Kabar5news
Selasa,21 April , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Pelaku Dituntut Drop Out Oleh Korban

Kronologi 16 Mahasiswa FH UI diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual pada grup chat.

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
15 April 2026
in NASIONAL
0
Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Pelaku Dituntut Drop Out Oleh Korban

Ilustrasi korban dugaan pelecehan seksual FH UI (Foto: Gemini AI).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Kasus pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) masih menjadi perbincangan publik.

Pelaku yang tercatat sebagai mahasiswa FH UI ditengarai mengirimkan pesan tidak senonoh di grup WhatsApp dan Line, korbannya mahasiswi serta dosen perempuan.

RELATED POSTS

Antara Kartini dan Sosrokartono dalam Membangun Emansipasi Wanita

TNI AL Ringkus 21 Pelaku Begal di Belawan, Aksi Cepat Tuai Apresiasi Warga

Tindakan pelecehan seksual yang terjadi dalam ruang digital tanpa kontak fisik ini sudah mulai terkuak kronologinya.

Sehingga bisa meminimalkan rasa penasaran publik terkait awal mula kejadian berlangsung.

Sebagaimana diutarakan kuasa hukum korban Timotius Rajagukguk saat ditemui awak media di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026).

Kasus bermula dari bocornya informasi grup chat di media sosial LINE yang beranggotakan 16 pelaku.

Salah satu anggota membocorkan pada korban terkait tindakan pelecehan seksual verbal.

“Awalnya memang ada salah satu anggota grup karena satu lain hal akhirnya membocorkan informasi itu kepada para korban,” ungkap Timotius Rajagukguk.

Lebih lanjut, kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa salah satu pelaku tidak menjelaskan secara rinci terkait alasannya membocorkan chat yang ada dalam grup.

“Ada kondisi yang akhirnya membuat dia terpaksa melakukan,” kata Timotius Rajagukguk.

Timotius menambahkan bahwa jumlah keseluruhan korban ada 27 orang terdiri dari 20 orang mahasiswi dan 7 orang dosen perempuan. Semuanya berasal dari Fakultas Hukum UI.

“Korban yang saya wakili terdapat 20 orang. Itu baru yang saya wakili, semuanya mahasiswa. Dari unsur dosen, terakhir saya dengar ada 7 orang,” ujarnya.

Lantas, bagaimana kronologi selengkapnya? Simak penjelasan berikut ini.

Kronologi Singkat Kasus Pelecehan Seksual Verbal di FH UI

Grup chat yang beranggotakan 16 mahasiswa FH UI tersebut berawal dari grup kosan dengan nama Basecamp Puri Asih.

Sebagaimana diutarakan oleh Ketua BEM FH UI dan Kuasa Hukum korban. Yang mana, awal dibentuk hanya untuk penghuni kos.

Namun, semakin lama percakapan dalam chat bukan tentang hal-hal kos maupun akademik. Malah membicarakan pelecehan seksual.

“Awalnya sih setahu saya itu grup kos-kosan ya. Tapi kesananya nggak tau juga gimana berkembang jadi seperti itu (membicarakan pelecehan seksual),” ucap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, saat ditemui awak media di Kampus UI, Depok, Selasa (14/4/2026).

“Awalnya sih itu grup-grup mereka satu kos saja ceritanya,” ujar Timotius Rajagukguk.

Sementera itu, korban sudah mengetahui adanya pelecehan verbal dalam grup chat sejak tahun 2025 yang dibocorkan oleh salah satu pelaku.

Meskipun tidak dibeberkan secara detail, tapi ada kekecewaan, sakit hati yang dirasakan korban saat membacanya.

Sayangnya, saat itu belum cukup bukti. Sehingga korban tidak bertindak gegabah untuk melaporkan para pelaku.

“Makanya mereka pas melihat pasti sakit, sedih, sakit hati, malu, dan lain-lain,” ucap Timotius.

“Tapi kalaupun mereka mau laporkan pada saat itu, ya pasti mereka mikir juga, ‘Cukup nggak ya hanya dengan satu chat ini untuk kita laporkan’,” imbuhnya.

Korban sempat menahan diri, harapannya tindakan tersebut tidak lagi berlanjut. Akan tetapi malah sebaliknya semakin melampaui batas.

