Kabar5news
Kamis,5 November , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Merbau

Dua kasus berbeda di Banyuwangi dan Surabaya mengungkap dugaan penyelundupan hasil tambang dan kayu ilegal. Total nilai barang yang berhasil diamankan mencapai Rp26,4 miliar.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
5 November 2026
in NASIONAL
0
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Merbau

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata dan Komandan Kodaeral V Laksda TNI Ali Triswanto memeriksa kayu merbau ilegal di Surabaya, Rabu (4/11). TNI AL menyita barang senilai Rp26,4 miliar. Foto: Dispen Kodaeral V

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Upaya penyelundupan sumber daya alam kembali terbongkar. TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan pengiriman 36 ton konsentrat emas dan 23 kontainer kayu olahan jenis merbau yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal. Dua kasus ini terungkap di Banyuwangi dan Surabaya dengan total nilai barang mencapai Rp26,4 miliar.

Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Denih Hendrata menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan sekaligus melindungi kekayaan alam Indonesia.

RELATED POSTS

TNI Bantu Evakuasi dan Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Bali

Sambut HUT ke-81, Korps Marinir Gelar Aksi Donor Darah di Lima Wilayah

“TNI AL kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga kedaulatan dan menindak segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia,” ujar Denih saat memimpin konferensi pers di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) V, Surabaya, Rabu (4/11).

Kasus pertama bermula dari pengiriman konsentrat emas seberat 36 ton atau setara dengan sekitar 1.500 karung. Barang tambang tersebut diangkut menggunakan truk dari Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuju Gresik, Jawa Timur.

Namun, perjalanan tersebut tidak berjalan mulus. Pada 29 September 2026, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap truk yang baru turun dari kapal feri di Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi. Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan konsentrat emas yang diduga tidak memiliki dokumen sah. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp5,5 miliar.

Tak berhenti di situ, TNI AL juga membongkar dugaan penyelundupan kayu olahan jenis merbau yang berasal dari Nabire, Papua Tengah. Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan terhadap 37 kontainer di Depo Tanto 2, Surabaya.

Setelah diteliti bersama tenaga ahli, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian pada 23 kontainer kayu. Mulai dari ukuran, pola pemotongan, hingga volume kayu yang tidak sesuai dengan dokumen resmi. Temuan tersebut mengarah pada dugaan praktik pembalakan liar dengan nilai barang mencapai Rp20,9 miliar.

Dalam penanganan kedua kasus tersebut, TNI AL berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk kepolisian, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pemerintah daerah.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Markas Kodaeral V untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat juga masih mendalami asal-usul barang, pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya jaringan di balik pengiriman tersebut.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa jalur laut masih berpotensi dimanfaatkan untuk mengangkut hasil tambang dan hutan yang diperoleh secara ilegal. Pengawasan terhadap pelabuhan dan jalur distribusi menjadi langkah penting untuk mencegah praktik serupa.

Lebih dari sekadar menyita barang bernilai miliaran rupiah, penindakan ini juga menyangkut upaya menjaga kekayaan alam Indonesia agar tidak terus dieksploitasi tanpa izin. Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, diharapkan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tags: BanyuwangiDenih HendrataKabar5Newskayu merbauKodaeral Vkonsentrat emaspembalakan liarPenegakan Hukumpenyelundupan ilegalPertambangan Ilegal.sumber daya alam IndonesiaSurabayaTNI AL
Previous Post

Setelah Laut Bercerita, Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Jadi Film Adaptasi yang Dinantikan

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

TNI Bantu Evakuasi dan Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Bali

TNI Bantu Evakuasi dan Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Bali

by Fajar Novryanto
5 November 2026
0

Kabar5News - Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Provinsi Bali sejak Minggu (1/11/2026) mengakibatkan sejumlah bencana alam di berbagai...

Sambut HUT ke-81, Korps Marinir Gelar Aksi Donor Darah di Lima Wilayah

Sambut HUT ke-81, Korps Marinir Gelar Aksi Donor Darah di Lima Wilayah

by Fajar Novryanto
4 November 2026
0

Kabar5News - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Korps Marinir TNI Angkatan Laut, berbagai kegiatan sosial digelar sebagai bentuk...

Penyadapan Terhadap Presiden dan Ujian Supremasi Hukum di Indonesia

Penyadapan Terhadap Presiden dan Ujian Supremasi Hukum di Indonesia

by Redaksi
4 November 2026
0

Oleh: Lilis Tina Kanan Mahasiswi Semester 7 Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Kabar5News - Perkembangan penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap...

TNI AU dan Angkatan Udara India Jajaki Kerja Sama Baru, Ini yang Dibahas

TNI AU dan Angkatan Udara India Jajaki Kerja Sama Baru, Ini yang Dibahas

by Fajar Novryanto
3 November 2026
0

Kabar5News - Kerja sama pertahanan antarnegara tidak selalu diwujudkan melalui pembelian alutsista atau latihan militer berskala besar. Pertukaran pengetahuan, peningkatan...

Pasukan Elite TNI Gelar Latihan Bersama Pasukan Khusus Australia di Bogor

Pasukan Elite TNI Gelar Latihan Bersama Pasukan Khusus Australia di Bogor

by Fajar Novryanto
31 Oktober 2026
0

Kabar5News - Sejumlah pasukan elite Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar latihan gabungan bersama pasukan khusus Australia di Pusat Misi Pemeliharaan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Merbau

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Merbau

5 November 2026
Setelah Laut Bercerita, Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Jadi Film Adaptasi yang Dinantikan

Setelah Laut Bercerita, Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Jadi Film Adaptasi yang Dinantikan

5 November 2026
  • 594 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In