Kabar5news
Minggu,31 Agustus , 2025
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kekhawatiran Berlebihan Terhadap RUU TNI Dikaitkan Dengan Dwi Fungsi

Wacana kembalinya Dwi Fungsi ABRI (TNI) sudah tidak relevan adalah nihilnya peran militer di parlemen saat ini.

Redaksi by Redaksi
16 Maret 2025
in NASIONAL
0
Kekhawatiran Berlebihan Terhadap RUU TNI Dikaitkan Dengan Dwi Fungsi

Ilustrasi Tentara Nasional Indonesia, TNI (Sumber foto: Google)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) kini masih bergulir di DPR RI.

Beragam isu dan wacana muncul dalam pembahasan RUU tersebut, salah satunya adalah kembalinya Dwi Fungsi ABRI.

RELATED POSTS

Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya

Cara Mengurus Paspor Secara Online, Lebih Praktis dan Cepat

Terkait hal itu, sekelompok aktivis yang berhimpun dalam Simpul Aktivis Angkatan 98 atau SIAGA 98, angkat bicara.

Dalam pernyataan resminya pada awak media, Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin mengatakan, munculnya isu kembalinya Dwi Fungsi ABRI (TNI) adalah sebuah kekhawatiran yang berlebihan.

Menurut Hasanuddin, hal itu tidak akan terjadi apabila RUU TNI disahkan menjadi Undang Undang.

Hal itu lantaran menurutnya, saat ini TNI sudah terbebas dari pengaruh kekuasaan, berbeda dengan pada masa Orde Baru.

Menurutnya, kini kekuasaan presiden telah dibatasi, yakni maksimal dua periode. Berbeda dengan dahulu ketika kekuasaan presiden tidak dibatasi.

“Kekhawatiran Dwi fungsi ABRI (TNI), atau penggunaaan militer untuk untuk kekuasaan tentu sudah tidak relevan lagi, terkecuali jabatan presiden tidak dibatasi,” ujar Hasanuddin, dikutip Minggu (16/3/2025).

Hal lain yang menurut Hasanuddin wacana kembalinya Dwi Fungsi ABRI (TNI) sudah tidak relevan adalah nihilnya peran militer di parlemen saat ini.

Menurutnya, saat ini militer sudah tidak memiliki peran di parlemen, sebab UU Pemilu dan DPR sudah menghapus ketentuan tersebut.

“Begaimanapun, landasan peran militer terlibat didalam politik diukur dari dua parameter ini,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait wacana keterlibatan TNI di lembaga pemerintahan, seperti Kementerian, Hasanuddin mengatakan, hal itu merupakan bagian dari peran TNI untuk memperkuat pertahanan nasional.

Sebab menurutnya, kini kita tidak bisa lagi melihat peran militer hanya dari perspektif perang konvensional saja.

Hasanuddin menuturkan, saat ini situasi sudah berubah. Perang sudah berkembang melampaui kekuatan persenjataan dan militeristik, sudah jauh masuk pada ekonomi, kebudayaan dan sosial, serta teknologi infomasi dan siber.

“Jika kita membatasi peran TNI hanya sebatas pada peran militer konvensional atau alat perang semata maka dipastikan pertahanan kita melemah,” sambungnya.

Karena itulah, Hasanuddin beranggapan, TNI tidak bisa kita pisahkan perannya pada hal sosial.

Sebab jika hal ini dilakukan, maka peran TNI terbatas menjadi ‘pemadam kebakaran’ jika terjadi keadaan perang.

“Oleh sebab itu, harus dibuka ruang sosial bagi peran serta TNI dalam memperkuat pertahanan nasional, misalnya pada ketahanan pangan, kebencanaan nasional, dan menjaga instalasi dan institusi dan aparatur negara yang strategis,” paparnya.

Namun Hasanuddin menegaskan, SIAGA 98 tetap berprinsip bahwa TNI tidak boleh berpolitik atau menjadi alat politik kekuasaan.

“Kekuasaan presiden sudah dibatasi dan tentara tidak ada di parlemen, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan peran sosialnya,” pungkasnya.

Tags: DPR RIRUU TNISIAGA 98
Previous Post

Peran Strategis Perguruan Tinggi Dalam Riset Sains dan Teknologi

Next Post

Aktivis 98: RUU TNI Tidak Akan Berujung Pada Kembalinya Dwifungsi

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya

Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya

by Bima Putra Surya Pranata
29 Agustus 2025
0

Kabar5News - Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) merupakan dokumen identitas utama bagi setiap warga negara. Jika kehilangan KTP elektronik, kita...

Cara Mengurus Paspor Secara Online, Lebih Praktis dan Cepat

Cara Mengurus Paspor Secara Online, Lebih Praktis dan Cepat

by Bima Putra Surya Pranata
29 Agustus 2025
0

Kabar5News - Pengurusan paspor kini semakin mudah dengan hadirnya layanan daring dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Melalui aplikasi M-Paspor dan laman...

Aktivis 98 Ingatkan Kebebasan Berpendapat Bukan Berarti Merusak Tatanan Pemerintahan

Aktivis 98 Ingatkan Kebebasan Berpendapat Bukan Berarti Merusak Tatanan Pemerintahan

by Redaksi
28 Agustus 2025
0

Kabar5News – Aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok masyarakat di Gedung DPR RI pada 25 dan 28 Agustus 2025, mencuri perhatian...

Bukan Main Mahalnya! Kuda Kesayangan Prabowo Subianto Harganya Setara Ratusan Motor Matic

Bukan Main Mahalnya! Kuda Kesayangan Prabowo Subianto Harganya Setara Ratusan Motor Matic

by Damayanti
28 Agustus 2025
0

Kabar5News.id - Prabowo Subianto mempunyai berbagai jenis hewan yang dipelihara di kediamannya daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ada kambing, sapi,...

Pertamina Hulu Energi Paparkan Inisiatif Strategis Pengembangan CCS/CCUS di Forum Asia Pacific CCUS Conference 2025

Pertamina Hulu Energi Paparkan Inisiatif Strategis Pengembangan CCS/CCUS di Forum Asia Pacific CCUS Conference 2025

by Noni Devitasari Silaban
27 Agustus 2025
0

Kabar5News -- Sebagai anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi hulu migas, PT Pertamina...

Next Post
Aktivis 98: RUU TNI Tidak Akan Berujung Pada Kembalinya Dwifungsi

Aktivis 98: RUU TNI Tidak Akan Berujung Pada Kembalinya Dwifungsi

Rektor Unversitas Logistik dan Bisnis Internasional bapak Prof. I Nyoman Pujawan

ULBI Kembali Buka Program Ikatan Dinas Pos Indonesia untuk 100 Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya

Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya

29 Agustus 2025
Cara Mengurus Paspor Secara Online, Lebih Praktis dan Cepat

Cara Mengurus Paspor Secara Online, Lebih Praktis dan Cepat

29 Agustus 2025
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN hingga pekerja swasta akan cair pada Maret 2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Bicara: Program Makan Bergizi Gratis Bekal Hadapi Tantangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepailitan Sritex Dan Peran Pemerintah Menyelamatkan Nasib Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Rantai Distribusi Lancar, Dirut Pupuk Indonesia: Komitmen Kita Jamin Pupuk Berkualitas Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datng di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In