Kabar5news
Selasa,27 Oktober , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Pelaku Dituntut Drop Out Oleh Korban

Kronologi 16 Mahasiswa FH UI diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual pada grup chat.

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
15 April 2026
in NASIONAL
0
Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Pelaku Dituntut Drop Out Oleh Korban

Ilustrasi korban dugaan pelecehan seksual FH UI (Foto: Gemini AI).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Kasus pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) masih menjadi perbincangan publik.

Pelaku yang tercatat sebagai mahasiswa FH UI ditengarai mengirimkan pesan tidak senonoh di grup WhatsApp dan Line, korbannya mahasiswi serta dosen perempuan.

RELATED POSTS

TNI Perkokoh Kekuatan Unsur Tri Matra lewat Sosialisasi Doktrin Perisai Trisula Nusantara

TNI Kerahkan Tiga Pesawat Khusus untuk Bantu Atasi Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Tindakan pelecehan seksual yang terjadi dalam ruang digital tanpa kontak fisik ini sudah mulai terkuak kronologinya.

Sehingga bisa meminimalkan rasa penasaran publik terkait awal mula kejadian berlangsung.

Sebagaimana diutarakan kuasa hukum korban Timotius Rajagukguk saat ditemui awak media di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026).

Kasus bermula dari bocornya informasi grup chat di media sosial LINE yang beranggotakan 16 pelaku.

Salah satu anggota membocorkan pada korban terkait tindakan pelecehan seksual verbal.

“Awalnya memang ada salah satu anggota grup karena satu lain hal akhirnya membocorkan informasi itu kepada para korban,” ungkap Timotius Rajagukguk.

Lebih lanjut, kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa salah satu pelaku tidak menjelaskan secara rinci terkait alasannya membocorkan chat yang ada dalam grup.

“Ada kondisi yang akhirnya membuat dia terpaksa melakukan,” kata Timotius Rajagukguk.

Timotius menambahkan bahwa jumlah keseluruhan korban ada 27 orang terdiri dari 20 orang mahasiswi dan 7 orang dosen perempuan. Semuanya berasal dari Fakultas Hukum UI.

“Korban yang saya wakili terdapat 20 orang. Itu baru yang saya wakili, semuanya mahasiswa. Dari unsur dosen, terakhir saya dengar ada 7 orang,” ujarnya.

Lantas, bagaimana kronologi selengkapnya? Simak penjelasan berikut ini.

Kronologi Singkat Kasus Pelecehan Seksual Verbal di FH UI

Grup chat yang beranggotakan 16 mahasiswa FH UI tersebut berawal dari grup kosan dengan nama Basecamp Puri Asih.

Sebagaimana diutarakan oleh Ketua BEM FH UI dan Kuasa Hukum korban. Yang mana, awal dibentuk hanya untuk penghuni kos.

Namun, semakin lama percakapan dalam chat bukan tentang hal-hal kos maupun akademik. Malah membicarakan pelecehan seksual.

“Awalnya sih setahu saya itu grup kos-kosan ya. Tapi kesananya nggak tau juga gimana berkembang jadi seperti itu (membicarakan pelecehan seksual),” ucap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, saat ditemui awak media di Kampus UI, Depok, Selasa (14/4/2026).

“Awalnya sih itu grup-grup mereka satu kos saja ceritanya,” ujar Timotius Rajagukguk.

Sementera itu, korban sudah mengetahui adanya pelecehan verbal dalam grup chat sejak tahun 2025 yang dibocorkan oleh salah satu pelaku.

Meskipun tidak dibeberkan secara detail, tapi ada kekecewaan, sakit hati yang dirasakan korban saat membacanya.

Sayangnya, saat itu belum cukup bukti. Sehingga korban tidak bertindak gegabah untuk melaporkan para pelaku.

“Makanya mereka pas melihat pasti sakit, sedih, sakit hati, malu, dan lain-lain,” ucap Timotius.

“Tapi kalaupun mereka mau laporkan pada saat itu, ya pasti mereka mikir juga, ‘Cukup nggak ya hanya dengan satu chat ini untuk kita laporkan’,” imbuhnya.

Korban sempat menahan diri, harapannya tindakan tersebut tidak lagi berlanjut. Akan tetapi malah sebaliknya semakin melampaui batas.

