Kabar5news
Minggu,4 Oktober , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Angin Segar bagi Pelaku Usaha, QRIS Kini Bebas MDR Mulai Oktober 2026

Mulai 1 Oktober 2026, transaksi QRIS hingga Rp100 ribu bebas MDR untuk seluruh kategori merchant, sementara usaha mikro mendapat batas hingga Rp500 ribu.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
18 Agustus 2026
in EKONOMI
0
Angin Segar bagi Pelaku Usaha, QRIS Kini Bebas MDR Mulai Oktober 2026

Ilustrasi pembayaran QRIS. Foto: Pinterest

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen sebagai bagian dari upaya mendorong transaksi digital yang semakin inklusif. Kebijakan ini memberikan angin segar bagi pelaku usaha karena biaya MDR untuk transaksi dalam batas tertentu tidak lagi dikenakan kepada merchant.

Kebijakan tersebut diumumkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia pada Senin (17/8/2026) dan mulai berlaku 1 Oktober 2026. Perluasan ini membuat lebih banyak pelaku usaha dapat menikmati fasilitas MDR 0 persen dibandingkan kebijakan sebelumnya yang hanya berlaku bagi usaha mikro dan sejumlah kategori merchant tertentu.

RELATED POSTS

Kok Bisa? Tiket Domestik Justru Lebih Mahal dari Luar Negeri

Di Balik Kekayaan Singapura Ada Cerita tentang Tekanan dan Kebahagiaan

Semua Merchant Kini Mendapat MDR 0 Persen

Mulai 1 Oktober 2026, seluruh kategori merchant memperoleh MDR 0 persen untuk transaksi QRIS dengan nilai maksimal Rp100.000 per transaksi. Khusus merchant usaha mikro atau Umi, fasilitas tersebut berlaku untuk transaksi dengan nilai yang lebih tinggi, yakni hingga Rp500.000.

Adapun ketentuan MDR QRIS 0 persen yang mulai berlaku Oktober 2026 adalah:

  • Seluruh kategori merchant: MDR 0 persen untuk transaksi QRIS hingga Rp100.000.
  • Usaha mikro (Umi): MDR 0 persen untuk transaksi QRIS hingga Rp500.000.

Dengan ketentuan tersebut, transaksi di atas batas yang telah ditetapkan tidak termasuk dalam fasilitas MDR 0 persen. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami kategori merchant dan nilai transaksi sebelum memanfaatkan kebijakan tersebut.

Peluang bagi Pelaku Usaha

Perluasan MDR 0 persen dapat menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk semakin mengandalkan pembayaran digital dalam kegiatan bisnis. Terutama bagi usaha yang banyak melayani transaksi bernilai kecil, tidak adanya MDR dalam batas tertentu dapat membantu membuat penerimaan pembayaran digital menjadi lebih efisien.

Sebelumnya, MDR QRIS 0 persen telah diberikan kepada usaha mikro serta beberapa kategori tertentu, termasuk pemerintah, badan layanan umum (BLU) atau public service obligation (PSO), dan donasi nasional. Dengan aturan baru, cakupan tersebut diperluas kepada seluruh kategori merchant.

BI Ingin QRIS Makin Dekat dengan Masyarakat

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan perluasan MDR QRIS 0 persen merupakan bagian dari langkah memperkuat Sistem Pembayaran Nasional. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan.

“Hal ini sejalan dengan pilar blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan Asta Cita pemerintah bahwa BI akan terus mendorong agar semakin mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan,” ungkap Destry dalam acara peluncuran kebijakan tersebut, Senin (17/8/2026).

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menambahkan, kebijakan tersebut merupakan perluasan dari fasilitas MDR 0 persen yang sebelumnya telah diberikan kepada usaha mikro dan beberapa kategori merchant.

“Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate QRIS 0% yang berlaku bagi seluruh kategori merchant untuk transaksi hingga Rp100.000,” ungkap Ryan.

Menurut BI, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pembayaran digital.

Konsumen Juga Bisa Mendapat Manfaat

Dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh merchant. Semakin banyak pelaku usaha yang menerima QRIS berarti semakin luas pula pilihan pembayaran digital bagi masyarakat.

QRIS dapat digunakan untuk berbagai transaksi sehari-hari, mulai dari membeli makanan dan minuman, berbelanja kebutuhan rumah tangga, hingga membayar berbagai layanan. Dengan semakin luasnya penerimaan QRIS, masyarakat tidak perlu terlalu bergantung pada uang tunai ketika melakukan transaksi.

Di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi membuat pembayaran digital semakin lazim digunakan oleh usaha kecil yang sebelumnya mungkin belum menjadikannya sebagai pilihan utama.

