Kabar5news
Kamis,30 April , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Prabowo Bentuk Satgas Pembiayaan Taman Nasional, Dorong Pengelolaan Berkelanjutan

Presiden Prabowo menyiapkan satuan tugas khusus untuk mencari skema pendanaan inovatif agar pengelolaan taman nasional di Indonesia lebih berkelanjutan dan berkelas dunia.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
13 Maret 2026
in NASIONAL
0
Prabowo Bentuk Satgas Pembiayaan Taman Nasional, Dorong Pengelolaan Berkelanjutan

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Istana Merdeka pada Kamis (12/03/2026) terkait rencana dua kebijakan, termasuk Inpres untuk penyelamatan populasi dan habitat Gajah Sumatra serta Gajah Borneo yang terancam menyusutnya habitat alami. (sumber instagram: @kemensetneg.ri)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional melalui keputusan presiden. Satgas ini dibentuk untuk mencari skema pendanaan yang berkelanjutan dalam mendukung pengelolaan taman nasional di Indonesia.

Adik Presiden, Hashim Djojohadikusumo, ditunjuk sebagai ketua satgas tersebut. Sementara posisi wakil ketua akan diisi oleh Raja Juli Antoni serta Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, Mari Elka Pangestu.

RELATED POSTS

Peradilan Militer Bukan Benteng Impunitas, Pakar Tegaskan Dasar Hukumnya Jelas

Instruksi Tegas Presiden Prabowo Pasca Insiden KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini bertujuan mencari sumber pendanaan inovatif yang dapat mendukung pengelolaan taman nasional secara berkelanjutan, termasuk dengan melibatkan sektor swasta.

“Kami akan mencari pendanaan yang inovatif dan berkelanjutan, termasuk melibatkan sektor swasta agar taman nasional kita bisa menjadi taman nasional yang berkelas dunia,” ujar Raja Juli di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurut Raja Juli, pengelolaan taman nasional selama ini masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran. Padahal, Indonesia memiliki puluhan kawasan konservasi yang membutuhkan pengelolaan optimal.

“Seperti kita ketahui, kita memiliki 57 taman nasional di Indonesia. Namun selama ini banyak taman nasional yang dikelola dengan pendanaan yang sangat terbatas,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat sebagian besar taman nasional belum mampu menghasilkan pendapatan secara mandiri.

“Taman nasional kita selama ini lebih menjadi cost center, menjadi beban biaya. Belum menjadi profit center yang dapat memberikan pemasukan,” kata Raja Juli.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berencana mendorong pengembangan sektor ekowisata sebagai sumber pendanaan alternatif. Melalui skema ini, pendapatan dari kegiatan pariwisata alam diharapkan dapat digunakan kembali untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan konservasi.

Raja Juli menilai pendekatan tersebut dapat membuat taman nasional tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi negara dan masyarakat sekitar.

Tags: EkowisataHashim DjojohadikusumoKabar5NewsKebijakan LingkunganKonservasi AlamMari Elka PangestuPembiayaan BerkelanjutanPrabowo SubiantoRaja Juli AntoniTaman Nasional Indonesia
Previous Post

Lebaran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Perbandingan Versi Muhammadiyah, Pemerintah, NU, dan Tarekat

Next Post

Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online, Praktis dan Mudah Dilakukan

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Peradilan Militer Bukan Benteng Impunitas, Pakar Tegaskan Dasar Hukumnya Jelas

Peradilan Militer Bukan Benteng Impunitas, Pakar Tegaskan Dasar Hukumnya Jelas

by Fajar Novryanto
29 April 2026
0

Kabar5News - Guru Besar Hukum Universitas Pancasila, Agus Surono, menegaskan bahwa peradilan militer bukanlah benteng impunitas, melainkan instrumen hukum negara...

Instruksi Tegas Presiden Prabowo Pasca Insiden KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi

Instruksi Tegas Presiden Prabowo Pasca Insiden KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi

by Fajar Novryanto
29 April 2026
0

Kabar5News - Insiden tabrakan antara KA Argo Bromo dan KRL di kawasan Bekasi Timur menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo...

Ditolak Kubu Andrie Yunus, Pakar Hukum Pidana Tegaskan Dasar Hukum Peradilan Militer di Indonesia

Ditolak Kubu Andrie Yunus, Pakar Hukum Pidana Tegaskan Dasar Hukum Peradilan Militer di Indonesia

by Fajar Novryanto
29 April 2026
0

Kabar5News - Sidang perdana kasus Andrie Yunus dimulai di Peradilan Militer pada Rabu (29/04), di tengah sorotan publik dan penolakan...

Tragis! 5 Tragedi Kereta Api Paling Memilukan di Indonesia

Tragis! 5 Tragedi Kereta Api Paling Memilukan di Indonesia

by Kurt Morrison
29 April 2026
0

Kabar5News - Dunia transportasi tanah air kembali berduka. Insiden kecelakaan KRL yang baru saja terjadi di kawasan Bekasi Timur (Senin,...

Beredar Data 8 Korban Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL Berulang Tahun Tepat di Hari Kejadian

Beredar Data 8 Korban Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL Berulang Tahun Tepat di Hari Kejadian

by Mera Puspita Sari
29 April 2026
0

Kabar5News - Ihwal tabrakan maut KA Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pukul 20.52 WIB,...

Next Post
Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online, Praktis dan Mudah Dilakukan

Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online, Praktis dan Mudah Dilakukan

Bayar Zakat Fitrah Secara Online Sah atau Tidak?

Bayar Zakat Fitrah Secara Online Sah atau Tidak?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Cara Tercepat Bikin Konten di TryBuzzer untuk Pemula

Cara Tercepat Bikin Konten di TryBuzzer untuk Pemula

30 April 2026
Peradilan Militer Bukan Benteng Impunitas, Pakar Tegaskan Dasar Hukumnya Jelas

Peradilan Militer Bukan Benteng Impunitas, Pakar Tegaskan Dasar Hukumnya Jelas

29 April 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In