Kabar5news
Minggu,9 Agustus , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Aktivis 98 Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Belum Kuat Secara Hukum

Korbannya belum ada yang secara terang-terangan muncul ke hadapan publik dan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

Redaksi by Redaksi
21 Juni 2025
in NASIONAL
0
Aktivis 98 Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Belum Kuat Secara Hukum

Ilustrasi kekerasan seksual pada kerusuhan Mei 1998 (Foto: Meta AI)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Sejumlah mantan aktivis 98 ikut angkat suara terkait polemik mengenai pemerkosaan massal etnis Tionghoa pada kerusuhan Mei 1998 menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan belakangan ini.

Diantaranya adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pijar 98, Kuldip Singh. Dalam pernyataan resminya, ia mengatakan, kasus pemerkosaan kala itu mungkin saja terjadi.

RELATED POSTS

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

Namun jika peristiwa pemerkosaan itu dianggap terjadi secara massal dan sistematis, ia meragukannya.

Menurut pria yang akrab disapa Diva ini, kasus pemerkosaan itu bisa saja terjadi secara spontanitas, dan tidak ada kaitannya dengan institusi negara saat itu.

Hal ini dikuatkan dengan pengalaman pribadinya, dimana ketika pecah kerusuhan Mei 98, Diva tinggal di daerah Tanjung Duren yang cukup banyak etnis Tionghoanya.

Diva mengatakan, kala itu tak ada satupun perempuan Tionghoa di sekitar rumahnya yang menjadi korban kerusuhan, terlebih menjadi korban pemerkosaan.

“Saya tinggal di daerah Tanjung Duren, dekat kampus Trisakti, banyak warga keturunan Tionghoa yang tinggal disitu, tapi saat peristiwa itu terjadi tidak ada satu pun yang dicolek, warga kampung malah ikut jagain mereka,” ujar Diva, pada Sabtu (21/6/2025).

Sekjen PIjar 98, Kuldip Singh atau akrab disapa Diva (Foto: Ist)

Hal lain yang membuatnya ragu kalau dugaan pemerkosaan massal Mei 1998 terjadi secara sistematis adalah terkait dengan kekuatan hukumnya.

Diva mengatakan, meski Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kala itu menyatakan ada peristiwa pemerkosaan, namun hingga kini belum ada satupun kasusnya yang berlanjut ke persidangan.

Para korbannya pun belum ada yang secara terang-terangan muncul ke hadapan publik dan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

“Saya kira problemnya disitu, sampai sekarang kan tidak ada persidangan atau tindak lanjut dari temuan TGPF, harusnya kan berupa pengadilan yang fair untuk mengungkap itu semua,” tutur Diva.

Hal senada diungkapkan oleh aktivis 98 lainnya, Ridwan. Ketua Gema Puan ini menyatakan, dalam konteks penegakan hukum, pemerkosaan massal Mei 1998 masih sebatas dugaan.

Meski ada temuan dari berbagai pihak, termasuk TGPF dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga kini belum ada satupun kasusnya yang masuk ke pengadilan.

Jika memang ingin kembali menguak tabir di balik peristiwa Mei 1998, Ridwan meminta publik fokus pada penyebab terjadinya kerusuhan saat itu.

Ridwan, aktivis 98 dan salah satu pendiri Forum Kota (Forkot). (Foto: Koleksi pribadi)

Menurutnya, hal ini lebih baik daripada terpaku pada dugaan peristiwa pemerkosaan massal yang hingga kini belum terbukti secara hukum.

“Kalau menurut saya kita harus melihat masalah ini secara objektif. Karena konteksnya kita negara hukum, maka semua harus sesuai dengan prosedur hukum. Harus ada bukti, ada saksi, dan ada korban,” ungkap Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan meminta publik tak begitu larut dalam pro dan kontra ini. Ia khawatir isu ini kembali digaungkan oleh keloompok-kelompok yang ditunggangi kepentingan asing.

“Kita harus paham bahwa setiap konflik yang ada di Indonesia, pasti ada kepentingan asing. Dan kita paham, ada kelompok-kelompok LSM yang kita tahu juga mereka dibiayai oleh pihak asing,” sambungnya.

Terkait dari sisi historis mengenai ada atau tidaknya peristiwa pemerkosaan massal Mei 1998 itu, Diva menyerahkan sepenuhnya pada ahli sejarah yang kini tengah dihimpun oleh Kementerian Kebudayaan untuk menuliskan kembali sejarah Indonesia.

Menurutnya, para ahli sejarah itu adalah orang-orang yang lebih mengerti bagaimana mendokumentasikan peristiwa masa lalu dalam konteks sejarah hari ini.

Tags: kerusuhan Mei 1998Pemerkosaan massal 1998TGPFTim Gabungan Pencari Fakta
Previous Post

Legal Preventive Program Kilang Kasim Bukti Komitmen Kilang Kasim Teguh Pada Core Values AKHLAK

Next Post

Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Petani Hortikultura Melalui Formula Baru NPK Nitrat

Redaksi

Redaksi

Related Posts

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

by Fajar Novryanto
7 Agustus 2026
0

Kabar5News - Sebanyak 175 prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-V...

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2026, Ini Daftar Operasi Gabungan yang Ditampilkan

by Fajar Novryanto
6 Agustus 2026
0

Kabar5News - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Latihan Terintegrasi TNI 2026 yang dipusatkan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau....

TNI Kembali Mengirim Tenaga Kesehatan ke Palestina Gelombang VII, Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

TNI Kembali Mengirim Tenaga Kesehatan ke Palestina Gelombang VII, Siap Jalankan Misi Kemanusiaan

by Fajar Novryanto
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Komitmen Indonesia dalam mendukung misi kemanusiaan di Palestina kembali ditunjukkan melalui persiapan pengiriman tenaga kesehatan (Nakes) TNI Gelombang...

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

by Fajar Novryanto
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka menjadi impian banyak masyarakat...

Catat Tanggalnya! Daftar Hari Besar dan Libur Nasional Sepanjang Agustus 2026

Catat Tanggalnya! Daftar Hari Besar dan Libur Nasional Sepanjang Agustus 2026

by Mera Puspita Sari
5 Agustus 2026
0

Kabar5News - Memasuki Agustus 2026, informasi terkait hari besar maupun libur nasional banyak dicari untuk mengatur rencana rehat sejenak dari...

Next Post
Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Petani Hortikultura Melalui Formula Baru NPK Nitrat

Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Petani Hortikultura Melalui Formula Baru NPK Nitrat

Pertagas Gelar Dialog Para Pelaku Industri, Menjembatani Kebutuhan Industri dan Kedaulatan Energi Nasional

Pertagas Gelar Dialog Para Pelaku Industri, Menjembatani Kebutuhan Industri dan Kedaulatan Energi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

8 Dancer Muda Indonesia Raih Juara 3 di Kejuaraan Dance Asia 2026 Singapura Ini Detail Prestasinya

8 Dancer Muda Indonesia Raih Juara 3 di Kejuaraan Dance Asia 2026 Singapura Ini Detail Prestasinya

8 Agustus 2026
175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

175 Prajurit TNI Rampungkan Misi Perdamaian PBB di Kongo, Terima Satyalancana Santi Dharma

7 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In