Kabar5News – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama International Committee of the Red Cross (ICRC) resmi memperpanjang kerja sama di bidang Hukum Humaniter Internasional (HHI) sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme prajurit sekaligus memastikan prinsip-prinsip kemanusiaan terus diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan operasi militer.
Perpanjangan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) beserta pengaturan pelaksanaan kerja sama di bidang Hukum Humaniter Internasional yang berlangsung di Aula Markas Komando Akademi TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (23/7).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) dan HAM TNI Laksamana Pertama TNI Farid Ma’ruf bersama Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Martin de Boer. Kesepakatan ini menjadi kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin antara TNI dan ICRC dalam mendukung penguatan pemahaman serta implementasi Hukum Humaniter Internasional di lingkungan TNI.
Dalam sambutannya, Laksda TNI Farid Ma’ruf menyampaikan bahwa kerja sama antara TNI dan ICRC terus berkembang secara signifikan. Jika pada tahap awal lebih banyak berfokus pada kegiatan diseminasi atau sosialisasi mengenai Hukum Humaniter Internasional, kini kolaborasi tersebut telah diperluas hingga mencakup integrasi nilai-nilai HHI ke dalam berbagai aspek pembinaan prajurit.
Menurutnya, prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional saat ini mulai diterapkan dalam penyusunan doktrin operasi, kurikulum pendidikan militer, program latihan, hingga pembekalan prapenugasan bagi personel TNI yang akan menjalankan berbagai misi, baik di dalam maupun luar negeri.
“Perpanjangan nota kesepahaman ini menegaskan komitmen TNI dan ICRC untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat implementasi prinsip-prinsip kemanusiaan,” ujar Laksda TNI Farid Ma’ruf.
Ia menambahkan, penerapan Hukum Humaniter Internasional menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung profesionalisme prajurit TNI di tengah dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang. Dengan pemahaman yang semakin baik terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan, diharapkan setiap personel mampu melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan tetap berlandaskan hukum internasional yang berlaku.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, TNI dan ICRC juga akan terus memperkuat berbagai program peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk pelatihan, seminar, pertukaran pengetahuan, serta penyusunan materi pembelajaran yang relevan dengan perkembangan Hukum Humaniter Internasional.
Selain memperkuat kualitas sumber daya manusia, kerja sama tersebut juga dinilai memiliki nilai strategis dalam mendukung diplomasi pertahanan Indonesia di tingkat internasional. Komitmen TNI terhadap penerapan Hukum Humaniter Internasional menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan dunia internasional sekaligus menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas militer senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip kemanusiaan universal.
Dengan diperpanjangnya nota kesepahaman ini, TNI berharap sinergi bersama ICRC dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata, baik dalam meningkatkan profesionalisme prajurit maupun memperkuat implementasi Hukum Humaniter Internasional sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam mendukung perdamaian dan stabilitas global.










