Kabar5news
Selasa,25 Agustus , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Konflik Sosial di Sektor Agraria Terus Berulang, Mengapa Demikian?

Sejarah panjang hukum pertanahan, ketimpangan penguasaan lahan, hingga tekanan pembangunan dinilai menjadi faktor utama konflik agraria yang tak kunjung selesai.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
11 Februari 2026
in NASIONAL
1
Konflik Sosial di Sektor Agraria Terus Berulang, Mengapa Demikian?

Dosen Hukum Universitas Sains Indonesia, dalam Focus Group Discussion yang digelar Kabar5News di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Konflik agraria di Indonesia bukanlah persoalan baru dan sudah terjadi selama ratusan tahun. Hal itu disampaikan Dosen Hukum Universitas Sains Indonesia, Syaiful Bahari, dalam Focus Group Discussion yang digelar Kabar5News di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Syaiful mengatakan, sejak masa kolonial, kebijakan pertanahan telah membentuk struktur ketimpangan penguasaan lahan yang dampaknya masih terasa hingga sekarang.

RELATED POSTS

Kapal Induk Eks Garibaldi Mulai Bertolak ke Tanah Air, Dijadwalkan Tiba pada September Mendatang

TNI Gelar Kompetisi Siber, Pecahkan Rekor MURI dan Buka Peluang Jadi Prajurit

Doktrin domein verklaring dan kebijakan agraria kolonial menempatkan tanah adat sebagai milik negara, sehingga membuka ruang konsentrasi lahan pada korporasi besar.

“Sejarah pertanahan kita sejak awal dibangun di atas logika penguasaan, bukan perlindungan. Di sinilah akar konflik itu bermula,” ujar Syaiful.

Warisan tersebut kemudian berusaha diperbaiki melalui Pasal 33 UUD 1946 yang menyatakan bahwa bumi dan air dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat, serta melalui Undang-Undang Pokok Agraria yang dirancang sebagai instrumen keadilan sosial.

Namun dalam praktiknya, lanjut Syaiful, implementasi kebijakan agraria sering kali inkonsisten.

“Hak menguasai negara seharusnya dimaknai sebagai fungsi pengayoman dan pengaturan untuk kepentingan publik, bukan legitimasi untuk menyerahkan lahan kepada kepentingan tertentu,” ungkap Syaiful yang juga pemerhati kebijakan agraria.

Menurutnya, perbedaan tafsir, lemahnya pengawasan, serta dominasi kepentingan ekonomi membuat konflik agraria terus berulang.

Konflik Agraria Saat Ini: Alih Fungsi dan Ketimpangan Akses

Dalam konteks kekinian, konflik agraria seringkali dipicu oleh alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri, perumahan, dan perkebunan skala besar.

Lahan produktif yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan petani beralih menjadi objek investasi.

“Petani kecil sering kali berada pada posisi paling lemah ketika berhadapan dengan korporasi yang memiliki akses modal dan perizinan,” jelas Syaiful.

Sengketa hak ulayat antara masyarakat adat dengan negara maupun investor juga terus terjadi, terutama dalam ekspansi perkebunan sawit dan proyek strategis.

Selain itu, ketimpangan akses terhadap pembiayaan dan pengelolaan sumber daya air memperburuk situasi.

“Konflik agraria bukan hanya soal kepemilikan tanah, tetapi juga soal akses terhadap sumber produksi,” tambahnya.

Potensi Konflik ke Depan: Tekanan Pembangunan dan Energi

Ke depan, potensi konflik diperkirakan semakin kompleks seiring tekanan pembangunan, pertumbuhan penduduk, dan kebutuhan energi terbarukan.

Konversi lahan pertanian produktif menjadi kawasan non-pertanian dikhawatirkan terus meningkat.

“Jika perlindungan lahan pertanian tidak diperkuat, kita bukan hanya menghadapi konflik sosial, tetapi juga ancaman terhadap ketahanan pangan nasional,” ujar Syaiful

Kebijakan berbasis ekspansi komoditas dinilai perlu diimbangi dengan strategi intensifikasi dan peremajaan lahan agar tidak memperluas pembukaan wilayah baru.

Mengapa Perlu Solusi Struktural?

