Kabar5news
Sabtu,20 Juni , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Perayaan May Day 1 Mei, Siapa Saja yang Masuk Kategori Buruh?

May Day 1 Mei populer sebagai Hari Buruh Internasional yang rutin diperingati setiap tahun dengan menyampaikan aspirasi, berikut klasifikasi siapa saja termasuk buruh.

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
1 Mei 2026
in NASIONAL
0
Perayaan May Day 1 Mei, Siapa Saja yang Masuk Kategori Buruh?

Ilustrasi orasi Hari Buruh 2026 (Foto: Gemini AI).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, menjadi bagian dari hari libur nasional.

Pada momen tersebut seringkali di berbagai kota besar Indonesia, kumpulan para pekerja mengadakan long march hingga berkumpul dalam satu titik lokasi menyuarakan tentang aneka hak yang diterima oleh buruh.

RELATED POSTS

Antam Group Perkuat Komitmen Lingkungan Lewat Penanaman Ribuan Pohon

Kopaska TNI AL dan PASKAL Malaysia Unjuk Kemampuan dalam Latihan Malindo Jaya

Lantas, apa itu buruh? Simak pengertian serta klasifikasinya dalam ulasan singkat artikel ini.

Definisi Buruh

Buruh merupakan istilah yang merujuk pada siapa saja bekerja lalu memperoleh upah. Bisa juga mengandung arti pekerja.

Buruh dalam bahasa inggris mengandung makna labor. Maka dari itu, buruh dapat diterjemahkan sebagai pekerja yang mampu memproduksi barang dan jasa.

Sementara itu, pengertian buruh menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan sama saja dengan pekerja.

Yang mana, setiap orang yang bekerja dan atas pekerjaan rutin dilakukannya tersebut. Ia berhak menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Siapa Saja yang Disebut Buruh?

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003, buruh merupakan setiap orang yang bekerja. Lalu, menerima upah berbentuk lain.

Sehingga, secara luas yang dimaksud buruh itu setara dengan pekerja atau karyawan. Namun, ada pengelompokan berdasarkan klasifikasi serta jenis pekerjaannya.

Berikut penjabaran singkat terkait siapa saja yang masuk kategori, berdasarkan informasi berbagai sumber:

1. Berdasarkan Sektor dan Status Pekerjaan

• Karyawan Swasta

Semua orang yang bekerja di sektor swasta, baik pada perorangan maupun lembaga, termasuk pegawai tetap, kontrak, atau harian lepas.

• Pekerja Kerah Putih

Karyawan kantor di kawasan bisnis (seperti SCBD), editor, desainer grafis, hingga manajer perusahaan.

• Pekerja Sektor Informal

Buruh tani, nelayan, asisten rumah tangga (ART), pedagang asongan, dan pengemudi ojek online.

• Tenaga Pendidik & Profesional Swasta

Guru dan dosen di institusi swasta, serta tenaga ahli IT atau mekanik.

• Pekerja Lapangan

Buruh pabrik, buruh bangunan/konstruksi, dan buruh logistik.

2. Berdasarkan Keahlian (Skill)

• Buruh Terampil (Skilled Labour)

Pekerja yang memiliki keahlian khusus melalui pendidikan atau pengalaman, seperti montir, teknisi, atau tukang kayu.

• Buruh Tidak Terampil (Unskilled Labour)

Pekerja yang lebih mengandalkan tenaga fisik tanpa memerlukan pelatihan khusus sebelumnya.

3. Berdasarkan Sistem Upah

• Buruh Harian

Dibayar berdasarkan jumlah hari masuk kerja.

• Buruh Borongan

Dibayar berdasarkan penyelesaian satu paket pekerjaan tertentu.

• Pekerja Lepas (Freelancer)

Orang yang bekerja secara mandiri untuk berbagai pemberi kerja dan menerima imbalan per proyek.

Namun demikian, tetap ada pengecualian berupa siapa saja berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK tidak dikategorikan sebagai “buruh” dalam konteks UU Ketenagakerjaan. Karena mempunyai regulasi hukum yang berbeda (UU ASN).

Tags: 1 MeiApa Itu Buruh?BeritaHariIniBeritaNasionalBeritaTerkiniBeritaUpdateberitaviralHari Buruh Internasionalkategori buruhUU Nomor 13 Tahun 2003
Previous Post

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Klik Link Phising?

Next Post

Cara Clipper Bikin Hook Menarik untuk Konten TryBuzzer

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

Antam Group Perkuat Komitmen Lingkungan Lewat Penanaman Ribuan Pohon

Antam Group Perkuat Komitmen Lingkungan Lewat Penanaman Ribuan Pohon

by Fajar Novryanto
20 Juni 2026
0

Kabar5News - Antam Group menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui berbagai aksi nyata yang dilaksanakan di Maluku Utara dalam rangka...

Kopaska TNI AL dan PASKAL Malaysia Unjuk Kemampuan dalam Latihan Malindo Jaya

Kopaska TNI AL dan PASKAL Malaysia Unjuk Kemampuan dalam Latihan Malindo Jaya

by Fajar Novryanto
19 Juni 2026
0

Kabar5News - Pasukan elite angkatan laut Indonesia dan Malaysia menunjukkan kemampuan tempur mereka melalui latihan terjun payung bersama yang digelar...

PT Antam Bikin Investor Tersenyum, Dividen Rp5,04 Triliun Resmi Dibagikan

PT Antam Bikin Investor Tersenyum, Dividen Rp5,04 Triliun Resmi Dibagikan

by Fajar Novryanto
19 Juni 2026
0

Kabar5News - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) resmi menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp5,04 triliun kepada para pemegang saham. Nilai...

Fundamental Kian Kokoh, Tiga Mesin Bisnis Ini Jadi Penopang Kinerja ANTAM di 2026

Fundamental Kian Kokoh, Tiga Mesin Bisnis Ini Jadi Penopang Kinerja ANTAM di 2026

by Fajar Novryanto
18 Juni 2026
0

Kabar5News - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) kembali menunjukkan kinerja yang impresif pada Triwulan I-2026. Emiten tambang pelat merah tersebut...

TNI AU Resmikan Skadron Udara 18, Perkuat Dukungan Penerbangan VIP dan VVIP

TNI AU Resmikan Skadron Udara 18, Perkuat Dukungan Penerbangan VIP dan VVIP

by Fajar Novryanto
18 Juni 2026
0

Kabar5News - TNI Angkatan Udara kembali memperkuat dukungan terhadap tugas-tugas kenegaraan melalui pembentukan Skadron Udara 18 yang resmi dioperasikan di...

Next Post
Cara Clipper Bikin Hook Menarik untuk Konten TryBuzzer

Cara Clipper Bikin Hook Menarik untuk Konten TryBuzzer

Tersedia 5 Lowongan Kerja Bekasi Mei 2026 Terbaru dari Perusahaan Ternama

Tersedia 5 Lowongan Kerja Bekasi Mei 2026 Terbaru dari Perusahaan Ternama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Antam Group Perkuat Komitmen Lingkungan Lewat Penanaman Ribuan Pohon

Antam Group Perkuat Komitmen Lingkungan Lewat Penanaman Ribuan Pohon

20 Juni 2026
Waspada! 5 Kesalahan Ini Bikin Clipper Pemula Gagal Hasilkan Cuan Maksimal

Waspada! 5 Kesalahan Ini Bikin Clipper Pemula Gagal Hasilkan Cuan Maksimal

20 Juni 2026
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In