Kabar5news
Senin,21 September , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online, Praktis dan Mudah Dilakukan

Zakat fitrah kini dapat dibayarkan secara online melalui website lembaga zakat, mobile banking, dompet digital, hingga aplikasi khusus.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
14 Maret 2026
in EKONOMI
0
Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online, Praktis dan Mudah Dilakukan

Ilustrasi seseorang membayar zakat fitrah secara online menggunakan smartphone dan laptop, dengan nuansa Ramadan dan elemen khas Indonesia seperti beras, uang rupiah, serta latar masjid. Sumber: ChatGpt.Ai

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Membayar zakat fitrah kini tidak harus dilakukan secara langsung di masjid atau lembaga amil zakat. Seiring perkembangan teknologi, masyarakat dapat menunaikan kewajiban tersebut secara online melalui berbagai platform digital.

Pembayaran zakat fitrah secara daring dapat dilakukan melalui website lembaga zakat, layanan mobile banking, dompet digital, hingga aplikasi khusus zakat. Cara ini dinilai lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja.

RELATED POSTS

Wacana Rekening Otomatis untuk Remaja Usia 17 Tahun dan Saldo Rp50 Ribu, Bagaimana Skemanya?

Pupuk Indonesia Bidik Investasi Pabrik Pupuk di Rusia, Sasar Pasar Asia-Pasifik

Salah satu lembaga resmi yang menyediakan layanan pembayaran zakat secara online adalah Badan Amil Zakat Nasional. Selain itu, masyarakat juga dapat menyalurkan zakat melalui lembaga filantropi seperti Dompet Dhuafa maupun aplikasi digital seperti DANA dan NU Online Super App.

Berikut beberapa cara membayar zakat fitrah secara online yang dapat dilakukan.

Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online

1. Melalui Website Lembaga Zakat

  • Buka situs resmi lembaga zakat, misalnya BAZNAS.
  • Pilih menu Zakat Fitrah.
  • Tentukan jumlah orang yang akan dibayarkan zakatnya.
  • Masukkan nominal zakat sesuai ketentuan.
  • Isi data diri seperti nama, email, dan nomor telepon.
  • Pilih metode pembayaran (transfer bank, e-wallet, atau virtual account).
  • Lakukan pembayaran dan simpan bukti transaksi.

2. Melalui Mobile Banking

  • Login ke aplikasi mobile banking.
  • Pilih menu Donasi atau Zakat.
  • Pilih jenis zakat Zakat Fitrah.
  • Tentukan lembaga penyalur zakat.
  • Masukkan nominal pembayaran.
  • Konfirmasi transaksi sesuai instruksi aplikasi.

3. Melalui Dompet Digital

  • Buka aplikasi dompet digital seperti DANA.
  • Pilih menu Zakat Fitrah.
  • Tentukan jumlah orang yang akan dizakati.
  • Isi data yang diminta pada aplikasi.
  • Klik Bayar Zakat dan konfirmasi transaksi.

4. Melalui Aplikasi Zakat

  • Buka aplikasi layanan zakat seperti NU Online Super App.
  • Pilih menu Bayar Zakat lalu pilih Zakat Fitrah.
  • Masukkan nama dan jumlah tanggungan yang dizakati.
  • Pilih metode pembayaran seperti QRIS, e-wallet, atau transfer bank.
  • Lakukan pembayaran hingga transaksi selesai.

Ketentuan Zakat Fitrah

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri. Besarannya setara dengan sekitar 2,5 kilogram beras atau nilai uangnya per orang.

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Penyaluran zakat dianjurkan melalui lembaga resmi agar bantuan dapat tersalurkan kepada mereka yang berhak menerima.

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Berikut bacaan niat zakat fitrah sesuai dengan pihak yang dizakati.

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaitu an ukhrija zakat al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:
“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaitu an ukhrija zakat al-fitri ‘an zawjati fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:
“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istri saya, fardu karena Allah Ta’ala.”

