Kabar5news
Sabtu,29 Agustus , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Alhamdulillah, Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026

Di tengah kenaikan harga avtur, pemerintah justru menurunkan biaya haji sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat.

Fajar Novryanto by Fajar Novryanto
9 April 2026
in EKONOMI
0
Alhamdulillah, Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji 2026

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kebijakan penurunan biaya haji 2026 dalam taklimat di Istana, sebagai bentuk komitmen pemerintah meringankan beban jemaah di tengah kenaikan harga avtur. foto instagram: @kemensetneg.ri

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menurunkan biaya haji tahun 2026 sebesar sekitar Rp 2 juta, meski di tengah kondisi kenaikan harga avtur yang cukup signifikan.

Keputusan ini disampaikan dalam taklimat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya calon jemaah haji.

RELATED POSTS

Dollar Cost Averaging Jadi Tren Investasi Rutin, Cara Baru Hadapi Pasar yang Tak Menentu

LPG 3 Kg Bakal Diatur Berdasarkan Desil, Kenali Pembagian dan Aturannya

“Pelaksanaan haji tahun 2026 ini, kita pastikan bahwa biaya haji kita turunkan harganya sekitar Rp 2 juta,” ujar Prabowo.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun harga bahan bakar pesawat meningkat dari Rp 13.656 menjadi Rp 23.551 per liter, pemerintah tetap berupaya menjaga keterjangkauan biaya haji.

“Walaupun harga avtur naik, tapi kita berani turunkan harga haji. Ini komitmen pemerintah untuk melindungi rakyat paling bawah,” tegasnya.

Kesepakatan Biaya Haji 2026

Sebelumnya, pemerintah bersama Komisi VIII DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87,4 juta. Sementara biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah (Bipih) ditetapkan sekitar Rp 54,19 juta.

Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 89,41 juta untuk total BPIH. Penurunan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berupaya menekan biaya tanpa mengorbankan kualitas layanan.

Tren Biaya Haji 10 Tahun Terakhir

Dalam satu dekade terakhir, biaya haji Indonesia mengalami fluktuasi yang cukup dinamis, dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti nilai tukar, biaya operasional, hingga kebijakan internasional.

Pada periode 2015-2019, biaya haji relatif stabil di kisaran Rp 60-69 juta. Namun, pandemi Covid-19 menyebabkan penyelenggaraan haji ditiadakan pada 2020 dan 2021.

Memasuki 2022, biaya melonjak hingga hampir Rp 98 juta, sebelum kembali turun dan stabil di kisaran Rp 89-93 juta pada periode 2023–2025. Sementara itu, pada 2026, pemerintah berhasil menekan kembali biaya tersebut.

Komitmen Penurunan Biaya Berkelanjutan

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan biaya haji dapat terus ditekan setiap tahun.

Ia mengakui bahwa upaya tersebut tidak mudah, mengingat berbagai komponen biaya terus mengalami kenaikan. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara biaya dan kualitas layanan.

“Presiden ingin biaya haji turun setiap tahun, meskipun ini menjadi tantangan tersendiri,” ujarnya.

Gus Irfan juga menekankan bahwa pelayanan kepada jemaah merupakan amanah besar. Ia mengingatkan seluruh petugas haji agar bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab, karena kesalahan kecil dapat berdampak besar terhadap kenyamanan dan keselamatan jemaah.

Antara Efisiensi dan Kualitas Layanan

Penurunan biaya haji 2026 menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga aksesibilitas ibadah bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya lebih terjangkau, tetapi juga semakin profesional dan aman bagi seluruh jemaah Indonesia.

Tags: AvturBiaya Haji 2026BipihBPIHGus IrfanHaji IndonesiaKabar5NewsKebijakan PemerintahKementerian HajiPrabowo Subianto
Previous Post

Sejarah Hari Ulang Tahun TNI Angkatan Udara yang Diperingati Setiap Tanggal 9 April

Next Post

Khasiat Teh Hijau Untuk Tubuh dan Cara Mengkonsumsinya yang Tepat

Fajar Novryanto

Fajar Novryanto

Related Posts

Dollar Cost Averaging Jadi Tren Investasi Rutin, Cara Baru Hadapi Pasar yang Tak Menentu

Dollar Cost Averaging Jadi Tren Investasi Rutin, Cara Baru Hadapi Pasar yang Tak Menentu

by Fajar Novryanto
28 Agustus 2026
0

Kabar5News - Pergerakan pasar saham yang sulit diprediksi membuat sebagian investor mulai meninggalkan kebiasaan mengejar waktu terbaik untuk membeli aset....

LPG 3 Kg Bakal Diatur Berdasarkan Desil, Kenali Pembagian dan Aturannya

LPG 3 Kg Bakal Diatur Berdasarkan Desil, Kenali Pembagian dan Aturannya

by Fajar Novryanto
27 Agustus 2026
0

Kabar5News - Pembelian LPG 3 kilogram atau gas melon bakal memiliki aturan baru. Pemerintah tengah menyiapkan mekanisme yang mengaitkan akses...

Alasan di Balik Pembatasan dan Pemblokiran Rekening, Begini Aturan Hukumnya

Alasan di Balik Pembatasan dan Pemblokiran Rekening, Begini Aturan Hukumnya

by Fajar Novryanto
26 Agustus 2026
0

Kabar5News - Rekening bank bukan berarti selalu bebas digunakan dalam setiap kondisi. Dalam situasi tertentu, transaksi dapat ditunda atau dihentikan...

Mengenal Nilam Si “Emas Hijau” Terlihat Daun Biasa Nilainya Bisa Ratusan Juta Rupiah

Mengenal Nilam Si “Emas Hijau” Terlihat Daun Biasa Nilainya Bisa Ratusan Juta Rupiah

by Mera Puspita Sari
25 Agustus 2026
0

Kabar5News - Indonesia memiliki anugerah luar biasa dengan hadirnya keragaman hayati yang bisa dimanfaatkan untuk konsumsi pribadi maupun meningkatkan taraf...

BBM Bersubsidi Bakal Dibatasi, Siapa yang Masih Berhak Menikmatinya?

BBM Bersubsidi Bakal Dibatasi, Siapa yang Masih Berhak Menikmatinya?

by Fajar Novryanto
20 Agustus 2026
0

Kabar5News - Pemerintah kembali mengkaji pembatasan penggunaan BBM bersubsidi agar manfaat subsidi energi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Menteri Energi...

Next Post
Khasiat Teh Hijau Untuk Tubuh dan Cara Mengkonsumsinya yang Tepat

Khasiat Teh Hijau Untuk Tubuh dan Cara Mengkonsumsinya yang Tepat

Nabung Emas Saat Harga Naik? Tunggu Dulu! Ada Trik Khusus Agar Untung Maksimal

Nabung Emas Saat Harga Naik? Tunggu Dulu! Ada Trik Khusus Agar Untung Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Wafat Usia 71 Tahun, Ini Profil dan Perjalanan Karir Topan Srimulat Komedian Ketoprak Humor

Wafat Usia 71 Tahun, Ini Profil dan Perjalanan Karir Topan Srimulat Komedian Ketoprak Humor

28 Agustus 2026
Tiga Jet Tempur F-16 Wara-wiri di Langit Jakarta, TNI AU Ungkap Alasan Penerbangannya

Tiga Jet Tempur F-16 Wara-wiri di Langit Jakarta, TNI AU Ungkap Alasan Penerbangannya

28 Agustus 2026
  • 638 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In