Kabar5News – Presiden Prabowo Subianto menyoroti meningkatnya praktik pertambangan tanpa izin yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Aktivitas tambang ilegal tersebut disebut telah berkembang pesat hingga jumlahnya mencapai lebih dari seribu titik.
Informasi dari aparat penegak hukum menyebutkan, terdapat 1.063 lokasi tambang ilegal yang masih beroperasi. Akibat aktivitas tersebut, negara berpotensi kehilangan penerimaan hingga sekitar Rp300 triliun.
“Laporan yang saya terima menyebut ada 1.063 tambang ilegal. Potensi kerugian negara dari kegiatan ini diperkirakan tidak kurang dari Rp300 triliun,” kata Prabowo saat menyampaikan pidato RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (22/8/2025).
Sebagai tindak lanjut, Presiden mengundang sejumlah menteri pekan lalu, di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Zulkifli Hasan. Pertemuan itu membahas langkah penertiban tambang ilegal, penataan lahan, dan arah hilirisasi pertambangan.
Menurut Bahlil, masih ditemukan aktivitas penambangan di kawasan hutan meski izin usaha pertambangan (IUP) belum dimiliki. Bahkan, ada pihak yang sudah menebang pohon dan menjalankan operasi tambang sebelum izin resmi diterbitkan.
“Ini harus ditertibkan. Presiden menekankan bahwa seluruh kegiatan tambang harus sesuai aturan. Lingkungan harus terlindungi, dan negara tetap memperoleh pemasukan yang semestinya,” jelas Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jumat (22/8/2025).