Kabar5News – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada April 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat. Kini, pengecekan status penerima bansos bisa dilakukan dengan mudah hanya menggunakan KTP melalui HP.
Melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak tanpa harus datang ke kantor terkait.
Program bansos yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, serta Program Indonesia Pintar yang menyasar sektor pendidikan.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Pakai KTP
Pengecekan bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan secara online melalui situs resmi pemerintah dengan langkah berikut:
- Buka laman http://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai data di KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima bansos beserta informasi pencairannya.
Cara Cek PIP April 2026
Sementara itu, untuk bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar, masyarakat dapat mengeceknya melalui laman http://pip.kemdikbud.go.id.
Cukup masukkan data yang diminta seperti NIK atau data siswa, maka sistem akan menampilkan informasi penerima, sekolah, hingga status pencairan dana bantuan.
Syarat Penerima Bansos 2026
Penyaluran bansos mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data resmi pemerintah agar bantuan tepat sasaran.
Adapun kriteria penerima bansos meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk keluarga miskin atau rentan
- Tidak menerima bantuan serupa dari program lain
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Pemerintah juga memprioritaskan kelompok desil 1 hingga 4 dalam penyaluran bansos tahun ini agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan kemudahan akses digital, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status bantuan secara mandiri agar tidak tertinggal informasi pencairan.











