korps Marinir Gelar Aksi Donor Darah di Lima Wilayah

by Fajar Novryanto
4 November 2026
0

Kabar5News - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Korps Marinir TNI Angkatan Laut, berbagai kegiatan sosial digelar sebagai bentuk...

Penyadapan Terhadap Presiden dan Ujian Supremasi Hukum di Indonesia

Penyadapan Terhadap Presiden dan Ujian Supremasi Hukum di Indonesia

by Redaksi
4 November 2026
0

Oleh: Lilis Tina Kanan Mahasiswi Semester 7 Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Kabar5News - Perkembangan penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap...

TNI AU dan Angkatan Udara India Jajaki Kerja Sama Baru, Ini yang Dibahas

TNI AU dan Angkatan Udara India Jajaki Kerja Sama Baru, Ini yang Dibahas

by Fajar Novryanto
3 November 2026
0

Kabar5News - Kerja sama pertahanan antarnegara tidak selalu diwujudkan melalui pembelian alutsista atau latihan militer berskala besar. Pertukaran pengetahuan, peningkatan...

Pasukan Elite TNI Gelar Latihan Bersama Pasukan Khusus Australia di Bogor

Pasukan Elite TNI Gelar Latihan Bersama Pasukan Khusus Australia di Bogor

by Fajar Novryanto
31 Oktober 2026
0

Kabar5News - Sejumlah pasukan elite Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar latihan gabungan bersama pasukan khusus Australia di Pusat Misi Pemeliharaan...

Next Post
Indonesia Resmi Bergabung Dengan New Development Bank

Indonesia Resmi Bergabung Dengan New Development Bank

Presiden Menyaksikan Langsung Laga Penentuan Antara Timnas Indonesia Melawan Timnas Bahrain  di Stadion GBK

Presiden Menyaksikan Langsung Laga Penentuan Antara Timnas Indonesia Melawan Timnas Bahrain di Stadion GBK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

TNI Bantu Evakuasi dan Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Bali

TNI Bantu Evakuasi dan Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Bali

5 November 2026
Whoosh Beri Diskon Tiket hingga Rp110 Ribu, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Whoosh Beri Diskon Tiket hingga Rp110 Ribu, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

5 November 2026
  • 594 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In