Kabar5news
Minggu,13 September , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pemerintah Revisi PP PNBP Untuk Menggenjot Sektor Minerba

Upaya ini diharapkan mendorong strategi hilirisasi pemerintah guna meningkatkan nilai tambah dari industri pertambangan.

Ferdian Kebe by Ferdian Kebe
21 Maret 2025
in EKONOMI, NASIONAL
0
Pemerintah Revisi PP PNBP Untuk Menggenjot Sektor Minerba

Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (26/03/2025). [Foto : Sekretariat Negara)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Pemerintah saat ini sedang merampungkan revisi dua peraturan pemerintah (PP) guna meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba).

Dalam keterangannya pada Kamis (20/03/2025), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menerangkan bahwa, pembahasan mengenai perubahan regulasi terkait penyesuaian tarif royalti tersebut akan segera selesai.

RELATED POSTS

TNI AL Perluas Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Wacana Rekening Otomatis untuk Remaja Usia 17 Tahun dan Saldo Rp50 Ribu, Bagaimana Skemanya?

“Perubahan sekarang sudah hampir final, dikit lagi,” ucap Bahlil kepada awak media usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.

Bahlil menjelaskan, mengenai beberapa sumber pendapatan baru lainnya. Hal ini termasuk dengan peningkatan royalti pada beberapa komoditas unggulan mulai dari emas hingga batu bara.

“Tadi kita melakukan pembahasan untuk melakukan exercise beberapa sumber-sumber pendapatan negara baru khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain termasuk di dalamnya adalah batu bara,” ujar Menteri ESDM.

Dalam hal ini, menurut Bahlil pemerintah juga mempertimbangkan untuk melakukan eksplorasi lebih lanjut terhadap produk turunan mineral yang belum masuk dalam skema pendapatan negara.

Logo Kementrian ESDM. [Foto : Goggle]
Upaya ini diharapkan mendorong strategi hilirisasi pemerintah guna meningkatkan nilai tambah dari industri pertambangan.

Berkaitan dengan royalti, Menteri ESDM mengatakan bahwa royalti ini dikenakan mulai dari bahan baku hingga barang jadi guna menunjang proses hilirisasi.

Sementara untuk besarannya antara 1,5 hingga 3 persen bergantung pada kondisi harga komoditas di pasar global.

“Tergantung dan itu sifatnya fluktuatif. Kalau harganya naik kita naikkan kepada yang paling tinggi. Tapi kalau harganya lagi turun, kita juga tidak boleh mengenakan pajak yang besar pada pengusaha karena kita juga butuh pengusaha berkembang,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Bahlil pun memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar, seperti PT Freeport Indonesia juga akan dikenakan tarif royalti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan kan kita kenakan pajak yang paling tinggi,” tandasnya.

Dengan adanya perubahan Nomenklatur ini, pemerintah berharap sektor minerba dapat berkontribusi secara signifikan pada PNBP.

Pada perubahan ini juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri pertambangan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Tags: FluktuatifMenteri ESDMMinerbaPeraturan PemerintahPT.Freeport Indonesia
Previous Post

Dukung Pelestarian Keanekaragaman Hayati, Kilang Pertamina Plaju & BKSDA Sumsel Resmikan Dermaga di Pusat Latihan Gajah Padang Sugihan

Next Post

Presiden Prabowo Pimpin Rapat SKP Bahas Persiapan Idul Fitri

Ferdian Kebe

Ferdian Kebe

Porque no te callas

Related Posts

TNI AL Perluas Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

TNI AL Perluas Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

by Fajar Novryanto
11 September 2026
0

Kabar5News - Upaya pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda terus dilakukan. Memasuki...

Wacana Rekening Otomatis untuk Remaja Usia 17 Tahun dan Saldo Rp50 Ribu, Bagaimana Skemanya?

Wacana Rekening Otomatis untuk Remaja Usia 17 Tahun dan Saldo Rp50 Ribu, Bagaimana Skemanya?

by Fajar Novryanto
11 September 2026
0

Kabar5News - Memasuki usia 17 tahun biasanya menjadi momen penting bagi seorang remaja karena mulai memiliki identitas kependudukan melalui KTP....

Bulega Resmi Gabung Pertamina Enduro VR46, Menuju MotoGP 2027

Bulega Resmi Gabung Pertamina Enduro VR46, Menuju MotoGP 2027

by Fajar Novryanto
10 September 2026
0

Kabar5News - Setelah beberapa tahun membangun karier di ajang balap motor dunia, Nicolo Bulega akhirnya mendapatkan kesempatan untuk tampil di...

Mengulik Sejarah HUT TNI AL yang Diperingati Setiap 10 September

Mengulik Sejarah HUT TNI AL yang Diperingati Setiap 10 September

by Fajar Novryanto
10 September 2026
0

Kabar5News - Setiap 10 September, TNI Angkatan Laut (TNI AL) memperingati hari jadinya. Tanggal ini merujuk pada pembentukan Badan Keamanan...

TNI AU dan RSAF Tingkatkan Kesiapan Operasi SAR Lewat Latma Manyar Indopura 2026

TNI AU dan RSAF Tingkatkan Kesiapan Operasi SAR Lewat Latma Manyar Indopura 2026

by Fajar Novryanto
9 September 2026
0

Kabar5News - Kemampuan pencarian dan pertolongan atau Search and Rescue (SAR) tidak hanya membutuhkan personel yang terlatih, tetapi juga koordinasi...

Next Post
Presiden Prabowo Pimpin Rapat SKP Bahas Persiapan Idul Fitri

Presiden Prabowo Pimpin Rapat SKP Bahas Persiapan Idul Fitri

Wayang Potehi Tradisi Tionghoa Yang Hilang Dari Sumatera Barat

Wayang Potehi Tradisi Tionghoa Yang Hilang Dari Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

TNI AL Perluas Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

TNI AL Perluas Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

11 September 2026
Robot Humanoid Mulai Dijual di Indonesia, Ini Fakta Menarik Mornine dan Argos

Robot Humanoid Mulai Dijual di Indonesia, Ini Fakta Menarik Mornine dan Argos

11 September 2026
  • 614 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In