Kabar5news
Kamis,23 Juli , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Apa Itu Pajak BEV? Kebijakan Baru Bikin Pasar Mobil Hybrid Berpotensi Naik

Kebijakan baru terkait pajak BEV serta kenaikan harga BBM non subsidi, preferensi konsumen agar bergeser ke mobil hybrid, definisinya dijelaskan di sini.

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
20 April 2026
in EKONOMI
0
Apa Itu Pajak BEV? Kebijakan Baru Bikin Pasar Mobil Hybrid Berpotensi Naik

Ilustrasi pembayaran pajak BEV (Foto: Gemini AI).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Perubahan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah terkait pajak kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) dan naiknya harga BBM non subsidi, akan berakibat pada pergeseran preferensi konsumen khususnya pindah ke hybrid.

Di tengah kondisi ketidakpastian insentif dan tekanan daya beli, penggunaan kendaraan hybrid sebagai opsi terbaik untuk konsumen yang menginginkan efisiensi tanpa beralih sepenuhnya pada BEV.

RELATED POSTS

Fenomena Brain Drain Marak di Indonesia, Kenali Sebab dan Dampaknya

CNG Sebagai Alternatif Pengganti LPG Segera Hadir, 4 Emiten Gas Ini Jadi Sorotan Investor

Berdasarkan penjelasan dari pakar otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, mengungkapkan bahwa kendaraan penumpang sekarang mengalami perlambatan terutama entry level.

Kendaraan HEV menjadi angin segar di tengah kondisi ketidakpastian seperti sekarang ini, seperti harga BBM non subsidi yang mengalami kenaikan.

“Di segmen mobil penumpang yang lesu darah, kendaraan HEV entry level akan mengambil alih posisi sebagai sweet spot pelarian paling logis bagi konsumen yang terdesak ingin irit bensin tapi masih ragu ke BEV,” tutur Yannes dihadapan awak media pada, Minggu (19/4/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan adanya perubahan kebijakan Pajak Kendaraan Listrik melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026, menjadi faktor penentu utama arah pasar otomotif saat ini.

Dalam aturan tersebut, kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) tidak lagi seperti dulu yang otomatis terdapat pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan paling baru ini berbeda dengan peraturan sebelumnya yaitu Permendagri 7/2025, yang mana kendaraan berbasis energi terbarukan seperti mobil listrik akan dikecualikan objek pajak.

Maka dari itu, besaran tarif dan insentif kendaraan listrik saat ini tergantung kebijakan masing-masing pemerintah daerah. Entah berupa pembebasan penuh, pengurangan maupun tidak ada insentif sama sekali.

Sementara itu, penggunaan mobil hybrid punya posisi fleksibel karena tidak bergantung pada insentif fiskal. Tetapi, mampu menawarkan efisiensi bahan bakar terbaik.

Kombinasi mesin bensin dan motor listrik bisa membuat konsumsi BBM jadi hemat tanpa merubah kebiasaan pengguna secara drastis.

Lantas, apa yang dimaksud pajak BEV bikin customer saat ini perlu pertimbangan matang jika menggunakan kendaraan berbasis baterai untuk kebutuhan kecukupan daya.

Definisi Singkat Pajak BEV

Pajak BEV atau Battery Electris Vehicle merupakan kewajiban perpajakan atas kepemilikan serta pembelian kendaraan listrik murni dengan basis daya full baterai.

Per April 2026, sesuai dengan Permendagri No. 11 Tahun 2026, kendaraan listrik (mobil atau motor berbasis baterai tidak lagi memperoleh pembebasan pajak penuh (0%).

Pengguna akan dikenakan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang mana besarannya tergantung pemeritah daerah masing-masing.

Tujuan utama tidak lain untuk mendorong percepatan produksi lokal atau TKDN, supaya kendaraan lebih kompetitif daripada impor.

