Kabar5news
Rabu,13 Mei , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tips Cegah Penyerobotan Tanah, Pastikan Batas Jelas dan Sertifikat Aman

Kementerian ATR/BPN ingatkan pentingnya pengamanan fisik dan legalitas untuk melindungi aset tanah masyarakat.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
2 Mei 2026
in NASIONAL
0
Tips Cegah Penyerobotan Tanah, Pastikan Batas Jelas dan Sertifikat Aman

Ilustrasi batas tanah yang jelas dan kepemilikan sertifikat sebagai perlindungan hukum. Foto: chatgpt

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga aset tanah agar terhindar dari risiko penyerobotan. Selain pengawasan fisik, penguatan aspek legalitas menjadi kunci utama dalam melindungi hak kepemilikan.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa langkah paling mendasar adalah memastikan batas tanah terlihat jelas serta memiliki sertifikat resmi sebagai bukti hukum yang kuat.

RELATED POSTS

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Agus Widjajanto Soroti Laporan Satpam Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus: Polisi Harus Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

“Biar tanah tidak diserobot orang, yang terpenting adalah memastikan batas tanah jelas dan memiliki sertipikat sebagai bukti hukum yang kuat,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, pemasangan tanda batas permanen seperti beton, kayu, atau besi sangat dianjurkan. Selain itu, kesepakatan dengan pemilik tanah yang berbatasan juga penting untuk mencegah konflik di kemudian hari.

“Kalau batas tanah tidak jelas, ini sering memicu konflik. Maka pemasangan patok dan kesepakatan dengan tetangga menjadi langkah dasar yang tidak boleh diabaikan,” jelasnya.

Selain pengamanan fisik, kepemilikan sertifikat tanah yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjadi faktor krusial.

Dokumen ini memiliki kekuatan hukum yang sah dalam menghadapi potensi sengketa.

Shamy juga mengingatkan agar masyarakat tidak membiarkan tanah dalam kondisi kosong tanpa pengawasan. Lahan yang terbengkalai dinilai lebih rentan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Tanah yang dibiarkan kosong tanpa tanda atau aktivitas sering menjadi sasaran. Minimal dilakukan pengecekan atau pemeliharaan secara berkala,” imbaunya.

Jika ditemukan indikasi penyerobotan, masyarakat diminta segera melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau aparat desa agar penanganan bisa dilakukan sejak dini.

“Jangan menunggu masalah besar. Kalau ada tanda-tanda sengketa, segera laporkan agar bisa diselesaikan lebih cepat,” pungkasnya.

Sebagai langkah tambahan, masyarakat juga disarankan menyimpan dokumen pertanahan secara tertib, baik dalam bentuk fisik maupun digital, guna memudahkan proses pembuktian jika terjadi masalah hukum di kemudian hari.

Dengan langkah-langkah tersebut, perlindungan tanah dapat dilakukan secara optimal, baik dari sisi fisik maupun legal, sehingga risiko penyerobotan dapat diminimalkan.

Tags: "Tips Properti"ATR BPNHukum AgrariaIndonesiaKabar5NewsPenyerobotan TanahPertanahanSengketa LahanSertifikat Tanah
Previous Post

Prabowo Tekankan Sinergi dan Kepemimpinan TNI dalam Taklimat 3 Jam di Unhan

Next Post

Lowongan Kerja Jakarta Mei 2026, Segera Lamar Sebelum Ditutup

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

by Noni Devitasari Silaban
13 Mei 2026
0

Oleh: Agus Widjajanto Kabar5News - Pada falsafah dan dasar negara kita Pancasila pada sila ke lima, yang diimplementasikan lewat Pembukaan...

Agus Widjajanto Soroti Laporan Satpam Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus: Polisi Harus Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Agus Widjajanto Soroti Laporan Satpam Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus: Polisi Harus Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

by Noni Devitasari Silaban
13 Mei 2026
0

Kabar5News - Praktisi hukum Agus Widjajanto menilai laporan anggota satuan pengamanan (satpam) Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus dan sejumlah anggota...

Pemerintah Pastikan Pasokan Stok BBM Nasional di Level Aman

Pemerintah Pastikan Pasokan Stok BBM Nasional di Level Aman

by Fajar Novryanto
13 Mei 2026
0

Kabar5News - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto bahwa stok energi nasional, khususnya BBM dan LPG,...

KRI Canopus-936 Tiba di Tanah Air, Langkah Baru Perkuat Survei Bawah Laut

KRI Canopus-936 Tiba di Tanah Air, Langkah Baru Perkuat Survei Bawah Laut

by Fajar Novryanto
12 Mei 2026
0

Kabar5News - Pemerintah Indonesia terus memperkuat kapasitas pertahanan maritim melalui modernisasi alutsista, salah satunya dengan hadirnya KRI Canopus-936 yang disambut...

TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Pidie, Akses Pertanian Warga Kini Lebih Lancar

TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Pidie, Akses Pertanian Warga Kini Lebih Lancar

by Fajar Novryanto
12 Mei 2026
0

Kabar5News - Komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui rampungnya pembangunan Jembatan Aramco di Desa Buloh Reubee, Kecamatan...

Next Post
Lowongan Kerja Jakarta Mei 2026, Segera Lamar Sebelum Ditutup

Lowongan Kerja Jakarta Mei 2026, Segera Lamar Sebelum Ditutup

Hardiknas 2026: Menakar Ulang Makna “Merdeka Belajar” di Era Kecerdasan Buatan

Hardiknas 2026: Menakar Ulang Makna "Merdeka Belajar" di Era Kecerdasan Buatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

Pesta Babi, Papua, dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia

13 Mei 2026
Agus Widjajanto Soroti Laporan Satpam Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus: Polisi Harus Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Agus Widjajanto Soroti Laporan Satpam Hotel Fairmont terhadap Andrie Yunus: Polisi Harus Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

13 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prompt Gemini Foto Pakai Jas Hitam dan Pegang Bunga Mawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In