Kabar5news
Minggu,9 Agustus , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Presiden Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, Perketat Tata Kelola SDA Indonesia

Pemerintah resmi membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai BUMN khusus ekspor untuk memperkuat pengawasan, transparansi, dan tata kelola perdagangan komoditas sumber daya alam Indonesia.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
21 Mei 2026
in NASIONAL
0
Presiden Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, Perketat Tata Kelola SDA Indonesia

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Foto Instagram: @kemensetneg.ri

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengambil langkah besar dalam reformasi tata kelola perdagangan sumber daya alam nasional dengan membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Kebijakan tersebut diumumkan dalam agenda jumpa pers pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Pembentukan perusahaan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan transparansi, pengawasan, dan pengendalian terhadap ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia yang selama ini dinilai masih memiliki banyak celah dalam sistem pelaporannya.

RELATED POSTS

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa perusahaan tersebut telah dibentuk oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM dan akan memiliki peran penting dalam sistem ekspor nasional ke depan.

“Pak Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah membentuk yang namanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Nanti dijelaskan lebih lanjut,” ujar Airlangga kepada awak media.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi Rosan Roeslani menjelaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai badan ekspor biasa, tetapi juga sebagai instrumen pengawasan transaksi perdagangan internasional Indonesia.

Menurut Rosan, selama bertahun-tahun Indonesia menghadapi persoalan under invoicing dan transfer pricing dalam kegiatan ekspor sumber daya alam. Praktik tersebut menyebabkan nilai transaksi ekspor yang tercatat tidak sesuai dengan nilai sebenarnya, sehingga berpotensi mengurangi penerimaan negara.

“Dalam kurun waktu sekian lama, dalam data Presiden, di World Bank tinggi kegiatan under invoicing dan transfer pricing,” jelas Rosan.

Pemerintah menilai kondisi tersebut perlu segera dibenahi melalui sistem tata kelola yang lebih terpusat dan transparan. Karena itu, negara akan menunjuk satu BUMN sebagai pengekspor tunggal untuk beberapa komoditas strategis Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Aturan tersebut menjadi dasar hukum baru dalam pengawasan aktivitas ekspor nasional.

Melalui kebijakan ini, ekspor komoditas seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, hingga paduan besi nantinya wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Mekanisme tersebut disebut sebagai langkah strategis negara dalam memperkuat kontrol terhadap arus perdagangan komoditas Indonesia di pasar global.

“Hari ini, pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam,” ujar Prabowo.

“Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita. Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal,” sambungnya.

Meski ekspor dilakukan melalui BUMN, pemerintah memastikan hasil penjualan tetap akan diteruskan kepada pelaku usaha atau pengelola komoditas terkait. Dalam hal ini, BUMN bertindak sebagai fasilitator pemasaran atau “marketing facility” yang menghubungkan perdagangan ekspor dengan pengawasan negara.

Prabowo menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat monitoring ekspor nasional, meningkatkan transparansi transaksi, serta memastikan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam dapat lebih optimal.

Kebijakan ini juga dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem ekonomi nasional yang lebih mandiri dan terintegrasi, terutama dalam pengelolaan kekayaan alam Indonesia yang selama ini menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara dan devisa ekspor.

Dengan hadirnya PT Danantara Sumber Daya Indonesia, pemerintah berharap pengawasan perdagangan internasional Indonesia dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan mampu menekan potensi kebocoran nilai ekspor di masa mendatang.

Tags: Airlangga Hartartobatu bara indonesiaBUMN eksporekspor sawitekspor SDAKabar5NewsPrabowo SubiantoPT Danantara Sumber Daya IndonesiaRosan Roeslanitata kelola ekspor
Previous Post

Info Loker Medan Terbaru Mei 2026, Posisi Admin hingga Customer Service Dibuka

Next Post

Manfaat Platform TryBuzzer Bagi Clipper Maupun Brand

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

by Fajar Novryanto
7 Agustus 2026
0

Kabar5News - Sebanyak 175 prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-V...

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

by Fajar Novryanto
6 Agustus 2026
0

Kabar5News - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Latihan Terintegrasi TNI 2026 yang dipusatkan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau....

TNI Kembali Mengirim Tenaga Kesehatan ke Palestina Gelombang VII, Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

TNI Kembali Mengirim Tenaga Kesehatan ke Palestina Gelombang VII, Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

by Fajar Novryanto
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Komitmen Indonesia dalam mendukung misi kemanusiaan di Palestina kembali ditunjukkan melalui persiapan pengiriman tenaga kesehatan (Nakes) TNI Gelombang...

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

by Fajar Novryanto
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka menjadi impian banyak masyarakat...

Catat Tanggalnya! Daftar Hari Besar dan Libur Nasional Sepanjang Agustus 2026

Catat Tanggalnya! Daftar Hari Besar dan Libur Nasional Sepanjang Agustus 2026

by Mera Puspita Sari
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Memasuki Agustus 2026, informasi terkait hari besar maupun libur nasional banyak dicari untuk mengatur rencana rehat sejenak dari...

Next Post
Manfaat Platform TryBuzzer Bagi Clipper Maupun Brand

Manfaat Platform TryBuzzer Bagi Clipper Maupun Brand

Kronologi Tabrakan KA Anggrek Bromo dan KRL di Bekasi Versi Kemenhub dan KNKT

Kronologi Tabrakan KA Anggrek Bromo dan KRL di Bekasi Versi Kemenhub dan KNKT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

8 Dancer Muda Indonesia Raih Juara 3 di Kejuaraan Dance Asia 2026 Singapura Ini Detail Prestasinya

8 Dancer Muda Indonesia Raih Juara 3 di Kejuaraan Dance Asia 2026 Singapura Ini Detail Prestasinya

8 Agustus 2026
175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

7 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In