Diharapkan Dongkrak Transaksi dan Daya Beli

Perluasan MDR QRIS 0 persen juga diharapkan dapat meningkatkan akseptasi dan volume transaksi QRIS. BI ingin sistem pembayaran digital tidak hanya berkembang dari sisi jumlah pengguna, tetapi juga semakin terintegrasi dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Destry menilai sistem pembayaran harus terus berkembang mengikuti perubahan perilaku masyarakat yang semakin terbiasa melakukan transaksi secara digital. Menurutnya, perkembangan tersebut perlu tetap mengedepankan aspek adaptif, inklusif, aman, dan prudent.

“Oleh karena itu, setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan pro-growth yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional,” jelas Destry.

Bukan Sekadar Bebas Biaya MDR

Dengan mulai berlakunya kebijakan pada 1 Oktober 2026, perluasan MDR QRIS 0 persen pada akhirnya bukan hanya soal menghilangkan biaya transaksi bagi merchant. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi yang lebih besar untuk memperluas digitalisasi pembayaran dan memperkuat ekosistem ekonomi digital nasional.

Bagi pelaku usaha, terutama yang melayani transaksi bernilai kecil, aturan ini dapat menjadi peluang untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperluas pilihan pembayaran bagi pelanggan. Sementara bagi konsumen, semakin banyaknya merchant yang menerima QRIS membuat transaksi nontunai semakin mudah dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Jika pemanfaatannya terus meluas, QRIS tidak hanya menjadi alat pembayaran, tetapi juga salah satu penghubung antara pelaku usaha, konsumen, dan ekosistem ekonomi digital yang semakin berkembang.

Tags: Bank IndonesiaEkonomi DigitalKabar5NewsMDR QRISPelaku UsahaPembayaran DigitalQRISQRIS 0 PersenUMKMUsaha Mikro
Previous Post

Jangan Anggap Remeh! Kebiasaan Scrolling Medsos Bikin Mental Drop, Ini Alasannya

Next Post

Kolaborasi Budaya dan Teknologi, Aga Mahesa Ciptakan Wayang Digital Sensor Gerakan Tangan

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Kok Bisa? Tiket Domestik Justru Lebih Mahal dari Luar Negeri

Kok Bisa? Tiket Domestik Justru Lebih Mahal dari Luar Negeri

by Fajar Novryanto
28 September 2026
0

Kabar5News - Pernah menemukan harga tiket pesawat menuju luar negeri justru lebih murah dibandingkan penerbangan ke kota lain di Indonesia?...

Di Balik Kekayaan Singapura Ada Cerita tentang Tekanan dan Kebahagiaan

Di Balik Kekayaan Singapura Ada Cerita tentang Tekanan dan Kebahagiaan

by Fajar Novryanto
25 September 2026
0

Kabar5News - Singapura kembali menjadi sorotan setelah pernyataan mantan Menteri Luar Negeri George Yeo mengenai hubungan antara kesuksesan dan ketidakbahagiaan...

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu, Apa yang Membuatnya Istimewa?

by Fajar Novryanto
23 September 2026
0

Kabar5News - Sebuah lembar uang rupiah biasanya hanya dipandang sebagai alat untuk melakukan transaksi. Namun, ketika nama pejabat yang tercetak...

Wacana Rekening Otomatis untuk Remaja Usia 17 Tahun dan Saldo Rp50 Ribu, Bagaimana Skemanya?

Wacana Rekening Otomatis untuk Remaja Usia 17 Tahun dan Saldo Rp50 Ribu, Bagaimana Skemanya?

by Fajar Novryanto
11 September 2026
0

Kabar5News - Memasuki usia 17 tahun biasanya menjadi momen penting bagi seorang remaja karena mulai memiliki identitas kependudukan melalui KTP....

Pupuk Indonesia Bidik Investasi Pabrik Pupuk di Rusia, Sasar Pasar Asia-Pasifik

Pupuk Indonesia Bidik Investasi Pabrik Pupuk di Rusia, Sasar Pasar Asia-Pasifik

by Fajar Novryanto
8 September 2026
0

Kabar5News - Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Vladivostok pada 3 September 2026 membuka sejumlah peluang...

Next Post
Kolaborasi Budaya dan Teknologi, Aga Mahesa Ciptakan Wayang Digital Sensor Gerakan Tangan

Kolaborasi Budaya dan Teknologi, Aga Mahesa Ciptakan Wayang Digital Sensor Gerakan Tangan

BYD Da Han Siap Debut Minggu Depan, Ini yang Bikin Sedan Flagship Ini Menarik

BYD Da Han Siap Debut Minggu Depan, Ini yang Bikin Sedan Flagship Ini Menarik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Karya Bakti TNI Rampungkan Jalan Beton di Desa Manding, Akses Warga Makin Lancar

Karya Bakti TNI Rampungkan Jalan Beton di Desa Manding, Akses Warga Makin Lancar

3 Oktober 2026
Aktivitas Influenza Mulai Naik di Asia, Ini yang Perlu Diperhatikan

Aktivitas Influenza Mulai Naik di Asia, Ini yang Perlu Diperhatikan

3 Oktober 2026
  • 596 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In