Kabar5news
Senin,21 September , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Jarang Diketahui, Ini Asal Usul THR di Indonesia

Tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang identik dengan Lebaran di Indonesia ternyata bermula dari kebijakan pemerintah pada awal 1950-an untuk membantu kesejahteraan pegawai negeri.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
17 Maret 2026
in EKONOMI
0
Jarang Diketahui, Ini Asal Usul THR di Indonesia

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Sumber: Pinterest

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan masyarakat Indonesia menjelang hari raya keagamaan, khususnya Idul Fitri. Tunjangan ini biasanya diberikan oleh perusahaan atau instansi kepada pekerja agar mereka dapat merayakan hari raya dengan lebih layak bersama keluarga.

Meski kini telah menjadi tradisi tahunan, tidak banyak yang mengetahui bahwa THR memiliki sejarah panjang yang berawal dari kebijakan pemerintah pada masa awal kemerdekaan Indonesia.

RELATED POSTS

Wacana Rekening Otomatis untuk Remaja Usia 17 Tahun dan Saldo Rp50 Ribu, Bagaimana Skemanya?

Pupuk Indonesia Bidik Investasi Pabrik Pupuk di Rusia, Sasar Pasar Asia-Pasifik

Awal Mula THR di Indonesia

Sejarah THR bermula pada awal tahun 1950-an ketika Perdana Menteri saat itu, Soekiman Wirjosandjojo, memperkenalkan kebijakan pemberian tunjangan kepada pegawai negeri menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pada masa tersebut, kondisi ekonomi para pegawai negeri masih cukup sulit setelah Indonesia melalui masa perang kemerdekaan. Untuk membantu meningkatkan kesejahteraan mereka, pemerintah kemudian memberikan tunjangan khusus yang dikenal dengan istilah Persekot Hari Raya.

Persekot Hari Raya sebagai Cikal Bakal THR

Persekot Hari Raya pada awalnya merupakan uang muka atau pinjaman yang diberikan kepada pegawai negeri sebelum hari raya. Dana tersebut nantinya akan dipotong dari gaji pegawai pada bulan berikutnya.

Kebijakan ini dimaksudkan agar para pegawai memiliki dana tambahan untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Lebaran, seperti membeli pakaian baru, makanan khas hari raya, hingga biaya perjalanan pulang kampung.

Perkembangan THR ke Sektor Swasta

Seiring berjalannya waktu, konsep Persekot Hari Raya kemudian berkembang menjadi tunjangan yang diberikan tanpa pemotongan gaji. Tradisi ini pun semakin meluas dan tidak lagi terbatas pada pegawai negeri, tetapi juga mulai diterapkan oleh perusahaan di sektor swasta.

Dalam perkembangannya, pemerintah kemudian menetapkan aturan resmi mengenai pemberian THR melalui regulasi ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan memberikan tunjangan kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan.

Dasar Hukum THR di Indonesia

Kewajiban perusahaan memberikan THR secara resmi mulai diatur pemerintah melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

Aturan ini menjadi dasar hukum pertama yang mewajibkan perusahaan memberikan THR kepada karyawannya menjelang hari raya keagamaan sesuai dengan agama masing-masing pekerja.

Dalam perkembangannya, regulasi tersebut kemudian diperbarui, salah satunya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur bahwa pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji.

Sementara itu, pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun tetap mendapatkan THR yang dihitung secara proporsional sesuai dengan lama bekerja.

THR Menjadi Tradisi Sosial di Indonesia

Saat ini, THR tidak hanya menjadi kewajiban perusahaan terhadap pekerja, tetapi juga telah berkembang menjadi budaya sosial di masyarakat Indonesia.

Tradisi berbagi THR bahkan meluas dalam lingkungan keluarga, seperti orang tua yang memberikan uang kepada anak-anak atau kerabat yang berbagi rezeki kepada saudara dan keponakan saat hari raya.

Dengan sejarah yang telah berlangsung lebih dari setengah abad, THR kini tidak sekadar dipandang sebagai tunjangan ekonomi, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan dan berbagi kebahagiaan dalam perayaan hari raya di Indonesia.

Tags: Budaya IndonesiaKabar5NewsLebaran IndonesiaSejarah IndonesiaSejarah THRTHRTHR LebaranTradisi LebaranTunjangan Hari Raya
Previous Post

Pemerintah Atur Ulang Sistem ASN, Aturan Baru Resmi Berlaku

Next Post

Lebaran Lebih Tenang, Simak 5 Tips Aman Tinggalkan Rumah saat Mudik

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Wacana Rekening Otomatis untuk Remaja Usia 17 Tahun dan Saldo Rp50 Ribu, Bagaimana Skemanya?

Wacana Rekening Otomatis untuk Remaja Usia 17 Tahun dan Saldo Rp50 Ribu, Bagaimana Skemanya?

by Fajar Novryanto
11 September 2026
0

Kabar5News - Memasuki usia 17 tahun biasanya menjadi momen penting bagi seorang remaja karena mulai memiliki identitas kependudukan melalui KTP....

Pupuk Indonesia Bidik Investasi Pabrik Pupuk di Rusia, Sasar Pasar Asia-Pasifik

Pupuk Indonesia Bidik Investasi Pabrik Pupuk di Rusia, Sasar Pasar Asia-Pasifik

by Fajar Novryanto
8 September 2026
0

Kabar5News - Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Vladivostok pada 3 September 2026 membuka sejumlah peluang...

Sempat Heboh! Soal STNK untuk Beli BBM Subsidi, Ini Fakta Sebenarnya

Sempat Heboh! Soal STNK untuk Beli BBM Subsidi, Ini Fakta Sebenarnya

by Fajar Novryanto
4 September 2026
0

Kabar5News - Informasi mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli BBM subsidi sempat ramai diperbincangkan masyarakat. Rencana...

Bukan Cuma Cari Cuan, Ini yang Perlu Dicermati Investor di Awal September

Bukan Cuma Cari Cuan, Ini yang Perlu Dicermati Investor di Awal September

by Fajar Novryanto
31 Agustus 2026
0

Kabar5News - Memasuki September 2026, pasar saham Indonesia tidak hanya menawarkan peluang bagi investor untuk mencari keuntungan. Sejumlah sentimen justru...

Dollar Cost Averaging Jadi Tren Investasi Rutin, Cara Baru Hadapi Pasar yang Tak Menentu

Dollar Cost Averaging Jadi Tren Investasi Rutin, Cara Baru Hadapi Pasar yang Tak Menentu

by Fajar Novryanto
28 Agustus 2026
0

Kabar5News - Pergerakan pasar saham yang sulit diprediksi membuat sebagian investor mulai meninggalkan kebiasaan mengejar waktu terbaik untuk membeli aset....

Next Post
Lebaran Lebih Tenang, Simak 5 Tips Aman Tinggalkan Rumah saat Mudik

Lebaran Lebih Tenang, Simak 5 Tips Aman Tinggalkan Rumah saat Mudik

5 Tradisi Unik Sambut Idul Fitri di Indonesia

5 Tradisi Unik Sambut Idul Fitri di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Naik Taksi Online Malam Hari Sendirian, Ini 7 Hal yang Wajib Dicek

Naik Taksi Online Malam Hari Sendirian, Ini 7 Hal yang Wajib Dicek

18 September 2026
Debut di Asian Games 2026, Yoga Ardika Jadi Wajah Baru Teqball Indonesia

Debut di Asian Games 2026, Yoga Ardika Jadi Wajah Baru Teqball Indonesia

18 September 2026
  • 608 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In