Kabar5news
Jumat,5 Juni , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Mengenal Jenis-Jenis Pajak di Indonesia: Panduan Praktis untuk Wajib Pajak

Sebagai warga negara yang baik, memahami jenis-jenis pajak sangatlah penting agar kita tahu ke mana kontribusi kita mengalir

Kurt Morrison by Kurt Morrison
19 April 2026
in EKONOMI
0
Mengenal Jenis-Jenis Pajak di Indonesia: Panduan Praktis untuk Wajib Pajak

Ilustrasi lingkup pajak. Gambar: Gemini AI

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Kabar baik datang bagi para pekerja di Indonesia. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengonfirmasi kenaikan pagu anggaran insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tahun 2026 menjadi hampir Rp 500 miliar.

Kebijakan ini merupakan angin segar karena pekerja dengan penghasilan bruto maksimal Rp 10 juta per bulan akan menerima gaji bersih yang lebih besar tanpa potongan pajak penghasilan seperti biasanya.

RELATED POSTS

Info Loker Medan Terbaru Mei 2026, Posisi Admin hingga Customer Service Dibuka

Info Loker Purwokerto Mei 2026, Peluang Karier di Berbagai Bidang Tersedia

Di balik kebijakan PPh 21 DTP tersebut, apakah Anda sudah memahami peta perpajakan di Indonesia secara keseluruhan? Sebagai warga negara yang baik, memahami jenis-jenis pajak sangatlah penting agar kita tahu ke mana kontribusi kita mengalir.

Berikut adalah penjabaran singkat dan jelas mengenai jenis-jenis pajak yang berlaku di Indonesia:

1. Pajak Pusat

Pajak pusat adalah pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan. Hasil dari pajak ini digunakan untuk membiayai belanja negara seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

  • ​Pajak Penghasilan (PPh):
    Pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh pribadi maupun badan dalam satu tahun pajak. Termasuk di dalamnya adalah PPh 21 untuk karyawan yang belakangan ini ramai dibicarakan.
  • ​Pajak Pertambahan Nilai (PPN):
    Pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak. Saat Anda berbelanja di minimarket atau makan di restoran waralaba, biasanya terdapat biaya tambahan 11% (atau sesuai tarif yang berlaku) yang merupakan PPN.
  • ​Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM):
    Pajak tambahan bagi barang-barang yang tergolong mewah, seperti kendaraan bermotor kelas atas atau hunian mewah.
  • ​Bea Meterai:
    Pajak atas pemanfaatan dokumen, seperti surat perjanjian, akta notaris, serta kwitansi pembayaran tertentu.
  • ​Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Tertentu:
    Khusus untuk perkebunan, perhutanan, dan pertambangan (PBB-P3).

2. Pajak Daerah
​Pajak daerah dikelola oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Pajak ini digunakan untuk pembangunan dan operasional daerah masing-masing.

  • ​Pajak Provinsi:
    Meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
  • ​Pajak Kabupaten/Kota:
    Meliputi PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Reklame, hingga Pajak Parkir.

Pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi. Seperti halnya kebijakan PPh 21 DTP yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tahun 2026, setiap rupiah pajak yang dibayarkan memiliki peran krusial dalam memutar roda ekonomi nasional.

Dengan memahami jenis-jenis pajak di atas, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa asing dengan istilah perpajakan dan dapat memanfaatkan insentif yang diberikan pemerintah secara optimal.

Tags: Bea MateraiPajakPajak Bumi dan BangunanPajak PenghasilanPajak Pertambahan NilaiWajib Pajak
Previous Post

Nasib Wikipedia di Ujung Tanduk! Ini Alasan Kenapa Komdigi Berencana Blokir Wikipedia

Next Post

Apa Itu Pajak BEV? Kebijakan Baru Bikin Pasar Mobil Hybrid Berpotensi Naik

Kurt Morrison

Kurt Morrison

Related Posts

Info Loker Medan Terbaru Mei 2026, Posisi Admin hingga Customer Service Dibuka

Info Loker Medan Terbaru Mei 2026, Posisi Admin hingga Customer Service Dibuka

by Fajar Novryanto
21 Mei 2026
0

Kabar5News - Memasuki pertengahan tahun 2026, Kota Medan kembali menghadirkan berbagai peluang kerja bagi masyarakat yang sedang mencari karier baru....

Info Loker Purwokerto Mei 2026, Peluang Karier di Berbagai Bidang Tersedia

Info Loker Purwokerto Mei 2026, Peluang Karier di Berbagai Bidang Tersedia

by Fajar Novryanto
20 Mei 2026
0

Kabar5News - Wilayah Purwokerto dan sekitarnya kembali menghadirkan berbagai peluang kerja menarik bagi para pencari kerja pada Mei 2026 ini....

Mantan Dubes Indonesia untuk Polandia Kritik Media Barat tentang Pemberitaan Indonesia

Mantan Dubes Indonesia untuk Polandia Kritik Media Barat tentang Pemberitaan Indonesia

by Mera Puspita Sari
19 Mei 2026
0

Kabar5News - Mantan Dubes Indonesia untuk Polandia, Peter F. Gontha kritik media barat dalam memberitakan Indonesia terkait kondisi ekonomi. Bias...

Lowongan Kerja di Cirebon Terbaru Mei 2026, Peluang Karier di Berbagai Sektor

Lowongan Kerja di Cirebon Terbaru Mei 2026, Peluang Karier di Berbagai Sektor

by Fajar Novryanto
18 Mei 2026
0

Kabar5News - Wilayah Cirebon dan sekitarnya kembali menghadirkan berbagai peluang kerja menarik bagi para pencari kerja, khususnya pada pertengahan Mei...

Lowongan Kerja Cilegon Terbaru Mei 2026, Kesempatan Emas di Sektor Industri

Lowongan Kerja Cilegon Terbaru Mei 2026, Kesempatan Emas di Sektor Industri

by Fajar Novryanto
16 Mei 2026
0

Kabar5News - Kawasan industri di Cilegon kembali menghadirkan berbagai peluang kerja menarik bagi para pencari kerja, khususnya pada pertengahan bulan...

Next Post
Apa Itu Pajak BEV? Kebijakan Baru Bikin Pasar Mobil Hybrid Berpotensi Naik

Apa Itu Pajak BEV? Kebijakan Baru Bikin Pasar Mobil Hybrid Berpotensi Naik

Dari Calon Jenderal hingga Ketua DPRD: Akmil Magelang, Kawah Candradimuka di Jantung Jawa

Dari Calon Jenderal hingga Ketua DPRD: Akmil Magelang, Kawah Candradimuka di Jantung Jawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Berapa Tahun Ancaman Hukuman Untuk Dadan Hindayana?

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Berapa Tahun Ancaman Hukuman Untuk Dadan Hindayana?

4 Juni 2026
TNI dan Militer Singapura Perkuat Kemitraan Strategis Lewat TSASM ke-22

TNI dan Militer Singapura Perkuat Kemitraan Strategis Lewat TSASM ke-22

4 Juni 2026
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In