Kabar5news
Jumat,20 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pertamina EP Tuntaskan Sertipikasi Ratusan Ribu Meter Persegi Tanah BMN Hulu Migas

Sertipikat Hak Pakai yang diserahkan tersebut atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan, di mana merupakan alas hak tertinggi yang sah atas kepemilikan tanah.

Noni Devitasari Silaban by Noni Devitasari Silaban
30 Desember 2025
in EKONOMI, NASIONAL
1
Pertamina EP Tuntaskan Sertipikasi Ratusan Ribu Meter Persegi Tanah BMN Hulu Migas

Pertamina EP telah berhasil menuntaskan proses pengurusan dan menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas, berupa tanah di beberapa titik lokasi di Wilayah Kerja Pertamina EP Jawa yang tersebar di tujuh Kabupaten Kota Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah yaitu Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Majalengka, Indramayu dan Brebes. (Foto: Dokumentasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Pertamina EP berhasil menuntaskan proses pengurusan dan menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas, berupa tanah di sejumlah lokasi di Wilayah Kerja Pertamina EP Jawa yang tersebar di tujuh Kabupaten Kota Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah yaitu Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Majalengka, Indramayu dan Brebes.

Sebanyak 15 sertipikat BMN Hulu Migas dengan total luas kurang lebih 137 ribu meter persegi diserahkan secara simbolis oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Bekasi dalam kegiatan yang berlangsung di Surabaya pada 16 Desember 2025.

RELATED POSTS

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Pengurusan Sertipikasi BMN Hulu Migas berupa tanah tersebut menunjukkan komitmen Pertamina selaku operator Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam melakukan pengamanan aset negara sesuai regulasi dan sekaligus mendukung kelancaran kegiatan operasi hulu migas untuk mendukung ketersediaan dan ketahanan energi bagi Indonesia.

Dalam kesempatan terpisah, Senior Manager Relations Regional Jawa, Rian Dhanisaputra, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari program berkelanjutan dan upaya dari tim Land Matter & Formalities dalam mendapatkan sertipikat seluruh aset tanah yang dikelola Perusahaan.

“Upaya sertipikasi seluruh aset tanah ini merupakan upaya pengamanan terhadap aset BMN Hulu Migas guna mendukung kelancaran kegiatan operasional migas, serta tanggung jawab kami sebagai Perusahaan yang mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya terkait ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan aset negara yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sertipikat Hak Pakai yang diserahkan tersebut atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan, di mana merupakan alas hak tertinggi yang sah atas kepemilikan tanah. Proses sertipikasi ini dilakukan berdasarkan PP No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta PMK No. 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan BMN Hulu Migas.

Kepala Subdit Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Direktorat Jendral Kekayaan Negara, Yoshua Wisnungkara, menyampaikan apresiasi khususnya kepada Pertamina EP, PPBMN, SKK Migas, Kantor Pertanahan serta semua pihak yang terlibat dan bekerja keras dalam menyelesaikan proses sertipikasi, sehingga dapat terjadi serah terima dokumen SHP.

Ia berharap agar kolaborasi yang baik ini dapat dijaga dan ditingkatkan ke depannya. “Semoga proses sertifikasi tanah BMN Hulu Migas Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi terus berlanjut dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan tata kelola BMN Hulu Migas yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan negara serta kesejahteraan rakyat,” ujar Yoshua.

Sebagaimana diketahui, Sertipikasi tanah BMN Hulu Migas ini merupakan bagian dari kewajiban Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan BMN Hulu Migas. Hal ini juga bertujuan untuk melindungi aset negara dari potensi masalah hukum dan menjaga tertib administrasi, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, George Nicolas M. Simanjuntak, menyampaikan terima kasih kepada Pertamina dan afiliasinya, sebagai KKKS, serta ATR/ BPN RI atas diterbitkannya sertipikasi tanah tersebut. “Agar Pertamina Group ke depannya segera melakukan pensertipikatan BMN Tanah yang dimiliki, dan ini menjadi contoh bagi KKKS lainnya. Sehingga ke depan tidak lagi terdapat temuan berulang terkait tanah BMN dalam Audit BPK. Sinergi dan kerja sama yang baik harus terus kita jaga agar pengelolaan aset negara di sektor hulu migas semakin tertib, transparan dan akuntabel,” kata George.

Tags: asetBerita Hari IniBerita NasionalBerita TerkiniBerita UpdateBerita ViralKabarTerbaruPT Pertamina EP (PEP)PT Pertamina Hulu Energi (PHE)
Previous Post

PHE Kembali Perkuat Literasi Lingkungan Bagi Gen-A & Gen-Z

Next Post

Pertamina Drilling dan ITB Tandatangani MoU untuk Perkuat Riset dan Pengembangan SDM Migas Nasional

Noni Devitasari Silaban

Noni Devitasari Silaban

Related Posts

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

Daftar Negara yang Sudah Menerapkan WFH dan WFA, Indonesia Menyusul?

by Mera Puspita Sari
20 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sampai sekolah online yang mulai berlaku April 2026. Kebijakan tersebut...

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Meugang Rp 72,75 Miliar untuk Warga Aceh Pascabanjir

by Fajar Novryanto
19 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat terdampak bencana dengan tetap menjaga kearifan lokal. Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan...

Jarang Diketahui, Ini Asal Usul THR di Indonesia

Jarang Diketahui, Ini Asal Usul THR di Indonesia

by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
0

Kabar5News - Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan masyarakat Indonesia menjelang hari raya keagamaan, khususnya...

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah melakukan penataan ulang sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerbitkan aturan baru guna memperkuat birokrasi yang...

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

TMP Kalibata Resmi Berpindah Kelola ke Kemenhan

by Kurt Morrison
17 Maret 2026
0

Kabar5News – Sebuah babak baru dalam pengelolaan simbol kehormatan negara dimulai. Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, yang selama selama ini berada...

Next Post
Pertamina Drilling dan ITB Tandatangani MoU untuk Perkuat Riset dan Pengembangan SDM Migas Nasional

Pertamina Drilling dan ITB Tandatangani MoU untuk Perkuat Riset dan Pengembangan SDM Migas Nasional

PHE Jambi Merang Alihkan Participating Interest 10% WK Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang

PHE Jambi Merang Alihkan Participating Interest 10% WK Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang

Comments 1

  1. tlover tonet says:
    2 bulan ago

    I enjoy what you guys are usually up too. This sort of clever work and reporting! Keep up the fantastic works guys I’ve you guys to blogroll.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Prompt Gemini AI Foto Keluarga Visualisasi Hari Raya Idul Fitri yang Realistis

Prompt Gemini AI Foto Keluarga Visualisasi Hari Raya Idul Fitri yang Realistis

20 Maret 2026
Wujud Akulturasi Budaya, Begini Asal Usul Tradisi Makan Ketupat Saat Lebaran

Wujud Akulturasi Budaya, Begini Asal Usul Tradisi Makan Ketupat Saat Lebaran

20 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In