Kabar5news
Jumat,6 November , 2026
  • Login
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK
No Result
View All Result
Kabar5news
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Apa Bedanya Hari Anak Nasional dan Hari Anak Sedunia?

Hari Anak Sedunia diperingati pada tanggal 20 November, sedangkan Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli, lantas apa perbedaannya?

Mera Puspita Sari by Mera Puspita Sari
20 November 2025
in NASIONAL
0
Apa Bedanya Hari Anak Nasional dan Hari Anak Sedunia?

Perbedaan Hari Anak Sedunia dan Hari Anak Nasional(Gambar: Gemini AI).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatappShare on Line

Kabar5News – Hari Anak Sedunia serentak diperingati setiap tanggal 20 November, sebagai wujud penghormatan setinggi-tingginya terhadap hak-hak anak di seluruh dunia.

Peringatan tersebut menjadi momen penting untuk mengingatkan kita semua tentang konvensi hak anak yang digagas oleh Perserikatan Bangsa Bangsa.

RELATED POSTS

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Merbau

TNI Bantu Evakuasi dan Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Bali

Meskipun begitu, tidak sedikit orang yang masih bingung antara Hari Anak Nasional dan Hari Anak Sedunia.

Padahal keduanya memang berbeda dalam hal sejarah dan tujuan. Sedangkan persamaannya berupa sama-sama memperjuangkan hak anak.

Supaya lebih jelas lagi begini perbedaan mendasar Hari Anak Sedunia dan Hari Anak Nasional berdasarkan sejarahnya.

Sejarah Hari Anak Sedunia

Berdasarkan penelusuran dari laman resmi PBB, awal mula tercetusnya Hari Anak Sedunia pada tahun 1954 dengan nama Hari Anak Universal.

Alasan kuat Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dalam mencetuskan momen rutin tersebut tidak lain untuk menggaungkan kesadaran global, yang berkaitan dengan kondisi anak-anak setelah Perang Dunia II cenderung memburuk.

Usulan adanya peringatan Hari Anak Sedunia tersebut sudah resmi terealisasi berdasarkan Resolusi Nomor 836 (XII) oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1954.

Dari resolusi tersebut setiap negara anggota PBB berhak merayakan Hari Anak pada tanggal yang telah disepakati.

Selanjutnya, 4 tahun berselang tepatnya pada 20 November 1959. Majelis Umum PBB kemudian menggagas deklarasi hak anak.

Setelah itu, konvensi hak anak resmi diadopsi pada 20 November 1989.

Hingga akhirnya tahun 1990 ada pergantian nama peringatan dari Hari Anak Universal menjadi Hari Anak Sedunia.

Peringatan tersebut pada awalnya bertujuan untuk memperingati pengesahan deklarasi serta konvensi hak anak.

Kemudian, momen rutin dilakukan untuk membangun kebersamaan internasional, meningkatkan kesadaran dan kesejahteraan anak-anak.

Sejarah Hari Anak Nasional

Bagi masyarakat Indonesia, sudah tidak asing lagi dengan peringatan Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli.

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984.

Sebelum penetapan tanggal tersebut, awalnya bukan 23 Juli, banyak sekali mengalami pergantian tanggal karena alasan tertentu.

Menurut informasi laman malangkab.go.id, peringatan Hari Anak Nasional awalnya berasal dari Kowani atau Kongres Wanita Indonesia tahun 1951.

Kongres sepakat memperingati pekan kanak-kanak setiap tanggal 18 Mei yang dimulai tahun 1952.

Satu tahun kemudian perayaan kembali berubah menjadi tanggal 1 sampai 3 Juli.

Penetapan tersebut berdasarkan kesepakatan antara Kowani dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, sebab bertepatan hari libur sekolah.

Enam tahun kemudian kembali berubah menjadi 1 sampai 3 Juni.

Selanjutnya pihak Kowani memperpanjang peringatan dari tanggal 1 hingga 6 Juni, yang mulai dilaksanakan pada tahun 1964.

Alasan utama memperpanjang sampai tanggal 6 Juni, karena sebagai wujud penghormatan untuk hari lahir Presiden Pertama RI, Ir.Soekarno.

Lalu, perayaan Pekan Kanak-Kanak diganti menjadi Hari Kanak-Kanak Nasional, setiap 1 sampai 6 Juni dan mulai diterapkan pada tahun 1965.

