Kabar5News – Situs streaming film ilegal LK21 dan IndoXXI sampai saat ini masih dapat diakses bebas oleh publik, meskipun sempat ditutup resmi pada 1 Januari 2020.
LK21 dan IndoXX1 memberikan layanan nonton film gratis, tapi bersifat ilegal. Tidak ada etika baik untuk melakukan pembayaran royalti bagi pemegang hak cipta.
Bahkan, situs streaming film ilegal tersebut memiliki risiko bawaan tinggi. Sekali mencoba akses, virus atau malware berbahaya langsung menyerang gadget pengguna.
Selanjutnya, peluang data pribadi bocor akan sangat tinggi. Sempat terjadi pembobolan rekening yang mengakibatkan uang pengguna raib ratusan juta rupiah.
Upaya Pemerintah Menangani Situs Streaming Film LK21 dan IndoXXI
Jauh sebelum kejadian pembobolan rekening pengguna terjadi, Pemerintah gercep melakukan pemblokiran situs streaming film ilegal tersebut.

Tahun 2019 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo atau sekarang Komdigi) telah mengumumkan akan memblokir dua situs streaming sekaligus download film ilegal LK21 serta IndoXX1.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari Mabes Polri serta berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan pemeriksaan pada dua situs tersebut.
Akan tetapi, dua situs tersebut sampai saat ini masih bisa diakses. Seolah tidak bisa dimatikan begitu saja.
Sebegitu licinnya situs streaming film ilegal ini membuat publik penasaran dengan siapa sebenarnya pemilik LK21 dan IndoXXI.
Pemilik Situs LK21 dan IndoXXI
Berdasarkan hasil penelusuran, identitas pemilik maupun pengelola situs bersifat gaib, tidak pernah diumumkan secara resmi oleh otoritas Indonesia.

Situs tersebut beroperasi pakai sistem anonim, aktif berganti domain. Supaya terhindar dari pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pada beberapa laporan, seringkali ada kaitannya dengan jaringan distribusi film bajakan global. Namun, tiada satupun individu terkonfirmasi sebagai pemilik tunggal LK21 dan IndoXXI.
Situs streaming serta download film ilegal ini bisa memperoleh penghasilan besar melalui iklan yang tertera pada situs bukan dari penonton.
Sosok Pemilik Situs LK21 dan IndoXXI Menurut AI
Karena tidak ada informasi apapun terkait pemilik tunggal, akhirnya pelacakan menggunakan bantuan Meta AI mulai dilakukan.

Tetapi, kecerdasan buatan (AI) tidak menemukan sosok pemilik LK21 maupun IndoXXI yang sebenarnya.
“Pemilik asli LK21 dan IndoXXI tidak pernah diungkap secara publik, dan kedua situs itu memang beroperasi secara anonim,” demikian jawab Meta AI.
Lantas, Meta AI menjabarkan 3 poin penting terkait pemilik situs nonton film tersebut.
“Yang diketahui:
1. Bukan perusahaan resmi terdaftar: LK21 dan IndoXXI tidak punya badan hukum di Indonesia. Mereka masuk kategori situs ilegal karena menyebarkan film tanpa lisensi.
2. Dioperasikan jaringan anonim: Menurut laporan Kemenkominfo dan kepolisian, situs-situs seperti ini biasanya dikelola oleh kelompok yang berganti-ganti domain saat diblokir. Identitas pemilik disembunyikan lewat registrasi domain luar negeri dan server di luar Indonesia.
3. Tindakan hukum: Pemerintah Indonesia sudah berkali-kali memblokir LK21, IndoXXI, dan versi turunannya sejak 2020. IndoXXI bahkan mengumumkan tutup permanen pada akhir 2020 karena tekanan hukum.
Jadi kalau ada nama perorangan yang beredar di internet sebagai “pemilik”, itu biasanya spekulasi dan belum ada bukti valid,” imbuh Meta AI.
Situs ilegal untuk streaming dan download film populer dengan identitas gaib. Lebih baik menonton pada platform legal saja seperti Netflix, Vidio, Disney+ Hotstar, iQIYI dan lain-lain.