“Mereka (korban) berharap udahlah mungkin ini terakhir mereka (pelaku) kayak gini, nggak akan berlanjut lagi. Tapi ternyata faktanya kan nggak berhenti, makanya di tahun ini akhirnya diputuskan untuk ditindak,” ungkap Timotius.

Sampai pada akhirnya korban mulai mengumpulkan bukti-bukti yang diberikan secara lengkap oleh salah satu pelaku.

Selanjutnya, bukti tersebut ditelusuri secara mendalam oleh para korban bersama dengan kuasa hukum.

Dari hasil penelusuran, ternyata grup chat WhatsApp dan LINE sudah dibuat para pelaku sejak tahun 2024.

Akhirnya, korban mendesak supaya 16 mahasiswa tersebut mendapat hukuman setimpal berupa Drop Out (DO) atau putus studi.

“Permohonan kami sederhana, hanya ada satu sanksi kami harapkan, drop out,” ungkap Timotius mewakili para korban.

Tags: BeritaHariIniBeritaNasionalBeritaTerkiniBeritaUpdateberitaviralFakultas Hukum UIjumlah korban kasus dugaan pelecehan seksual FH UIkasus dugaan pelecehan seksual FH UIkronologi dugaan kasus pelecehan seksual FH UIkuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual FH UI
Previous Post

Cocok untuk Harian, Ini 5 Sepeda Listrik yang Irit Baterai dan Kuat Nanjak

Next Post

Perbedaan Emas Perhiasan dan Logam Mulia, Lebih Baik Mana?

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

TNI Perkokoh Kekuatan Unsur Tri Matra lewat Sosialisasi Doktrin Perisai Trisula Nusantara

TNI Perkokoh Kekuatan Unsur Tri Matra lewat Sosialisasi Doktrin Perisai Trisula Nusantara

by Fajar Novryanto
26 Oktober 2026
0

Kabar5News - Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus memperkuat keterpaduan kekuatan darat, laut, dan udara melalui sosialisasi Doktrin TNI Perisai Trisula...

TNI Kerahkan Tiga Pesawat Khusus untuk Bantu Atasi Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

TNI Kerahkan Tiga Pesawat Khusus untuk Bantu Atasi Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

by Fajar Novryanto
24 Oktober 2026
0

Kabar5News - Upaya menekan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia diperkuat melalui dukungan armada udara milik TNI Angkatan...

Apresiasi Prestasi di Papua, 13 Personel Korpasgat Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Apresiasi Prestasi di Papua, 13 Personel Korpasgat Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

by Fajar Novryanto
22 Oktober 2026
0

Kabar5News - Sebanyak 13 personel Satuan Tugas (Satgas) Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) menerima penghargaan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa...

Inovasi Program Berkelanjutan Bawa Pertamina Patra Niaga Raih ESG NOW Awards 2026

Inovasi Program Berkelanjutan Bawa Pertamina Patra Niaga Raih ESG NOW Awards 2026

by Fajar Novryanto
22 Oktober 2026
0

Kabar5News - Inovasi pengelolaan limbah pertanian dapat menghubungkan perlindungan lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendekatan ini dijalankan PT Pertamina Patra...

Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika Dorong Penegakan Hukum Karhutla Sebagai Kejahatan Luar Biasa

Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika Dorong Penegakan Hukum Karhutla Sebagai Kejahatan Luar Biasa

by Redaksi
22 Oktober 2026
0

Kabar5News - Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika menyampaikan sikapnya terkait praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai merusak ekosistem...

Next Post
Perbedaan Emas Perhiasan dan Logam Mulia, Lebih Baik Mana?

Perbedaan Emas Perhiasan dan Logam Mulia, Lebih Baik Mana?

Strategi Clipper Video Memperoleh Penghasilan Tinggi Dalam Waktu Singkat

Strategi Clipper Video Memperoleh Penghasilan Tinggi Dalam Waktu Singkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

TNI Perkokoh Kekuatan Unsur Tri Matra lewat Sosialisasi Doktrin Perisai Trisula Nusantara

TNI Perkokoh Kekuatan Unsur Tri Matra lewat Sosialisasi Doktrin Perisai Trisula Nusantara

26 Oktober 2026
Mengenal Dessa, Teknologi AI Suara yang Bisa Ngobrol seperti Manusia

Mengenal Dessa, Teknologi AI Suara yang Bisa Ngobrol seperti Manusia

26 Oktober 2026
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In