Konflik agraria pada akhirnya menyangkut keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan. Dalam kesempatan yang sama, Dosen UCIC Cirebon, Taufan Hunneman mengatakan, tanpa reforma agraria yang konsisten, yang mencakup perlindungan lahan, penguatan hak masyarakat adat, serta pemerataan akses terhadap sumber daya, ketegangan antara negara, korporasi, dan petani akan terus terjadi.

“Penyelesaian konflik agraria harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional, bukan sekadar persoalan administratif,” tegas Taufan.

Pada akhirnya, lanjut Taufan, keberhasilan menata ulang kebijakan agraria akan menentukan arah ketahanan pangan dan stabilitas sosial Indonesia di masa depan.

Tags: Alih Fungsi LahanHak UlayatKabar5NewsKebijakan PertanahanKetahanan panganKonflik AgrariaKonflik SosialReforma Agraria
Previous Post

Mengenal Diet Mediterania yang Ampuh Cegah Stroke Beserta Kelebihan dan Kekurangannya

Next Post

Long Weekend 14–17 Februari 2026, Libur Apa Saja?

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Kapal Induk Eks Garibaldi Mulai Bertolak ke Tanah Air, Dijadwalkan Tiba pada September Mendatang

Kapal Induk Eks Garibaldi Mulai Bertolak ke Tanah Air, Dijadwalkan Tiba pada September Mendatang

by Fajar Novryanto
25 Agustus 2026
0

Kabar5News - Kapal induk Italia ITS Giuseppe Garibaldi resmi memulai perjalanan menuju Indonesia. Kapal perang tersebut meninggalkan Italia pada Senin...

TNI Gelar Kompetisi Siber, Pecahkan Rekor MURI dan Buka Peluang Jadi Prajurit

TNI Gelar Kompetisi Siber, Pecahkan Rekor MURI dan Buka Peluang Jadi Prajurit

by Fajar Novryanto
24 Agustus 2026
0

Kabar5News - Kemampuan menghadapi ancaman di ruang digital kini menjadi bagian penting dalam pertahanan negara. Hal tersebut terlihat dari kompetisi...

Fakta Keunikan Kampung Desa Adat Sade Lombok Tengah yang Kini Ludes Terbakar

Fakta Keunikan Kampung Desa Adat Sade Lombok Tengah yang Kini Ludes Terbakar

by Mera Puspita Sari
24 Agustus 2026
0

Kabar5News - Deretan rumah khas suku Sasak yang berada di Kampung Desa Adat Sade ludes terbakar pada sabtu (22/8/2026) malam....

TNI AD Sigap Padamkan Kebakaran Hutan di Sejumlah Wilayah Indonesia

TNI AD Sigap Padamkan Kebakaran Hutan di Sejumlah Wilayah Indonesia

by Fajar Novryanto
21 Agustus 2026
0

Kabar5News - Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Tidak hanya di Kalimantan, titik api juga muncul...

TNI AL Latih Perwira 4 Negara, Dalami Teknologi Survei dan Pemetaan Laut

TNI AL Latih Perwira 4 Negara, Dalami Teknologi Survei dan Pemetaan Laut

by Fajar Novryanto
24 Agustus 2026
0

Kabar5News - Indonesia menjadi tempat belajar bagi perwira militer dari empat negara dalam bidang hidrografi. Perwira asal Pakistan, Kamboja, Vietnam,...

Next Post
Long Weekend 14–17 Februari 2026, Libur Apa Saja?

Long Weekend 14–17 Februari 2026, Libur Apa Saja?

Menawarkan Hasil Nyata dan Terukur, Begini Cara Kerja Wefluence untuk Kreator maupun Brand

Menawarkan Hasil Nyata dan Terukur, Begini Cara Kerja Wefluence untuk Kreator maupun Brand

Comments 1

  1. al mujadillah says:
    7 bulan ago

    Muantab

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Kapal Induk Eks Garibaldi Mulai Bertolak ke Tanah Air, Dijadwalkan Tiba pada September Mendatang

Kapal Induk Eks Garibaldi Mulai Bertolak ke Tanah Air, Dijadwalkan Tiba pada September Mendatang

25 Agustus 2026
Mengenal Nilam Si “Emas Hijau” Terlihat Daun Biasa Nilainya Bisa Ratusan Juta Rupiah

Mengenal Nilam Si “Emas Hijau” Terlihat Daun Biasa Nilainya Bisa Ratusan Juta Rupiah

25 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In