Kabar5news
Sabtu,30 Agustus , 2025
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pemerintah Revisi PP PNBP Untuk Menggenjot Sektor Minerba

Upaya ini diharapkan mendorong strategi hilirisasi pemerintah guna meningkatkan nilai tambah dari industri pertambangan.

Ferdian Kebe by Ferdian Kebe
21 Maret 2025
in EKONOMI, NASIONAL
0
Pemerintah Revisi PP PNBP Untuk Menggenjot Sektor Minerba

Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (26/03/2025). [Foto : Sekretariat Negara)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Pemerintah saat ini sedang merampungkan revisi dua peraturan pemerintah (PP) guna meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba).

Dalam keterangannya pada Kamis (20/03/2025), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menerangkan bahwa, pembahasan mengenai perubahan regulasi terkait penyesuaian tarif royalti tersebut akan segera selesai.

RELATED POSTS

Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya

Cara Mengurus Paspor Secara Online, Lebih Praktis dan Cepat

“Perubahan sekarang sudah hampir final, dikit lagi,” ucap Bahlil kepada awak media usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.

Bahlil menjelaskan, mengenai beberapa sumber pendapatan baru lainnya. Hal ini termasuk dengan peningkatan royalti pada beberapa komoditas unggulan mulai dari emas hingga batu bara.

“Tadi kita melakukan pembahasan untuk melakukan exercise beberapa sumber-sumber pendapatan negara baru khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain termasuk di dalamnya adalah batu bara,” ujar Menteri ESDM.

Dalam hal ini, menurut Bahlil pemerintah juga mempertimbangkan untuk melakukan eksplorasi lebih lanjut terhadap produk turunan mineral yang belum masuk dalam skema pendapatan negara.

Logo Kementrian ESDM. [Foto : Goggle]
Upaya ini diharapkan mendorong strategi hilirisasi pemerintah guna meningkatkan nilai tambah dari industri pertambangan.

Berkaitan dengan royalti, Menteri ESDM mengatakan bahwa royalti ini dikenakan mulai dari bahan baku hingga barang jadi guna menunjang proses hilirisasi.

Sementara untuk besarannya antara 1,5 hingga 3 persen bergantung pada kondisi harga komoditas di pasar global.

“Tergantung dan itu sifatnya fluktuatif. Kalau harganya naik kita naikkan kepada yang paling tinggi. Tapi kalau harganya lagi turun, kita juga tidak boleh mengenakan pajak yang besar pada pengusaha karena kita juga butuh pengusaha berkembang,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Bahlil pun memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar, seperti PT Freeport Indonesia juga akan dikenakan tarif royalti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan kan kita kenakan pajak yang paling tinggi,” tandasnya.

Dengan adanya perubahan Nomenklatur ini, pemerintah berharap sektor minerba dapat berkontribusi secara signifikan pada PNBP.

Pada perubahan ini juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri pertambangan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Tags: FluktuatifMenteri ESDMMinerbaPeraturan PemerintahPT.Freeport Indonesia
Previous Post

Dukung Pelestarian Keanekaragaman Hayati, Kilang Pertamina Plaju & BKSDA Sumsel Resmikan Dermaga di Pusat Latihan Gajah Padang Sugihan

Next Post

Presiden Prabowo Pimpin Rapat SKP Bahas Persiapan Idul Fitri

Ferdian Kebe

Ferdian Kebe

Porque no te callas

Related Posts

Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya

Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya

by Bima Putra Surya Pranata
29 Agustus 2025
0

Kabar5News - Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) merupakan dokumen identitas utama bagi setiap warga negara. Jika kehilangan KTP elektronik, kita...

Cara Mengurus Paspor Secara Online, Lebih Praktis dan Cepat

Cara Mengurus Paspor Secara Online, Lebih Praktis dan Cepat

by Bima Putra Surya Pranata
29 Agustus 2025
0

Kabar5News - Pengurusan paspor kini semakin mudah dengan hadirnya layanan daring dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Melalui aplikasi M-Paspor dan laman...

Tips Mengelola Gaji Agar Tetap Aman di Tanggal Tua

Tips Mengelola Gaji Agar Tetap Aman di Tanggal Tua

by Bima Putra Surya Pranata
28 Agustus 2025
0

Kabar5News – Fenomena tanggal tua masih menjadi masalah klasik bagi masyarakat, utamanya kalangan pekerja. Tidak sedikit yang merasa gajinya sudah...

Aktivis 98 Ingatkan Kebebasan Berpendapat Bukan Berarti Merusak Tatanan Pemerintahan

Aktivis 98 Ingatkan Kebebasan Berpendapat Bukan Berarti Merusak Tatanan Pemerintahan

by Redaksi
28 Agustus 2025
0

Kabar5News – Aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok masyarakat di Gedung DPR RI pada 25 dan 28 Agustus 2025, mencuri perhatian...

Bukan Main Mahalnya! Kuda Kesayangan Prabowo Subianto Harganya Setara Ratusan Motor Matic

Bukan Main Mahalnya! Kuda Kesayangan Prabowo Subianto Harganya Setara Ratusan Motor Matic

by Damayanti
28 Agustus 2025
0

Kabar5News.id - Prabowo Subianto mempunyai berbagai jenis hewan yang dipelihara di kediamannya daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ada kambing, sapi,...

Next Post
Presiden Prabowo Pimpin Rapat SKP Bahas Persiapan Idul Fitri

Presiden Prabowo Pimpin Rapat SKP Bahas Persiapan Idul Fitri

Wayang Potehi Tradisi Tionghoa Yang Hilang Dari Sumatera Barat

Wayang Potehi Tradisi Tionghoa Yang Hilang Dari Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya

Cetak Ulang KTP-el Kini Lebih Praktis, Begini Prosedurnya

29 Agustus 2025
Cara Mengurus Paspor Secara Online, Lebih Praktis dan Cepat

Cara Mengurus Paspor Secara Online, Lebih Praktis dan Cepat

29 Agustus 2025
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN hingga pekerja swasta akan cair pada Maret 2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Bicara: Program Makan Bergizi Gratis Bekal Hadapi Tantangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepailitan Sritex Dan Peran Pemerintah Menyelamatkan Nasib Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Rantai Distribusi Lancar, Dirut Pupuk Indonesia: Komitmen Kita Jamin Pupuk Berkualitas Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datng di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In