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak

Nawaitu an ukhrija zakat al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:
“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak saya, fardu karena Allah Ta’ala.”

4. Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga

Nawaitu an ukhrija zakat al-fitri ‘anni wa ‘an jami’i man talzamuni nafaqotuhum fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:
“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya dan seluruh orang yang menjadi tanggungan saya, fardu karena Allah Ta’ala.”

Dengan kemudahan layanan digital saat ini, masyarakat diharapkan dapat menunaikan zakat fitrah dengan lebih mudah sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran.

Tags: BAZNASCara Bayar ZakatDANADompet DhuafaIdul FitriNU OnlineRamadanZakat Digital.Zakat FitrahZakat Online
Previous Post

Prabowo Bentuk Satgas Pembiayaan Taman Nasional, Dorong Pengelolaan Berkelanjutan

Next Post

Bayar Zakat Fitrah Secara Online Sah atau Tidak?

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Wacana Rekening Otomatis untuk Remaja Usia 17 Tahun dan Saldo Rp50 Ribu, Bagaimana Skemanya?

Wacana Rekening Otomatis untuk Remaja Usia 17 Tahun dan Saldo Rp50 Ribu, Bagaimana Skemanya?

by Fajar Novryanto
11 September 2026
0

Kabar5News - Memasuki usia 17 tahun biasanya menjadi momen penting bagi seorang remaja karena mulai memiliki identitas kependudukan melalui KTP....

Pupuk Indonesia Bidik Investasi Pabrik Pupuk di Rusia, Sasar Pasar Asia-Pasifik

Pupuk Indonesia Bidik Investasi Pabrik Pupuk di Rusia, Sasar Pasar Asia-Pasifik

by Fajar Novryanto
8 September 2026
0

Kabar5News - Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Vladivostok pada 3 September 2026 membuka sejumlah peluang...

Sempat Heboh! Soal STNK untuk Beli BBM Subsidi, Ini Fakta Sebenarnya

Sempat Heboh! Soal STNK untuk Beli BBM Subsidi, Ini Fakta Sebenarnya

by Fajar Novryanto
4 September 2026
0

Kabar5News - Informasi mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli BBM subsidi sempat ramai diperbincangkan masyarakat. Rencana...

Bukan Cuma Cari Cuan, Ini yang Perlu Dicermati Investor di Awal September

Bukan Cuma Cari Cuan, Ini yang Perlu Dicermati Investor di Awal September

by Fajar Novryanto
31 Agustus 2026
0

Kabar5News - Memasuki September 2026, pasar saham Indonesia tidak hanya menawarkan peluang bagi investor untuk mencari keuntungan. Sejumlah sentimen justru...

Dollar Cost Averaging Jadi Tren Investasi Rutin, Cara Baru Hadapi Pasar yang Tak Menentu

Dollar Cost Averaging Jadi Tren Investasi Rutin, Cara Baru Hadapi Pasar yang Tak Menentu

by Fajar Novryanto
28 Agustus 2026
0

Kabar5News - Pergerakan pasar saham yang sulit diprediksi membuat sebagian investor mulai meninggalkan kebiasaan mengejar waktu terbaik untuk membeli aset....

Next Post
Bayar Zakat Fitrah Secara Online Sah atau Tidak?

Bayar Zakat Fitrah Secara Online Sah atau Tidak?

Tips Mudik Bersama Lansia Aman dan Nyaman Selama Perjalanan

Tips Mudik Bersama Lansia Aman dan Nyaman Selama Perjalanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Naik Taksi Online Malam Hari Sendirian, Ini 7 Hal yang Wajib Dicek

Naik Taksi Online Malam Hari Sendirian, Ini 7 Hal yang Wajib Dicek

18 September 2026
Debut di Asian Games 2026, Yoga Ardika Jadi Wajah Baru Teqball Indonesia

Debut di Asian Games 2026, Yoga Ardika Jadi Wajah Baru Teqball Indonesia

18 September 2026
  • 608 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In