Kabar5news
Jumat,5 Juni , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Sosok Empat Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus Akan Diungkap di Sidang Perdana

Empat terdakwa akan dihadirkan langsung dalam sidang terbuka, sementara perbedaan konstruksi hukum memicu sorotan publik.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
21 April 2026
in NASIONAL
0
Sosok Empat Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus Akan Diungkap di Sidang Perdana

Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia, Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan keterangan terkait kesiapan sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang akan digelar secara terbuka di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Sumber Instagram: @puspentni

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memasuki fase krusial setelah berkas perkara resmi dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Pihak Tentara Nasional Indonesia memastikan keempat terdakwa akan dihadirkan secara langsung dalam sidang perdana pada 29 April 2026.

RELATED POSTS

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Berapa Tahun Ancaman Hukuman Untuk Dadan Hindayana?

TNI dan Militer Singapura Perkuat Kemitraan Strategis Lewat TSASM ke-22

Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan transparansi proses persidangan.

“Perlu saya sampaikan terkait penampilan dan ciri fisik para tersangka nantinya dalam persidangan yang

dilaksanakan secara profesional, terbuka, dan akuntabel,” ujarnya.

“Sidang akan dilakukan secara terbuka dan kami tetap bersikap profesional,” sambungnya.

Empat nama terdakwa muncul dari dokumen perkara

Dalam berkas perkara yang beredar, tercantum empat prajurit TNI yang telah berstatus terdakwa, yakni Sersan Dua Mar Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Kapten Nandala Dwi Prasetia, dan Letnan Satu Pas Sami Lakka.

Meski identitas tersebut mulai terkuak, pihak oditurat militer belum memberikan konfirmasi resmi di ruang publik. Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Andri Wijaya, menegaskan bahwa seluruh detail akan dibuka dalam persidangan.

Di sisi lain, temuan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memunculkan dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat nama tersebut. Salah satunya adalah Muhammad Akbar Kuddus yang disebut teridentifikasi dari rekaman CCTV.

“Muhammad Akbar Kuddus juga merupakan seorang perwira TNI. Foto-fotonya kami kumpulkan dari sumber terbuka di media sosial,” ujar Ravio Patra.

Jadwal sidang disesuaikan dengan agenda pengadilan

Sidang perdana kasus ini akan digelar pada Rabu, 29 April 2026 pukul 09.00 WIB di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Kepala pengadilan, Freddy Ferdian Isnartanto, menjelaskan bahwa penentuan jadwal mempertimbangkan prosedur internal serta benturan agenda sidang lain.

“Kalau sekarang tanggal 16 (April), berarti besok tanggal 17 (April). Kami akan mendaftar pada 17 April. Berarti 10 hari ke depan, 27 April. Tapi kami lihat perkembangan sidang karena Senin itu ada persidangan pembunuhan Kacab BRI, sehingga kami mungkin mempertimbangkan di Rabu,” jelasnya.

Sidang ini akan digelar secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Perbedaan pandangan soal pasal yang digunakan

Dalam proses hukum, oditurat militer menggunakan pasal berlapis dengan dakwaan utama penganiayaan berat sesuai KUHP.

“Ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” ujar Andri Wijaya.

Selain dakwaan utama, terdapat pula dakwaan subsider dengan ancaman delapan tahun dan tujuh tahun penjara. Namun, langkah ini menuai kritik dari TAUD yang menilai pendekatan tersebut belum mencerminkan keseluruhan peristiwa.

Menurut anggota TAUD, Afif Abdul Qoyyim, rangkaian kejadian menunjukkan adanya indikasi perencanaan yang matang dan keterlibatan lebih banyak pihak. Bahkan, mereka menyebut jumlah pelaku bisa mencapai 16 orang.

Pandangan ini diperkuat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ранее mengategorikan aksi tersebut sebagai bentuk terorisme.

Dengan perbedaan sudut pandang ini, persidangan mendatang diperkirakan menjadi titik penentu dalam mengungkap fakta sebenarnya sekaligus memastikan keadilan ditegakkan secara transparan.

Tags: Andrie Yunushukum.IndonesiaKabar5NewsKasus Air KerasKontraSPengadilan MiliterPrabowo SubiantoTAUDTNI
Previous Post

Cara Clipper Bikin Konten Tema Hari Kartini 2026 Cepat Viral

Next Post

Pemerintah Terapkan PJJ untuk Semester 5 ke Atas, Apa Saja Kelebihannya?

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Berapa Tahun Ancaman Hukuman Untuk Dadan Hindayana?

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Berapa Tahun Ancaman Hukuman Untuk Dadan Hindayana?

by Fajar Novryanto
4 Juni 2026
0

Kabar5News - Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

TNI dan Militer Singapura Perkuat Kemitraan Strategis Lewat TSASM ke-22

TNI dan Militer Singapura Perkuat Kemitraan Strategis Lewat TSASM ke-22

by Fajar Novryanto
4 Juni 2026
0

Kabar5News - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Singapore Armed Forces (SAF) kembali memperkuat kerja sama pertahanan bilateral melalui penyelenggaraan sidang...

5 Kontroversi Dadan Hindayana, Pernah Sarankan Serangga Jadi Menu Alternatif MBG

5 Kontroversi Dadan Hindayana, Pernah Sarankan Serangga Jadi Menu Alternatif MBG

by Mera Puspita Sari
4 Juni 2026
0

Kabar5News - Sosok Eks Kepala BGN Dadan Hindayana mendapat sorotan tajam publik pasca pencopotan oleh Presiden Prabowo pada 2 Juni...

Jejak Dadan Hindayana di BGN, Mulai dari Dilantik, Dicopot Prabowo, Kini Ditangkap dan Ditahan Kejagung

Jejak Dadan Hindayana di BGN, Mulai dari Dilantik, Dicopot Prabowo, Kini Ditangkap dan Ditahan Kejagung

by Mera Puspita Sari
4 Juni 2026
0

Kabar5News - Dadan Hindayana, eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang dicopot Presiden Prabowo Subianto, saat ini menjadi sorotan publik....

Profil Mayjen TNI Trenggono, Wakil Kepala BGN Baru yang Ditunjuk Presiden

Profil Mayjen TNI Trenggono, Wakil Kepala BGN Baru yang Ditunjuk Presiden

by Fajar Novryanto
3 Juni 2026
0

Kabar5News - Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja lembaga...

Next Post
Pemerintah Terapkan PJJ untuk Semester 5 ke Atas, Apa Saja Kelebihannya?

Pemerintah Terapkan PJJ untuk Semester 5 ke Atas, Apa Saja Kelebihannya?

Prabowo Hadiri Syukuran Ultah Titiek, Doakan Keberkahan dan Kebahagiaan

Prabowo Hadiri Syukuran Ultah Titiek, Doakan Keberkahan dan Kebahagiaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Berapa Tahun Ancaman Hukuman Untuk Dadan Hindayana?

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Berapa Tahun Ancaman Hukuman Untuk Dadan Hindayana?

4 Juni 2026
TNI dan Militer Singapura Perkuat Kemitraan Strategis Lewat TSASM ke-22

TNI dan Militer Singapura Perkuat Kemitraan Strategis Lewat TSASM ke-22

4 Juni 2026
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In