Tags: Apa Itu Pajak BEVBeritaEkonomiBeritaHariIniBeritaTerkiniBeritaUpdateberitaviralkebijakan baru tarif pajak kendaraan listrikmobil hybridPajak BEVPajak BEV naikPermendagri No. 11 Tahun 2026
Previous Post

Mengenal Jenis-Jenis Pajak di Indonesia: Panduan Praktis untuk Wajib Pajak

Next Post

Dari Calon Jenderal hingga Ketua DPRD: Akmil Magelang, Kawah Candradimuka di Jantung Jawa

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

Fenomena Brain Drain Marak di Indonesia, Kenali Sebab dan Dampaknya

Fenomena Brain Drain Marak di Indonesia, Kenali Sebab dan Dampaknya

by Mera Puspita Sari
17 Juli 2026
0

Kabar5News - Brain Drain marak terjadi di Tanah Air. Bahkan, Kementerian Hukum menemukan fakta mengejutkan bahwa, sekitar 8000 Warga Negara...

CNG Sebagai Alternatif Pengganti LPG Segera Hadir, 4 Emiten Gas Ini Jadi Sorotan Investor

CNG Sebagai Alternatif Pengganti LPG Segera Hadir, 4 Emiten Gas Ini Jadi Sorotan Investor

by Mera Puspita Sari
14 Juli 2026
0

Kabar5News - Pemerintah masih terus mengkaji terkait penerapan Compressed Natural Gas (CNG) kemasan 3 kg sebagai alternatif penggunaan LPG. Program...

Bukan Sekedar Praktis, QRIS Bisa Sebagai Alat Mengelola Keuangan

Bukan Sekedar Praktis, QRIS Bisa Sebagai Alat Mengelola Keuangan

by Mera Puspita Sari
9 Juli 2026
0

Kabar5News - QRIS saat ini semakin kental dalam aktivitas sehari-hari untuk melakukan berbagai transaksi keuangan seperti membeli makanan, minuman, kebutuhan...

Sejarah Tokopedia yang Dikabarkan Efisiensi Pasca Gabung ByteDance

Sejarah Tokopedia yang Dikabarkan Efisiensi Pasca Gabung ByteDance

by Mera Puspita Sari
7 Juli 2026
0

Kabar5News - Belum lama ini, perusahaan penyedia teknologi, perdagangan elektronik, Tokopedia tengah diterpa kabar efisiensi atau PHK. Kabar tersebut merebak...

Kisah Orang Madura Owner Griddle and Rice Amerika Omset Tembus Miliaran Rupiah

Kisah Orang Madura Owner Griddle and Rice Amerika Omset Tembus Miliaran Rupiah

by Mera Puspita Sari
6 Juli 2026
0

Kabar5News - Sebuah kisah inspiratif datang dari Pak Kholil, orang Asli Madura tepatnya Bangkalan yang sukses membuka usaha resto Griddle...

Next Post
Dari Calon Jenderal hingga Ketua DPRD: Akmil Magelang, Kawah Candradimuka di Jantung Jawa

Dari Calon Jenderal hingga Ketua DPRD: Akmil Magelang, Kawah Candradimuka di Jantung Jawa

15 Tema Perayaan Hari Kartini 2026 Agar Khidmat dan Meriah

15 Tema Perayaan Hari Kartini 2026 Agar Khidmat dan Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Bukan Sekedar Trend Kebugaran Baru, Mengenal Hyrox dan Manfaatnya Bagi Tubuh

Bukan Sekedar Trend Kebugaran Baru, Mengenal Hyrox dan Manfaatnya Bagi Tubuh

22 Juli 2026
Kapal Induk Eks Giuseppe Garibaldi Segera Tiba di Indonesia, Teluk Ratai Disiapkan Jadi Pangkalan Utama

Kapal Induk Eks Giuseppe Garibaldi Segera Tiba di Indonesia, Teluk Ratai Disiapkan Jadi Pangkalan Utama

22 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In