Kabar5News – Sebuah lembar uang rupiah biasanya hanya dipandang sebagai alat untuk melakukan transaksi. Namun, ketika nama pejabat yang tercetak di dalamnya berubah, selembar uang bisa memiliki cerita berbeda di mata masyarakat.
Hal tersebut terjadi pada uang kertas pecahan Rp100 ribu yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Uang tersebut belakangan ramai diperbincangkan dan mulai dicari oleh masyarakat untuk dikoleksi.
Fenomena ini menarik karena nilai sebuah uang tidak lagi hanya dilihat dari nominal yang tertera. Tahun cetak, tanda tangan pejabat, hingga jumlah peredarannya dapat menjadi bagian dari perhatian kolektor.
Mengapa Uang Ini Jadi Perhatian?
Uang yang tengah diburu tersebut merupakan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pecahan Rp100 ribu, tetapi memiliki tahun cetak 2026. Pada uang tersebut tercantum tanda tangan Purbaya yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan serta Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI.
Purbaya sendiri diketahui hanya menjabat sebagai Menteri Keuangan selama sekitar satu tahun. Kondisi tersebut kemudian membuat sebagian masyarakat menilai uang dengan tanda tangannya berpotensi menjadi barang koleksi yang menarik.
Di media sosial, sejumlah warganet bahkan mengaku ingin menyimpan uang tersebut karena dianggap sebagai salah satu edisi yang tidak banyak ditemukan. Namun, anggapan mengenai kelangkaan dan potensi nilai koleksi tentu berbeda dengan status uang tersebut sebagai alat pembayaran.
Tanda Tangan Pejabat Memang Ada di Rupiah
Pencantuman tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada uang rupiah bukanlah sesuatu yang muncul secara kebetulan.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa uang rupiah memuat tanda tangan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan serta Bank Indonesia yang diwakili Gubernur BI. Tanda tangan tersebut menyesuaikan pejabat yang menjabat ketika proses penetapan dan produksi uang dilakukan.
Artinya, ketika terjadi pergantian pejabat, uang yang telah diproduksi sebelumnya tidak otomatis menjadi tidak berlaku.
Berganti Pejabat, Rupiahnya Tetap Sah
Inilah sisi lain yang penting diketahui masyarakat.
BI menegaskan bahwa uang rupiah tahun cetak 2026 dengan tanda tangan Purbaya dan Perry tetap merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur BI setelah uang tersebut diproduksi tidak mengubah keabsahan uang yang sudah beredar.
Ramdan Denny Prakoso dari Bank Indonesia menjelaskan bahwa uang yang diproduksi selanjutnya akan menggunakan tanda tangan pejabat yang menjabat sesuai ketentuan dan tahapan pengelolaan rupiah.
Dengan kata lain, masyarakat tidak perlu menganggap uang tersebut sebagai uang yang sudah tidak berlaku hanya karena nama pejabatnya sudah tidak lagi menjabat.
Ketika Uang Biasa Berubah Menjadi Barang Koleksi
Fenomena ini memperlihatkan sisi lain dari uang sebagai benda yang tidak hanya memiliki fungsi ekonomi.
Bagi masyarakat umum, Rp100 ribu tetap bernilai Rp100 ribu ketika digunakan untuk bertransaksi. Namun bagi kolektor, kombinasi tahun cetak, tanda tangan pejabat, kondisi fisik, dan tingkat kelangkaan dapat menjadi faktor yang membuat sebuah uang menarik untuk disimpan.
Karena itu, uang bertanda tangan Purbaya saat ini memiliki dua sisi. Secara resmi tetap berfungsi sebagai alat pembayaran, sementara di kalangan tertentu mulai dipandang sebagai benda yang memiliki nilai koleksi.
Meski demikian, anggapan mengenai nilai jual di atas nominal merupakan persoalan berbeda dan bergantung pada pasar koleksi. Masyarakat sebaiknya tidak langsung menganggap setiap uang dengan tanda tangan pejabat tertentu otomatis memiliki harga tinggi.
Pada akhirnya, fenomena rupiah bertanda tangan Purbaya menunjukkan bahwa sebuah lembar uang dapat menyimpan lebih dari sekadar angka nominal. Di baliknya ada catatan tentang siapa yang menjabat, kapan uang tersebut dicetak, serta bagaimana sebuah benda yang sehari-hari digunakan untuk bertransaksi bisa berubah menjadi bagian dari sejarah ekonomi yang menarik perhatian kolektor.










