Kabar5news
Sabtu,28 Maret , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Konflik Sosial di Sektor Agraria Terus Berulang, Mengapa Demikian?

Sejarah panjang hukum pertanahan, ketimpangan penguasaan lahan, hingga tekanan pembangunan dinilai menjadi faktor utama konflik agraria yang tak kunjung selesai.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
11 Februari 2026
in NASIONAL
1
Konflik Sosial di Sektor Agraria Terus Berulang, Mengapa Demikian?

Dosen Hukum Universitas Sains Indonesia, dalam Focus Group Discussion yang digelar Kabar5News di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Konflik agraria di Indonesia bukanlah persoalan baru dan sudah terjadi selama ratusan tahun. Hal itu disampaikan Dosen Hukum Universitas Sains Indonesia, Syaiful Bahari, dalam Focus Group Discussion yang digelar Kabar5News di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Syaiful mengatakan, sejak masa kolonial, kebijakan pertanahan telah membentuk struktur ketimpangan penguasaan lahan yang dampaknya masih terasa hingga sekarang.

RELATED POSTS

Momen Kedekatan Prabowo dan Warga saat Blusukan di Bantaran Rel Kawasan Senen

Pemerintah Siapkan Skema WFH untuk Hadapi Dampak Konflik Global

Doktrin domein verklaring dan kebijakan agraria kolonial menempatkan tanah adat sebagai milik negara, sehingga membuka ruang konsentrasi lahan pada korporasi besar.

“Sejarah pertanahan kita sejak awal dibangun di atas logika penguasaan, bukan perlindungan. Di sinilah akar konflik itu bermula,” ujar Syaiful.

Warisan tersebut kemudian berusaha diperbaiki melalui Pasal 33 UUD 1946 yang menyatakan bahwa bumi dan air dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat, serta melalui Undang-Undang Pokok Agraria yang dirancang sebagai instrumen keadilan sosial.

Namun dalam praktiknya, lanjut Syaiful, implementasi kebijakan agraria sering kali inkonsisten.

“Hak menguasai negara seharusnya dimaknai sebagai fungsi pengayoman dan pengaturan untuk kepentingan publik, bukan legitimasi untuk menyerahkan lahan kepada kepentingan tertentu,” ungkap Syaiful yang juga pemerhati kebijakan agraria.

Menurutnya, perbedaan tafsir, lemahnya pengawasan, serta dominasi kepentingan ekonomi membuat konflik agraria terus berulang.

Konflik Agraria Saat Ini: Alih Fungsi dan Ketimpangan Akses

Dalam konteks kekinian, konflik agraria seringkali dipicu oleh alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri, perumahan, dan perkebunan skala besar.

Lahan produktif yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan petani beralih menjadi objek investasi.

“Petani kecil sering kali berada pada posisi paling lemah ketika berhadapan dengan korporasi yang memiliki akses modal dan perizinan,” jelas Syaiful.

Sengketa hak ulayat antara masyarakat adat dengan negara maupun investor juga terus terjadi, terutama dalam ekspansi perkebunan sawit dan proyek strategis.

Selain itu, ketimpangan akses terhadap pembiayaan dan pengelolaan sumber daya air memperburuk situasi.

“Konflik agraria bukan hanya soal kepemilikan tanah, tetapi juga soal akses terhadap sumber produksi,” tambahnya.

Potensi Konflik ke Depan: Tekanan Pembangunan dan Energi

Ke depan, potensi konflik diperkirakan semakin kompleks seiring tekanan pembangunan, pertumbuhan penduduk, dan kebutuhan energi terbarukan.

Konversi lahan pertanian produktif menjadi kawasan non-pertanian dikhawatirkan terus meningkat.

“Jika perlindungan lahan pertanian tidak diperkuat, kita bukan hanya menghadapi konflik sosial, tetapi juga ancaman terhadap ketahanan pangan nasional,” ujar Syaiful

Kebijakan berbasis ekspansi komoditas dinilai perlu diimbangi dengan strategi intensifikasi dan peremajaan lahan agar tidak memperluas pembukaan wilayah baru.

Mengapa Perlu Solusi Struktural?