Pasca Presiden Kedua RI, Soeharto memerintah. Peringatan kembali berubah yaitu menjadi Pekan Kanak-Kanak yang dirayakan setiap tanggal 18 Agustus, mulai aktif diberlakukan tahun 1967.

Sampai pada akhirnya, melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.44/1984, menetapkan Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli.

Penetapan tanggal perayaan tersebut mengacu pada Undang-Undang Kesejahteraan Anak, 23 Juli 1979.

Tags: Hari Anak NasionalHari Anak Seduniaperbedaan Hari Anak Sedunia dan Hari Anak NasionalSejarah Hari Anak NasionalSejarah Hari Anak Sedunia
Previous Post

Tembus 44 Juta Penerima, Prabowo Tegaskan MBG Akan Terus Diperluas

Next Post

Dari Eropa Hingga Hindia Belanda : Sejarah KUHP (Wetboek van Strafrecht) Indonesia

Mera Puspita Sari

Mera Puspita Sari

Related Posts

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Merbau

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Merbau

by Fajar Novryanto
5 November 2026
0

Kabar5News - Upaya penyelundupan sumber daya alam kembali terbongkar. TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan pengiriman 36 ton konsentrat...

TNI Bantu Evakuasi dan Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Bali

TNI Bantu Evakuasi dan Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Bali

by Fajar Novryanto
5 November 2026
0

Kabar5News - Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Provinsi Bali sejak Minggu (1/11/2026) mengakibatkan sejumlah bencana alam di berbagai...

Sambut HUT ke-81, Korps Marinir Gelar Aksi Donor Darah di Lima Wilayah

Sambut HUT ke-81, Korps Marinir Gelar Aksi Donor Darah di Lima Wilayah

by Fajar Novryanto
4 November 2026
0

Kabar5News - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Korps Marinir TNI Angkatan Laut, berbagai kegiatan sosial digelar sebagai bentuk...

Penyadapan Terhadap Presiden dan Ujian Supremasi Hukum di Indonesia

Penyadapan Terhadap Presiden dan Ujian Supremasi Hukum di Indonesia

by Redaksi
4 November 2026
0

Oleh: Lilis Tina Kanan Mahasiswi Semester 7 Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Kabar5News - Perkembangan penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap...

TNI AU dan Angkatan Udara India Jajaki Kerja Sama Baru, Ini yang Dibahas

TNI AU dan Angkatan Udara India Jajaki Kerja Sama Baru, Ini yang Dibahas

by Fajar Novryanto
3 November 2026
0

Kabar5News - Kerja sama pertahanan antarnegara tidak selalu diwujudkan melalui pembelian alutsista atau latihan militer berskala besar. Pertukaran pengetahuan, peningkatan...

Next Post
Dari Eropa Hingga Hindia Belanda : Sejarah KUHP (Wetboek van Strafrecht) Indonesia

Dari Eropa Hingga Hindia Belanda : Sejarah KUHP (Wetboek van Strafrecht) Indonesia

Pola Asuh Modern: 5 Kebiasaan Orang Tua yang Berdampak pada Kesuksesan Anak

Pola Asuh Modern: 5 Kebiasaan Orang Tua yang Berdampak pada Kesuksesan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Merbau

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Merbau

5 November 2026
Setelah Laut Bercerita, Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Jadi Film Adaptasi yang Dinantikan

Setelah Laut Bercerita, Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Jadi Film Adaptasi yang Dinantikan

5 November 2026
  • 594 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    Cara Jadi Clipper Luar Negeri dengan Gaji Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Keuangan Pupuk Indonesia Wajar dan Sesuai Standar Akuntansi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Tren! Begini Cara Bikin Foto Polaroid Bareng Idola Beserta Prompt-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Wefluence? Disebut-sebut Bisa Menghasilkan Cuan Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia di Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar5news

Selamat Datang di Kabar5news.id, Portal Media Online yang dikelola oleh CV GEN MUDA NUSANTARA
SK Kementerian Hukum RI No: AHU-0009239-AH.01.14 Tahun 2025. NPWP: 1091.0312.1123.9016

  • BERANDA
  • HUBUNGI KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • REDAKSI

© 2025 Kabar5news

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • IPTEK

© 2025 Kabar5news

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In