“Mereka (korban) berharap udahlah mungkin ini terakhir mereka (pelaku) kayak gini, nggak akan berlanjut lagi. Tapi ternyata faktanya kan nggak berhenti, makanya di tahun ini akhirnya diputuskan untuk ditindak,” ungkap Timotius.

Sampai pada akhirnya korban mulai mengumpulkan bukti-bukti yang diberikan secara lengkap oleh salah satu pelaku.

Selanjutnya, bukti tersebut ditelusuri secara mendalam oleh para korban bersama dengan kuasa hukum.

Dari hasil penelusuran, ternyata grup chat WhatsApp dan LINE sudah dibuat para pelaku sejak tahun 2024.

Akhirnya, korban mendesak supaya 16 mahasiswa tersebut mendapat hukuman setimpal berupa Drop Out (DO) atau putus studi.

“Permohonan kami sederhana, hanya ada satu sanksi kami harapkan, drop out,” ungkap Timotius mewakili para korban.

Tags: BeritaHariIniBeritaNasionalBeritaTerkiniBeritaUpdateberitaviralFakultas Hukum UIjumlah korban kasus dugaan pelecehan seksual FH UIkasus dugaan pelecehan seksual FH UIkronologi dugaan kasus pelecehan seksual FH UIkuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual FH UI
Previous Post

Cocok untuk Harian, Ini 5 Sepeda Listrik yang Irit Baterai dan Kuat Nanjak

Next Post

Perbedaan Emas Perhiasan dan Logam Mulia, Lebih Baik Mana?

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

Antara Kartini dan Sosrokartono dalam Membangun Emansipasi Wanita

Antara Kartini dan Sosrokartono dalam Membangun Emansipasi Wanita

by Fajar Novryanto
21 April 2026
0

Kabar5News - Setiap tanggal 21 April selalu kita peringati Hari Kartini sebagai hari emansipasi wanita. Idealnya, Hari Kartini jangan cuma...

TNI AL Ringkus 21 Pelaku Begal di Belawan, Aksi Cepat Tuai Apresiasi Warga

TNI AL Ringkus 21 Pelaku Begal di Belawan, Aksi Cepat Tuai Apresiasi Warga

by Fajar Novryanto
21 April 2026
0

Kabar5News - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut berhasil mengamankan 21 pelaku begal dalam operasi penertiban yang digelar di kawasan Belawan,...

Proses Seleksinya Terdapat “Hell Week”!: Inilah Kopaska, Pasukan Katak TNI AL

Proses Seleksinya Terdapat “Hell Week”!: Inilah Kopaska, Pasukan Katak TNI AL

by Kurt Morrison
21 April 2026
0

Kabar5News - ​Di kedalaman samudera yang gelap terdapat sebuah pasukan komando yang tidak terlihat namun sangat mematikan. Mereka adalah Komando Pasukan Katak...

Prabowo Hadiri Syukuran Ultah Titiek, Doakan Keberkahan dan Kebahagiaan

Prabowo Hadiri Syukuran Ultah Titiek, Doakan Keberkahan dan Kebahagiaan

by Fajar Novryanto
21 April 2026
0

Kabar5News - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri acara syukuran ulang tahun ke-67 Siti Hediati Hariyadi yang digelar dalam suasana...

Pemerintah Terapkan PJJ untuk Semester 5 ke Atas, Apa Saja Kelebihannya?

Pemerintah Terapkan PJJ untuk Semester 5 ke Atas, Apa Saja Kelebihannya?

by Fajar Novryanto
21 April 2026
0

Kabar5News - Pemerintah resmi memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi mahasiswa semester 5 ke atas mulai pekan ini. Kebijakan...

Next Post
Perbedaan Emas Perhiasan dan Logam Mulia, Lebih Baik Mana?

Perbedaan Emas Perhiasan dan Logam Mulia, Lebih Baik Mana?

Strategi Clipper Video Memperoleh Penghasilan Tinggi Dalam Waktu Singkat

Strategi Clipper Video Memperoleh Penghasilan Tinggi Dalam Waktu Singkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Antara Kartini dan Sosrokartono dalam Membangun Emansipasi Wanita

Antara Kartini dan Sosrokartono dalam Membangun Emansipasi Wanita

21 April 2026
TNI AL Ringkus 21 Pelaku Begal di Belawan, Aksi Cepat Tuai Apresiasi Warga

TNI AL Ringkus 21 Pelaku Begal di Belawan, Aksi Cepat Tuai Apresiasi Warga

21 April 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In