Konflik agraria pada akhirnya menyangkut keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan. Dalam kesempatan yang sama, Dosen UCIC Cirebon, Taufan Hunneman mengatakan, tanpa reforma agraria yang konsisten, yang mencakup perlindungan lahan, penguatan hak masyarakat adat, serta pemerataan akses terhadap sumber daya, ketegangan antara negara, korporasi, dan petani akan terus terjadi.

“Penyelesaian konflik agraria harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional, bukan sekadar persoalan administratif,” tegas Taufan.

Pada akhirnya, lanjut Taufan, keberhasilan menata ulang kebijakan agraria akan menentukan arah ketahanan pangan dan stabilitas sosial Indonesia di masa depan.

Continue Reading
Tags: Alih Fungsi LahanHak UlayatKabar5NewsKebijakan PertanahanKetahanan panganKonflik AgrariaKonflik SosialReforma Agraria
Previous Post

Mengenal Diet Mediterania yang Ampuh Cegah Stroke Beserta Kelebihan dan Kekurangannya

Next Post

Long Weekend 14–17 Februari 2026, Libur Apa Saja?

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Momen Kedekatan Prabowo dan Warga saat Blusukan di Bantaran Rel Kawasan Senen

Momen Kedekatan Prabowo dan Warga saat Blusukan di Bantaran Rel Kawasan Senen

by Fajar Novryanto
27 Maret 2026
0

Kabar5News - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan langsung ke permukiman padat di bantaran rel kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis...

Pemerintah Siapkan Skema WFH untuk Hadapi Dampak Konflik Global

Pemerintah Siapkan Skema WFH untuk Hadapi Dampak Konflik Global

by Fajar Novryanto
26 Maret 2026
0

Kabar5News - Pemerintah terus mematangkan langkah antisipatif dalam menghadapi dampak konflik global, khususnya yang berpotensi memicu krisis energi akibat ketegangan...

Profil Letjen TNI Yudi Abrimantyo, Kepala Bais yang Mengundurkan Diri

Profil Letjen TNI Yudi Abrimantyo, Kepala Bais yang Mengundurkan Diri

by Fajar Novryanto
26 Maret 2026
0

Kabar5News - Nama Letnan Jenderal (Letjen) Yudi Abrimantyo menjadi perhatian publik setelah kabar pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Badan Intelijen...

Persiapkan Rencana Liburanmu! Berikut Daftar Tanggal Merah April 2026

Persiapkan Rencana Liburanmu! Berikut Daftar Tanggal Merah April 2026

by Mera Puspita Sari
26 Maret 2026
0

Kabar5News - Kalender April 2026 menjadi hal penting bagi setiap orang, khususnya untuk merencanakan waktu istirahat setelah libur perayaan Nyepi...

Sosok Hendrik Iriawan Pemilik SPPG Viral Karena Joget di Medsos, Kini Minta Maaf Pada Prabowo

Sosok Hendrik Iriawan Pemilik SPPG Viral Karena Joget di Medsos, Kini Minta Maaf Pada Prabowo

by Mera Puspita Sari
26 Maret 2026
0

Kabar5News - Sosok Hendrik Iriawan tengah ramai diperbincangkan publik pasca viral gegara joget di sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Next Post
Long Weekend 14–17 Februari 2026, Libur Apa Saja?

Long Weekend 14–17 Februari 2026, Libur Apa Saja?

Menawarkan Hasil Nyata dan Terukur, Begini Cara Kerja Wefluence untuk Kreator maupun Brand

Menawarkan Hasil Nyata dan Terukur, Begini Cara Kerja Wefluence untuk Kreator maupun Brand

Comments 1

  1. al mujadillah says:
    2 bulan ago

    Muantab

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Tools yang Dipakai Clipper Video Supaya Konten Cepat Viral

Tools yang Dipakai Clipper Video Supaya Konten Cepat Viral

28 Maret 2026
5 HP Gaming 1 Jutaan Terbaik 2026, Memberikan Pengalaman Terbaik Main Game

5 HP Gaming 1 Jutaan Terbaik 2026, Memberikan Pengalaman Terbaik Main Game

28 Maret 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In