Kabar5news
Minggu,8 Februari , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ultimatum Keras Presiden Prabowo: Hentikan Tambang Ilegal

Negara Terancam Rugi Rp300 Triliun, Presiden Prabowo Ultimatum Tambang Ilegal

Bima Putra Surya Pranata by Bima Putra Surya Pranata
25 Agustus 2025
in NASIONAL
0
Ultimatum Keras Presiden Prabowo: Hentikan Tambang Ilegal

llustrasi presiden prabowo (foto : google)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Presiden Prabowo Subianto menyoroti meningkatnya praktik pertambangan tanpa izin yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Aktivitas tambang ilegal tersebut disebut telah berkembang pesat hingga jumlahnya mencapai lebih dari seribu titik.

Informasi dari aparat penegak hukum menyebutkan, terdapat 1.063 lokasi tambang ilegal yang masih beroperasi. Akibat aktivitas tersebut, negara berpotensi kehilangan penerimaan hingga sekitar Rp300 triliun.

RELATED POSTS

Pertamina Drilling Raih Penghargaan HSSE 2025

Prabowo Pastikan Renovasi Rumah Korban Bencana Jadi Prioritas Nasional

“Laporan yang saya terima menyebut ada 1.063 tambang ilegal. Potensi kerugian negara dari kegiatan ini diperkirakan tidak kurang dari Rp300 triliun,” kata Prabowo saat menyampaikan pidato RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (22/8/2025).

Sebagai tindak lanjut, Presiden mengundang sejumlah menteri pekan lalu, di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Zulkifli Hasan. Pertemuan itu membahas langkah penertiban tambang ilegal, penataan lahan, dan arah hilirisasi pertambangan.

Menurut Bahlil, masih ditemukan aktivitas penambangan di kawasan hutan meski izin usaha pertambangan (IUP) belum dimiliki. Bahkan, ada pihak yang sudah menebang pohon dan menjalankan operasi tambang sebelum izin resmi diterbitkan.

“Ini harus ditertibkan. Presiden menekankan bahwa seluruh kegiatan tambang harus sesuai aturan. Lingkungan harus terlindungi, dan negara tetap memperoleh pemasukan yang semestinya,” jelas Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jumat (22/8/2025).

Tags: ESDMilegalIUPpertambangan
Previous Post

Bansos PKH & BPNT Cair September 2025, Cek Jadwalnya di Sini

Next Post

Program Indonesia Pintar 2025 Kembali Digulirkan, Begini Cara Pencairannya

Bima Putra Surya Pranata

Bima Putra Surya Pranata

Related Posts

Pertamina Drilling Raih Penghargaan HSSE 2025

Pertamina Drilling Raih Penghargaan HSSE 2025

by Noni Devitasari Silaban
7 Februari 2026
0

Kabar5News -- PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) kembali menorehkan capaian positif sepanjang tahun 2025. Anak usaha PT Pertamina...

Prabowo Pastikan Renovasi Rumah Korban Bencana Jadi Prioritas Nasional

Prabowo Pastikan Renovasi Rumah Korban Bencana Jadi Prioritas Nasional

by Fajar Novryanto
6 Februari 2026
0

Kabar5News - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memastikan pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi bencana yang melanda sejumlah wilayah, khususnya...

Pemerintah Menerapkan WFA dan Diskon Tarif Transportasi Umum Pada Periode Libur Hari Raya Idul Fitri 2026

Pemerintah Menerapkan WFA dan Diskon Tarif Transportasi Umum Pada Periode Libur Hari Raya Idul Fitri 2026

by Mera Puspita Sari
6 Februari 2026
0

Kabar5News - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum lama ini menyatakan bahwa, Pemerintah akan menerapkan kerja di mana saja...

Prabowo Serukan Gentengisasi, Bagaimana Sikap Menteri PKP?

Prabowo Serukan Gentengisasi, Bagaimana Sikap Menteri PKP?

by Fajar Novryanto
5 Februari 2026
0

Kabar5News - Program Gentengisasi yang diperkenalkan Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu agenda strategis dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah...

Keunggulan Rumah Beratap Genteng, Program Gentengisasi Prabowo untuk Indonesia ASRI

Keunggulan Rumah Beratap Genteng, Program Gentengisasi Prabowo untuk Indonesia ASRI

by Fajar Novryanto
4 Februari 2026
0

Kabar5News - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendorong penggunaan genteng sebagai atap rumah di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut disampaikan dalam...

Next Post
Program Indonesia Pintar 2025 Kembali Digulirkan, Begini Cara Pencairannya

Program Indonesia Pintar 2025 Kembali Digulirkan, Begini Cara Pencairannya

Pidato Perdana di MPR, Prabowo Ajak Semua Pihak Sejahterakan Rakyat

Deretan Hobi Unik Prabowo Subianto, Nomor 4 Antimainstream

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

5 Rekomendasi Pemanis Alami untuk Pecinta Kopi dan Teh, Aman Bagi Penderita Diabetes

5 Rekomendasi Pemanis Alami untuk Pecinta Kopi dan Teh, Aman Bagi Penderita Diabetes

7 Februari 2026
Lebih Mengenal Chairil Anwar, Si Binatang Jalang

Lebih Mengenal Chairil Anwar, Si Binatang Jalang

7 Februari 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In