Kabar5News – Selama ini, pembahasan mengenai kualitas kesehatan anak di Indonesia lebih banyak berfokus pada persoalan stunting dan pemenuhan gizi. Namun, Indonesia Health Development Center (IHDC) mengingatkan adanya ancaman lain yang tidak kalah penting, yakni silent cognitive burden, sebuah kondisi yang dapat memengaruhi kemampuan berpikir anak secara perlahan tanpa disadari.
Berdasarkan penelitian terbaru IHDC, silent cognitive burden merupakan penurunan kapasitas perkembangan kognitif anak yang terjadi akibat berbagai masalah kesehatan yang selama ini belum menjadi perhatian utama dalam kebijakan publik. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.
Ketua Dewan Pembina IHDC sekaligus Menteri Kesehatan Republik Indonesia periode 2014–2019, Prof. Nila F. Moeloek, menjelaskan bahwa berbagai persoalan kesehatan yang sering dianggap sebagai masalah individu sebenarnya dapat berdampak luas apabila dialami oleh jutaan anak Indonesia.
“Selama ini kita menganggap gangguan penglihatan, anemia, atau masalah perilaku sebagai persoalan kesehatan individual. Padahal, bila terjadi pada jutaan anak Indonesia, dampaknya dapat memengaruhi kualitas modal manusia nasional,” ujar Prof. Nila dalam telekonferensi memperingati Hari Anak Nasional.
Menurutnya, dampak dari kondisi tersebut jauh melampaui penurunan prestasi akademik. Kemampuan anak dalam berpikir kritis, mengingat informasi, berkreasi, hingga menciptakan inovasi juga dapat ikut terpengaruh apabila perkembangan kognitif tidak mendapatkan perhatian sejak dini.
“Yang hilang bukan hanya nilai rapor, tetapi juga potensi berpikir, berinovasi, dan membangun masa depan,” tambahnya.
Empat Faktor yang Memengaruhi Kemampuan Berpikir Anak
Melalui metode rapid review terhadap berbagai penelitian internasional yang divalidasi oleh para pakar lintas disiplin, IHDC mengidentifikasi empat faktor utama yang berkontribusi terhadap penurunan kapasitas kognitif anak usia sekolah, yaitu:
Gangguan refraksi atau gangguan penglihatan yang tidak terkoreksi.
– Defisiensi zat besi (anemia).
– Defisiensi protein atau kurangnya asupan protein.
– Gangguan perilaku, termasuk kecemasan.
Dari keempat faktor tersebut, gangguan penglihatan yang tidak terkoreksi dinilai menjadi risiko terbesar karena secara langsung memengaruhi kemampuan anak dalam menerima informasi dan mengikuti proses pembelajaran di sekolah.
IHDC mengestimasi lebih dari 8 juta anak Indonesia mengalami gangguan penglihatan, sementara lebih dari 7 juta balita diperkirakan mengalami defisiensi zat besi. Di sisi lain, data Kementerian Kesehatan juga menunjukkan lebih dari 300 ribu anak usia sekolah mengalami gangguan perilaku berupa kecemasan.
Perkembangan Otak Perlu Jadi Perhatian
Peneliti sekaligus Direktur Eksekutif IHDC, Dr. Ray Wagiu Basrowi, mengatakan bahwa hasil penelitian tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan manusia tidak cukup hanya berorientasi pada kesehatan fisik, tetapi juga harus memperhatikan perkembangan fungsi otak dan kemampuan berpikir anak.
Menurutnya, kapasitas kognitif merupakan hasil interaksi berbagai faktor, mulai dari kondisi biologis, kualitas sensorik, fungsi neurokognitif, perilaku, hingga lingkungan sosial tempat anak tumbuh.
“Kajian IHDC ini mengusulkan model Community Framework yang menjelaskan bahwa perkembangan kapasitas kognitif merupakan hasil interaksi antara faktor biologis, kualitas sensorik, fungsi neurokognitif, perilaku, dan lingkungan sosial,” jelas Dr. Ray.
Ia menambahkan bahwa kemampuan tersebut sebaiknya mulai diukur sejak usia anak agar mereka dapat mengenali potensi, membangun imajinasi, serta memetakan tujuan hidup dan masa depannya.
Investasi untuk Indonesia Emas 2045
IHDC menilai berbagai faktor penyebab silent cognitive burden sebenarnya dapat dicegah melalui langkah-langkah yang relatif sederhana, seperti skrining kesehatan mata sejak dini, penggunaan kacamata bagi anak yang membutuhkan, pencegahan anemia akibat kekurangan zat besi, peningkatan kualitas nutrisi, hingga deteksi dini gangguan perilaku.
Karena itu, IHDC mendorong agar perkembangan kemampuan berpikir anak mulai menjadi bagian dari strategi pembangunan manusia Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan generasi yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga mampu berpikir kritis, berinovasi, dan berdaya saing di tingkat global.
Prof. Nila menegaskan bahwa cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 membutuhkan investasi yang lebih luas daripada sekadar meningkatkan status kesehatan anak.
“Indonesia Emas 2045 tidak hanya membutuhkan generasi yang sehat. Indonesia membutuhkan generasi yang mampu berpikir, berkreasi, memecahkan masalah, dan berinovasi. Investasi terhadap perkembangan otak anak adalah investasi terhadap daya saing bangsa,” pungkasnya.












